GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kesal Portal Parkir Tak Dibuka, Sopir Ambulans RSUP Sanglah Bali Tikam Juru Parkir

Kesal portal parkir tak dibuka, sopir ambulans bernama I Gusti Lanang Agus Dwi Parianta menikam seorang juru parkir bernama Kadek Yudiaana, di RSUP Sanglah
Kamis, 13 Oktober 2022 - 19:14 WIB
sopir ambulans RSUP Sanglah tikam juru parkir
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Selanjutnya, berhenti di pinggir jalan dan turun berdiri di sebelah kanan sepeda motornya, pelaku juga berhenti dan turun dari sepeda motor dan menghampiri korban dan berdiri di sebelah kiri sepeda motor. Saat itu, korban berhadap-hadapan namun dibatasi sepeda motor. Dalam posisi demikian, pelaku bertanya kembali, "Apa maksudmu nantang saya," dan dijawab korban, "Saya gimana saja mau".

Tetapi, karena mendapat jawaban demikian, pelaku bertambah emosi maka pelaku mengambil pisau dari saku celana depan kanan menggunakan tangan kanan dan menarik melepaskan sarung pisau menggunakan tangan kiri. Setelah pisau terhunus, pelaku menusukkan pisau tersebut ke arah badan korban satu kali, sehingga tusukan mengenai dada kiri bawah korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, saat korban hendak melawan tapi pelaku mundur-mundur, saat itu lewat Satpam RSUP Sanglah bernama Mangku Ali, sehingga perkelahian bisa dilerai dan pelaku melarikan diri.

"Akibat kejadian korban mengalami luka tusuk pada dada kiri bawah," ujarnya. 

Lewat peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan dan dua jam kemudian pelaku berhasil ditangkap. Sementara, barang bukti yang diamankan satu pisau karambit warna hitam, satu sarung pisau warna hitam, satu jaket warna biru.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, karena pelaku ditantang berkelahi oleh korban. Sehingga, pelaku merasa tersinggung dan emosi. Menurut pelaku dia pasti kalah bila berkelahi dengan korban karena korban tinggi dan besar. Sehingga maksud dan tujuan melakukan penusukan terhadap korban, agar korban merasakan sakit, supaya di kemudian hari korban tidak lagi mengganggunya mengingat tiap hari selalu bertemu di tempat kerjanya," ujarnya.

Sementara, atas perbuatan pelaku melakukan penganiayaan disangkakan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351, Ayat (2) KUHP subsider Pasal 351, Ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun dan subsider 2 tahun. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seorang Pria di Kebumen Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Seorang Pria di Kebumen Ditangkap Polisi Usai Menganiaya Istri dan Mertua Hingga Tewas

Seorang pria di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial SP diamankan pihak kepolisian Satreskrim Polres Kebumen, usai menganiaya istrinya sendiri beserta mertuanya hingga tewas. 
Viral Dugaan Intimidasi Ojol dan Wisatawan Asal Cina di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Viral Dugaan Intimidasi Ojol dan Wisatawan Asal Cina di Probolinggo, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi saat ini masih mendalami identitas pria yang diduga melakukan intimidasi termasuk kemungkinan berasal dari ojek pangkalan atau transportasi umum tujuan Bromo.
Total Siswa Keracunan Menu MBG di Pulogebang Capai 34 Orang

Total Siswa Keracunan Menu MBG di Pulogebang Capai 34 Orang

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat total korban dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Pulogebang, Jakarta Timur, mencapai 34 orang.
Disebut Sempat Ragu Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Kondisi Megatron yang Sebenarnya

Disebut Sempat Ragu Datangkan Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Bocorkan Kondisi Megatron yang Sebenarnya

Hyundai Hillstate akhirnya memutuskan mendatangkan bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, sebagai pemain kuota Asia mereka untuk gelaran V League 2026/2027
Cak Imin Minta Tambahan Rp1 Triliun ke Prabowo, UMKM dan Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Ekonomi

Cak Imin Minta Tambahan Rp1 Triliun ke Prabowo, UMKM dan Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Ekonomi

Cak Imin mengungkapkan, Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga bergerak aktif membantu UMKM tumbuh lebih agresif, sehingga pihaknya meminta tambahan anggaran jumbo.
Harta Seskab Teddy Tembus Rp20 Miliar, Punya Tanah di Tiga Daerah hingga Koleksi Mobil SUV

Harta Seskab Teddy Tembus Rp20 Miliar, Punya Tanah di Tiga Daerah hingga Koleksi Mobil SUV

LHKPN terbaru mencatat harta kekayaan Seskab Teddy Indra Wijaya mencapai Rp20,1 miliar dengan aset tanah, kendaraan, dan kas miliaran rupiah.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT