Halmahera Tengah Diminta Bangun Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Inovasi, Kepala BSKDN Dorong Perlunya Pembaruan
- BSKDN Kemendagri
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah diminta membangun tata kelola pemerintahan berbasis inovasi. Hal tersebut penting dilakukan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Dorongan itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Inovasi Daerah 2026 yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Halmahera Tengah di Muara Hotel Ternate pada Rabu (15/7/2026).
Yusharto menjelaskan, inovasi daerah merupakan instrumen strategis untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Karena itu, inovasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai program baru, tetapi harus menjadi bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan kinerja.
"Inovasi daerah pada hakikatnya adalah pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Yang terpenting bukan sekadar menghadirkan sesuatu yang baru, tetapi menghadirkan solusi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan inovasi daerah telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.
Menurut Yusharto, Kemendagri melalui BSKDN mendapat amanat untuk melakukan monitoring dan evaluasi inovasi pemerintahan dalam negeri sekaligus menyusun Indeks Inovasi Daerah (IID). Indeks tersebut menjadi instrumen untuk mengukur perkembangan inovasi setiap pemerintah daerah secara objektif dan berkelanjutan.
"IID bukan hanya untuk mengetahui siapa yang berada di peringkat teratas. Lebih dari itu, indeks ini menjadi alat untuk melihat perkembangan setiap daerah dari waktu ke waktu serta menentukan langkah pembinaan yang tepat bagi daerah yang masih perlu diperkuat," katanya.
Yusharto mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan perhatian terhadap seluruh hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah, termasuk pemerintah daerah yang masih berada di bawah rata-rata nasional. "Setiap menerima laporan, Pak Menteri tidak hanya menanyakan daerah yang berada di posisi teratas, tetapi juga daerah-daerah yang masih tertinggal. Tujuannya agar pemerintah pusat dapat memberikan pendampingan sehingga pemerataan inovasi dapat terwujud," ungkapnya.
Load more