News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Singgung Hijab, Forum Peduli Keberagaman Bali Laporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali

Forum Peduli Keberagaman Bali, melaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna yang diduga melakukan penistaan Agama Islam terkait penggunaan hijab untuk perempuan
Kamis, 4 Januari 2024 - 20:00 WIB
Forum Peduli Keberagaman Bali saat menggelar konferensi pers
Sumber :
  • aris wiyanto

Sementara, laporan itu terkait Arya Wedakarna yang diduga menolak kehadiran Ustadz Abdul Somad (UAS) untuk berdakwah di Bali pada tanggal 8 Desember 2017 lalu.

"Bahwa LP 506 tanggal 20 Desember 2017 telah masuk tahap penyidikan sesuai SP2HP dari Direskrimsus Polda Bali, tentang peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan atas perkara tersebut, Arya Wedakarna telah diperiksa penyidik pada tahap penyidikan dan saat ini Ditkrimsus Polda Bali tinggal gelar perkara untuk menentukan status hukum Arya Wedakarna," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendesak agar Kapolda Bali Irjen Ida Bagus Kade Putra Narendra, memerintahkan Dirkrimsus Polda Bali untuk melakukan gelar perkara atas LP/506 tanggal 20 Desember 2017 dan segera menetapkan tersangka Arya Wedakarna. Selanjutnya ditahan dan segera diadili di pengadilan agar ada kepastian hukum atas perkara tersebut," lanjutnya.

Menurutnya, Arya Wedakarna harus segera ditetapkan tersangka dan diadili agar tidak terjadi gejolak di masyarakat atas kegaduhan yang dilakukan Arya Wedakarna yang telah berlangsung secara berulang-ulang dan pihaknya juga mendesak Kapolda Bali agar secepatnya memproses LP 10/I/2024 terkait dugaan penistaan agama yang telah dilaporkan pada Rabu (3/1) kemarin.

"Forum Peduli Keberagaman Bali juga telah membuat laporan ke Dewan Kehormatan (DK) DPD RI di Jakarta agar Ketua DPD RI dan Ketua BK (Badan Kehormatan) DPD RI segera memproses laporan kami dan secepatnya memberhentikan Arya Wedakarna dengan tidak hormat oleh sikap dan tindakannya yang telah melanggar kode etik anggota DPD RI," ujarnya.

"Kami juga bersurat kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra agar secepatnya memproses LP 10/I/2024/tanggal 3 Januari 2024," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya juga menegaskan, bahwa untuk laporan ke Polda Bali terkait Arya Wedakarna ada dua yaitu LP/10/I/2024 dan LP/506/XII/2017. Kemudian, pihaknya juga menanggapi soal klarifikasi AWK yang meminta maaf atas pernyataannya setelah viral di media sosial.

"Arya Wedakarna kasih klarifikasi, minta maaf, tidak substantif dan cenderung menurut saya manipulatif. Kita beruntung linknya statement dia di live streaming itu kita punya penuh. Jadi tidak ada alasan lagi dibilang dipotong justru dia yang potong," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sherly Tjoanda Tahan Tangis Lihat Balita Stunting Tak Bisa Bicara, Beri Pendampingan Gratis Hingga 6 Bulan

Sherly Tjoanda Tahan Tangis Lihat Balita Stunting Tak Bisa Bicara, Beri Pendampingan Gratis Hingga 6 Bulan

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gerak cepat bantu balita stunting 3 tahun di Halmahera Timur, beri pendampingan dan perawatan gratis hingga 6 bulan.
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Drama 9 Menit Injury Time! Bayern Balikkan Keadaan dan Hancurkan Freiburg

Bayern Munchen menunjukkan mental juara saat meraih kemenangan dramatis 3-2 atas SC Freiburg dalam lanjutan Bundesliga di Europa Park Stadium, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Auditor Ungkap Kerugian Nyata Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menyeret eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim terus menemui titik terangnya.
Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Barcelona Diuntungkan! Real Madrid Tersandung di Kandang Mallorca

Real Madrid harus menelan pil pahit usai takluk 1-2 dari tim papan bawah Mallorca dalam lanjutan LaLiga di Stadion San Moix, Sabtu (4/4/2026) malam WIB.
Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Hanya Sebentar di Indonesia, aespa Janji Segera Kembali Hingga Spill Album Baru

Girl band asal Korea Selatan ini memang hanya berada di Indonesia selama dua hari satu malam untuk menggelar konser 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta di ICE BSD, Tangerang, Sabtu (4/4/2026). 
Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Menang Tingkat Kasasi di MA, Kubu Natalia Rusli Kawal Proses Pidana di Lampung

Kuasa hukum Tedy Agustiansjah, Natalia Rusli memenangkan perkara perdata kasus wanprestasi proyek restoran di Lampung hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Pesona Pria Matang Warnai Piala Dunia 2026, Cristiano Ronaldo hingga Luka Modric Jadi Bukti

Cristiano Ronaldo, Luka Modric, dan Edin Dzeko buktikan pesona pemain senior di Piala Dunia 2026. Usia tak halangi performa mereka di level dunia.
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT