News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi

Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali akhirnya menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana LPD Desa Adat Serangan Tahun anggaran 2015 sampai 2020.
Senin, 6 Juni 2022 - 16:57 WIB
Rugikan Negara Rp 3 Miliar, Kejari Denpasar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi
Sumber :
  • Alfani Syukri

Bali - Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali akhirnya menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dana LPD Desa Adat Serangan Tahun anggaran 2015 sampai 2020.

Berdasarkan hasil penyidikan diperkuat dengan expose perkara menetapkan dua orang tersangka berinisial IWJ selaku Kepala LPD Desa Adat Serangan Tahun 2015 sampai 2020 dan NWSY selaku Tata Usaha LPD Desa Adat Serangan Tahun 2015 sampai 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha.

Adapun modus para tersangka mengunakan dana LPD Desa Adat Serangan tidak sesuai dengan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan belanja LPD Desa Adat Serangan.

Tak hanya itu para tersangka tidak mencatatkan pembayaran bunga atau piutang pada buku kas LPD Desa Adat.

Para tersangka membuat laporan pertanggungjawaban khususnya laba usaha tidak real dengan hasil pembagian hasil jasa produksi tidak sesuai dengan ketentuan.

"Dari penggunaan dana yang tidak sesuai tersebut para tersangka membuat 17 kredit fiktif dan melakukan manipulasi pencatatan buku kas," jelasnya, Senin,(6/6) di Denpasar.

Dari perbuatan tersebut memperkaya atau menguntungkan diri pribadi para tersangka maupun orang lain.

Berdasarkan laporan, penghitungan kerugian keuangan negara diketahui akibat perbuatan para tersangka tersebut merugikan keuangan negara atau daerah.

Keuangan LPD Desa Adat Serangan dengan nilai tiga miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta seratus delapan ribu rupiah.

Sembari Dirinya menambahkan, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Udang-udang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jis Pasal 55 Ayat (1) KUHP Jis Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Untuk selanjutnya Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar akan segera menyelesaikan pemberkasan agar perkara dapat segera dilimpahkan.

"Dalam waktu dekat akan melakukan proses pemangilan dan penetapan kembali kepada dua tersangka tersebut.Nantinya secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan guna dilakukan proses persidangan juga," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk terduga Bendesa Adat Serangan belum memenuhi persyaratan formal.

Maka, masih butuh menggali kembali bukti-bukti yang ada nantinya. (asi) (ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.
Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Beri Penganugerahan Medali Loka Praja Samrakshana ke Presiden Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT