LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolresta Tangerang menunjukan tersangka dan barang bukti hasil pengungkapan aksi gengster di Tangerang
Sumber :
  • Antara

Polisi Tangerang Tangkap 28 Anggota Gangster yang Hendak Beraksi

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, menangkap 28 orang yang tergabung dalam anggota gengster Warmud dan Saung Sans yang hendak melakukan aksi tawuran.

Senin, 10 Januari 2022 - 14:57 WIB

Tangerang, Banten - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, menangkap 28 orang remaja yang tergabung dalam anggota gengster Warmud dan Saung Sans yang hendak melakukan aksi tawuran di daerah itu.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam jumpa pers di Tangerang, Senin (10/01/2022), mengatakan penangkapan ke 28 anggota gengster tersebut saat jajaran Polsek dan TNI menggelar operasi cipta kondisi sekala besar di tiga wilayah, seperti Balaraja, Cikupa dan Panongan dengan melihat gerombolan remaja berkumpul dengan membawa senjata tajam.

"Kemarin pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 8 dan 9 Januari 2021, dimana di tiga lokasi ini kita mengamankan kurang lebih masyarakat atau geng motor ini kurang lebih 28 orang," katanya.

Ia menyebutkan 16 orang ditetapkan sebagai tersangka. 12 orang tersangka masih dibawah umur sementara 2 orang lainnya adalah dewasa. Dan 2 orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
 
"Dari 28 orang ini, kita tetapkan sebagai tersangka sebanyak 16 orang. terdiri dari dua orang dewasa, 12 pelaku anak dan dua masih DPO," ujarnya.

Baca Juga :

Bersama dengan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan saat tawuran nanti. Barang bukti yang disita antara lain adalah clutit dan golok. Selain itu sejumlah barang bukti berupa bom molotov juga turut disita.

"Kemudian bom molotov maupun senjata tajam seperti crulit dan golok itu digunakan untuk tawuran, dimana mereka sudah janjian dengan kelompok lain. Tujuannya mereka melakukan itu juga untuk eksistensi melalui media sosial sehingga nantinya bisa ditakuti oleh geng lainnya," ungkapnya.

Terhadap seluruh tersangka, lanjutnya, yang membawa dan menyimpan senjata tajam akan dikenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukum 10 tahun penjara

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pasca Putusan MK, Prabowo Mulai Komunikasi Politik untuk Membangun Koalisi yang Kuat

Pasca Putusan MK, Prabowo Mulai Komunikasi Politik untuk Membangun Koalisi yang Kuat

Setelah hasil putusan MK terkait gugatan sengketa Pilpres keluar, Prabowo Subianto mulai gencar lakukan komunikasi politik untuk koalisi di pemerintahannya.
Awalnya Bahas Nilai Pelajaran, Ternyata Hanya Akal Bulus Oknum Guru di Sulawesi, Siswi SMP Jadi Korban

Awalnya Bahas Nilai Pelajaran, Ternyata Hanya Akal Bulus Oknum Guru di Sulawesi, Siswi SMP Jadi Korban

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku adalah tenaga pendidik atau guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Wanonii Barat.
Jelang Habis Masa Jabatan di Solo, Gibran: Fokus Menyelesaikan Dana Hibah dari UEA

Jelang Habis Masa Jabatan di Solo, Gibran: Fokus Menyelesaikan Dana Hibah dari UEA

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku masih fokus menyelesaikan dana hibah dari UEA untuk pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur di Kota Solo.
Gibran Sambangi Rumah Prabowo Pasca Putusan MK, Tujuannya karena Ini

Gibran Sambangi Rumah Prabowo Pasca Putusan MK, Tujuannya karena Ini

Gibran Rakabumig Raka ke rumah Prabowo Subianto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024), untuk beri hasil laporan terkait putusan MK kemarin.
Kisah Kelam Masa Lalu John Kei, Putus Sekolah karena Miskin, sampai ke Ibu Kota jadi Preman dan Hilangkan Nyawa Orang

Kisah Kelam Masa Lalu John Kei, Putus Sekolah karena Miskin, sampai ke Ibu Kota jadi Preman dan Hilangkan Nyawa Orang

John Kei menceritakan kehidupan masa lalunya yang penuh lika-liku. Ia harus putus sekolah karena miskin, hingga merantau ke Jakarta dan menjadi preman.
Terungkap! Kebiasaan Buruk Pria di Cengkareng Jakarta Barat yang Tega Membacok Ibu Kandungnya, Oh Pantas Saja

Terungkap! Kebiasaan Buruk Pria di Cengkareng Jakarta Barat yang Tega Membacok Ibu Kandungnya, Oh Pantas Saja

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang pun membeberkan fakta baru kasus penganiayaan di daerah Kapuk, Jakarta yang terjadi pada Selasa (9/4/2024) itu.
Trending
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Usai Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Skuad Asuhan Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 menerima kabar baik dengan adanya amunisi tambahan jelang menghadapi Korea Selatan U-23 meski Nathan Tjoe-A-On telah meninggalkan skuad.
Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 Dapat 3 Kabar Baik Jelang Laga Kontra Korea Selatan, Mulai dari Amunisi Baru hingga Status Nathan

Timnas Indonesia U-23 mendapat tiga kabar baik sekaligus jelang laga melawan Korea Selatan U-23 pada babak perempat final Piala Asia U-23.
Betapa Bersyukurnya Media Asing Ini, Negaranya Tak Satu Grup dengan Timnas Indonesia U23, Jujur Akui jika Bertemu...

Betapa Bersyukurnya Media Asing Ini, Negaranya Tak Satu Grup dengan Timnas Indonesia U23, Jujur Akui jika Bertemu...

Begini pendapat media asing yang bersyukur negaranya tidak satu grup dengan Timnas Indonesia U23 di Piala Asia U23 2024, jujur akui kehebatan Timnas Indonesia.
Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Bak Bumi dan Langit, Ini Perbandingan Gaji 6 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Ternyata Main Abroad Gajinya Cuma Satu Digit

Dari mulai dianggap jalan pintas peningkatan prestasi sepak bola hingga pamor pemain abroad melekat pada para pemain naturalisasi keturunan Indonesia ini. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega soal Pengganti Nathan Tjoe-A-On untuk Hadapi Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Ada sebuah solusi yang bisa ditempuh Shin Tae-yong untuk menutupi ketiadaan Nathan Tjoe-A-On saat timnas Indonesia U-23 hadapi Korea Selatan di perempat final.
Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang sama Berulang-ulang Memangnya Boleh dan Tetap Sah? Ternyata Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang sama Berulang-ulang Memangnya Boleh dan Tetap Sah? Ternyata Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tentang sah atau boleh tidaknya membaca satu surat pendek yang sama berulang-ulang dalam ibadah shalat. Begini penjelasannya
Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Diremehkan Karena Masuk Draft Try Out Kuota Asia V-League, Yolla Yuliana Justru Dapat Sorotan Media Korea Selatan

Yolla Yuliana mengungkapkan persiapannya untuk menarik hati calon klub V-League demi merekrutnya. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya