PSO Transportasi Udara Dinilai Mendesak, Pemerintah Diminta Pangkas Beban Biaya Penerbangan
- Antara
Selain PPN, komponen biaya lain seperti tarif pelayanan penumpang (TDP) yang berada di kisaran 5 persen, serta berbagai biaya layanan pendukung bandara dinilai masih perlu dievaluasi. Relaksasi biaya penerbangan pada periode Lebaran dan Natal-Tahun Baru (Nataru) sebelumnya terbukti meningkatkan mobilitas masyarakat.
Data pergerakan penumpang pada periode Nataru dan Lebaran yang dibandingkan dengan 2024 bahkan menunjukkan tren penurunan, sehingga dapat menjadi parameter penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan transportasi udara ke depan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi demografi, geografis, dan kebutuhan mobilitas nasional, sudah saatnya pemerintah memperlakukan transportasi udara sebagai layanan publik strategis—bukan hanya melalui subsidi langsung, tetapi lewat reformasi kebijakan biaya agar penerbangan tetap terjangkau, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat," kata Richard.(chm)
Load more