GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Ponsel Palsu hingga Bekerja di Perusahaan Tisu di Bali, WN Cina dan Pakistan Diamankan Imigrasi Denpasar

Imigrasi Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali kembali menindak dua WNA yang terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Selasa, 12 September 2023 - 11:06 WIB
WN Cina dan Pakistan dideportasi dari Bali
Sumber :
  • alfani syukri

Denpasar, tvOnenews.com - Imigrasi Denpasar, Kanwil Kemenkumham Bali kembali menindak dua WNA yang terbukti melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyebutkan dua WNA tersebut melanggar Undang-Undang Keimigrasian diantaranya menyalahgunakan izin tinggal dan masuk ke Wilayah Indonesia secara ilegal

"Kedua WNA tersebut terdiri dari WN Cina berinisial CY yang menyalahgunakan izin tinggalnya untuk menjual ponsel palsu di Bali dan WN Pakistan berinisial MT masuk secara ilegal ke Wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen izin tinggal dan tanda perlintasan antar negara", ungkap Anggiat saat konferensi pers di Aula Kantor Imigrasi Denpasar, Senin (11/9).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penangkapan WN Cina berinisial CY ini bermula dari laporan seorang pemilik konter di Denpasar yang sempat membeli satu ponsel dari pelaku pada 28 Agustus 2023. 

"Barang yang dia jual berupa handphone. Sudah ada pembeli sudah ada korbannya, dan pengaduan ini kita terima dari pembeli barang itu," ujar Kakanwil. 

Ponsel yang tidak disebut mereknya tersebut berhasil terjual sebanyak 10 unit dengan cara door to door dari konter ke konter. 

CY yang tidak bisa berbahasa Indonesia tersebut menggunakan Google Translate untuk memperlancar aksinya. Perkara yang menjerat CY akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses hukum lebih lanjut. CY terancam dijerat dengan Pasal 122 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.

Selain WN Cina tersebut, petugas imigrasi juga menangkap WN Pakistan berinisial MT yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen izin tinggal dan tanda perlintasan antar negara. Anggiat mengungkapkan WN Pakistan tersebut masuk ke Wilayah Indonesia melalui perairan.

"Dia mengaku masuk ke Wilayah Indonesia melalui perairan dan butuh waktu lima hari untuk sampai ke Bali," ungkap Anggiat.

MT terindikasi masuk secara "gelap" tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan saat ini masih dalam tahap penyidikan. Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Tedy Riyandi juga menjelaskan MT mengaku tiba di Bali pada tanggal 27 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan MT mengaku bekerja di salah satu perusahaan tisu di Bali atas rekomendasi agennya. MT dijerat dengan Pasal 113 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta.

Kedua WNA tersebut kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk menunggu proses lebih lanjut. (asi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBPI Dorong Pertumbuhan Padel Indonesia melalui FIP Silver & FIP Promises Bali

PBPI Dorong Pertumbuhan Padel Indonesia melalui FIP Silver & FIP Promises Bali

PBPI terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan olahraga padel di Indonesia melalui penyelenggaraan FIP Silver & FIP Promises Bali yang berlangsung pada 10–16 Agustus 2026 di Island Sports, Bali.
Budi Arie Bukan Bagian dari PSI, Berhenti Seret Nama PSI

Budi Arie Bukan Bagian dari PSI, Berhenti Seret Nama PSI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi bukan anggota PSI, bukan pengurus PSI, dan bukan Sekretaris Jenderal DPP PSI. Budi Arie tidak memiliki jabatan, posisi, maupun kewenangan apa pun di PSI.
Hadapi Gabriela Olmos/Desirae Krawczyk, Langkah Aldila Sutjiadi Langsung Terhenti di Babak Pertama Monterrey Open 2026

Hadapi Gabriela Olmos/Desirae Krawczyk, Langkah Aldila Sutjiadi Langsung Terhenti di Babak Pertama Monterrey Open 2026

Aldila Sutjiadi harus mengakhiri kiprahnya di Monterrey Open 2026 setelah kalah pada pertandingan pembuka nomor ganda putri.
Viral Bayi Ditemukan di Tong Sampah di Ambon, Dinsos Ungkap Kabar Menyentuh soal Calon Orang Tua Angkat

Viral Bayi Ditemukan di Tong Sampah di Ambon, Dinsos Ungkap Kabar Menyentuh soal Calon Orang Tua Angkat

Kasus penemuan bayi di dalam tong sampah di Kota Ambon, Maluku, tengah viral di media sosial. Dinsos ungkap kabar terbaru soal orang tua yang siap mengadopsi.
Gebrakan Kejutan AC Milan Jelang Bursa Transfer Ditutup, Incar Jack Grealish untuk Pertajam Lini Serang

Gebrakan Kejutan AC Milan Jelang Bursa Transfer Ditutup, Incar Jack Grealish untuk Pertajam Lini Serang

AC Milan mulai mencari opsi baru di lini serang. Jack Grealish disebut masuk radar Rossoneri menjelang penutupan bursa transfer musim panas.
Ruben Amorim Ikhlas Jika Leao Pergi, AC Milan Sudah Punya Pengganti dari Wonderkid 18 Tahun Ini

Ruben Amorim Ikhlas Jika Leao Pergi, AC Milan Sudah Punya Pengganti dari Wonderkid 18 Tahun Ini

Masa depan Rafael Leao di AC Milan kembali menjadi sorotan. Rossoneri disebut tidak menutup kemungkinan melepas sang winger tanpa mendatangkan pengganti.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca Gempabumi M4.3, Warga Laporkan Adanya Pergeseran Tanah di Desa Matano 

Pasca gempabumi berkekuatan magnitudo 4,3 yang mengguncang Kabupaten Luwu Timur pada Senin (24/8/2026) kemarin hingga kini belum dilaporkan adanya kerusakan rumah maupun bangunan.
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Video Pernyataan Budi Arie Viral, PSI Angkat Bicara, Pengamat Singgung Jokowi: Tak Ada Perubahan Rawut Wajah

Ihwal viralnya potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bergerak cepat. Bahkan dia menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan sampai 2029
Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Video Asusila ASN Pemprov Sumbar di Kantor Dinas Viral di Sosmed, Pelaku Pejabat Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Dugaan tindakan asusila yang dilakukan ASN di lingkungan Pemprov Sumatera Barat mendadak menjadi sorotan hangat publik setelah tangkapan layar kamera pengawas CCTV
Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut Video Budi Arie Singgung Pemilu Dipercepat, Projo Angkat Bicara: Bukan Video Utuh

Buntut potongan video Budi Arie berspekulasi konstelasi ke depan bisa bisa bergerak sangat cepat. Dia bahkan sempat menyeletuk ke Jokowi, politik tidak akan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT