News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mabuk dan Tantang Warga, 5 Pelaku Pembuat Onar di Bali Ditangkap

Sebanyak lima orang pembuat onar di Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kacamata Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap kepolisian Polsek Kuta Selatan
Senin, 30 September 2024 - 16:02 WIB
5 Pelaku Pembuat Onar di Bali Ditangkap
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, tvOnenews.com - Sebanyak lima orang pembuat onar yang meresahkan warga di Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kacamata Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditangkap kepolisian Polsek Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Mereka ditangkap, karena membuat onar dan menantang warga setempat. Aksi onar para pelaku juga viral di media sosial, yang memperlihatkan salah satu pelaku ditangkap oleh polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelima pelaku diketahui bernama Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson, Yosep Ndara Milla, Agustinus Hollo, Lotensius Bali Meme, dan Imanuel Kondo.

"Baru lima orang diamankan. Kelima orang tersebut masih dipilah lagi, apakah yang bersangkutan sebagai pelaku atau hanya ikut -ikutan," kata Kasi Humas Polresta Denpasar,
AKP I Ketut Sukadi, Senin (30/9).

Kronologisnya, dari keterangan saksi bernama Wayan Mega, sekitar pukul 21.15 WITA, saksi sedang duduk di warung melihat salah satu pelaku bernama Nikodemus Nigha Bombo alias Nikson asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) bolak- balik melewati Jalan Srikandi menggunakan sepeda motor merk Revo dengan pelat nomor DK 4237 ER dan dengan arogan menggeber-geber knalpotnya.

Saksi menegur agar tidak kebut-kebut di jalan. Tetapi, pelaku Nikson tidak terima dan turun dari motornya menantang saksi dan sempat terjadi saling dorong hingga motor pelaku jatuh. 

"Lalu adik (saksi) yang melihatnya datang dan berusaha untuk melerai dan menyuruh pelaku pergi dan tidak berulah. Namun, mendapat tantangan (dari pelaku) akan membawa teman-temannya datang karena tidak takut dengan (warga)," imbuhnya.

Kemudian, dari keterangan saksi I Made Sugiarta saat melihat kakaknya ribut dengan pelaku Nikson lalu melerainya dan saksi memegang kedua tangan pelaku agar tidak memukul kakak saksi, karena pelaku Nikson menyuruh kakak saksi untuk mendirikan motornya yang terjatuh.

Saksi akhirnya melepas tangannya dan membangunkan motor pelaku. Saksi menunggu dengan kakaknya dan berselang 10 menit datang sekelompok orang sebanyak delapan orang dengan membawa bambu dan potongan besi. Saksi panik dan langsung masuk ke rumah warga di Jalan Srikandi, Banjar Penyarikan, dan kelompok itu masuk ke dalam rumah dengan memegang besi dan bambu mencari kedua saksi.

"Karena merasa terancam akhirnya saksi menghubungi kepala pecalang yang selanjutnya Pecalang Banjar datang memukul kulkul bulus untuk mendatangkan warga adat karena ada keributan," jelasnya.

Sementara, dari keterangan saksi I Made Sukarma saat itu dirinya sempat mendengar adanya suara ribut-ribut yang berasal dari di depan rumah. Karena hal tersebut, saksi keluar mencari tahu apa yang terjadi dan melihat saksi Wayan Mega yang ribut dengan pelaku Nikson. 
Kemudian, pelaku Nikson yang tetap tidak terima akhirnya pulang tetapi sempat berkata untuk tunggu disini karena dia akan datang dengan memanggil teman-temannya

"Namun tidak kena, sehingga saksi lari menyelamatkan diri dan saksi langsung menghubungi saksi I Made Sugiarta untuk hati-hati karena kemungkinan ada serangan dari mereka," ujarnya.

AKP Sukadi juga menyampaikan, dari keterangan saksi yang merupakan teman kerja pelaku di proyek, para pelaku sempat minum-minum dan mendengarkan suara musik hingga larut malam hingga sekitar pukul 01.00 WITA.

Kemudian, pada Minggu (29/9) sore sekitar pukul 17.00 WITA, mereka kembali mengadakan acara minum-minum dan karaoke dengan mengundang teman-temannya.  

Untuk barang bukti yang diamankan, satu buah tas berisi tiga buah handphone, satu besi linggis, satu besi cor, beberapa bambu, satu buah balok kayu, satu motor Revo berwarna hijau pelat DK 4237 ER.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, usai keributan pihak kepolisian mendatangi lokasi dan segera melakukan upaya evakuasi dari kepungan massa pada para pelaku dan selanjutnya mengamankan kelima pelaku tersebut.

"Melakukan upaya persuasif menghimbau massa agar tenang dan kembali kerumah masing-masing. Peristiwa keributan terjadi akibat pelaku Nikson yang dalam kondisi mabuk alkohol ditegur warga karena dianggap membawa motor dengan ugal-ugalan sehingga sempat terjadi percekcokan adu mulut," ujarnya. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT