News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolres Sukabumi : Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental Bisa Bebas Asal 'Damai" dengan Pelapor

Polisi menyebut, kasus tersebut masih memiliki peluang untuk berakhir damai apabila ada kesepakatan antara pelapor dan tersangka.
Minggu, 2 April 2023 - 14:09 WIB
Kapolres Sukabumi saat menghadiri acara perayaan hadri jadi Kota Sukabumi yang ke 109 di Gedung DPRD Kota Sukabumi
Sumber :
  • TimtvOne - Rizki Gustana

Sukabumi, Jawa Barat – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi yang ditahan karena menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan kendaraan mobil rental milik salah satu pengusaha rental asal Bandung bisa bebas jika saksi pelapor mencabut laporannya. 

Tersangka Jona Arizona yang resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota pada Kamis (30/03/2023) bersama rekannya inisal H memiliki peluang restorative justice. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi menyebut, kasus tersebut masih memiliki peluang untuk berakhir damai apabila ada kesepakatan antara pelapor dan tersangka.  

“Terkait perkembangan penyidikannya kami tetap mengikuti mekanisme yang ada, termasuk juga andai kata dari pihak pelapor dan tersangka ini bisa melakukan komunikasi kemudian bisa mengarah ke sebuah perdamaian maka kemudian tahapan Restorative Justice bisa diterapkan. Masih ada (kemungkinan),” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin usai menghadiri perayaan HariJadi Kota Sukabumi di gedung DPRD, Sabtu (01/04/2023).  

Zainal menyebut polisi menerima laporan dugaan penggelapan mobil rental itu pada 3 Desember 2022 lalu. Kemudian setela hditindak lanjuti, pihaknya mendapatkan dua alat bukti yang dapat memperkuat laporan. 

“Status penyelidikan kami naikkan jadi penyidikan dan dalamperkembangannya pada tanggal 24 Maret 2023 kami menetapkan JA dan H sebagaitersangka,” ujarnya. 

Pada kesempatan tersebut, dia memastikan JA merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi.  Sejauh ini, kedua tersangka ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi Kota. Pihaknya masih mendalami kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus penggelapan kendaraan mobil rental tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami masih mendalami dengan kemungkinan hal tersebut (adatersangka baru), namun hingga sampai saat ini bahwa kejadian itu baru mengarah kepada tindakan dua tersangka. Terhadap kedua tersangka, penyidik menetapkanPasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutupnya. 

(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Buka-Bukaan soal 'Perampokan' Kekayaan Negara, Ada Tambang Emas Ilegal Raup Ratusan Miliar per Bulan

Prabowo Buka-Bukaan soal 'Perampokan' Kekayaan Negara, Ada Tambang Emas Ilegal Raup Ratusan Miliar per Bulan

Menurut Prabowo, selama bertahun-tahun Indonesia kehilangan potensi kekayaan yang sangat besar akibat berbagai penyimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Prabowo Ungkap Paradoks Ekonomi RI: Tumbuh 5 Persen, Tapi Rakyat Miskin Nambah

Presiden Prabowo menyebut bahwa secara matematis pertumbuhan angka pertumbuhan ekonomi semestinya menghasilkan peningkatan kesejahteraan nasional yang signifikan.
Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT