News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selundupkan Sabu dan Pil Penenang di Area Alat Vital, Seorang Wanita Diamankan Petugas Lapas Cirebon

Selundupkan sabu dan pil penenang di area alat vital, seorang wanita diamankan petugas lapas Cirebon. 
Jumat, 7 Juli 2023 - 12:15 WIB
Selundupkan sabu dan pil penenang di area alat vital, seorang wanita diamankan petugas lapas Cirebon
Sumber :
  • Erfan Septyawan-tvOne

Cirebon, tvOnenews.com - Selundupkan sabu dan pil penenang di area alat vital, seorang wanita diamankan petugas lapas Cirebon. 

Petugas lapas kelas I Cirebon berhasil menggagalkan aksi penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu dan 150 butir pil obat penenang yang dilakukan oleh seorang pengunjung asal Bogor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyelundupan itu itu digagalkan setelah pengunjung asal Bogor ini melewati body scanner. Petugas langsung melakukan pemeriksaan secara detail.

Kepala lapas kelas I Cirebon Kadiyono mengatakan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu dan 150 pil obat penenang ke dalam lapas kelas I Cirebon terjadi pada Kamis (6/7/2023) saat jam besuk. 

Dia mengatakan pelaku penyelundupan merupakan seorang wanita berinisial SD.

Yang bersangkutan akan membesuk suaminya berinisial AU yang sedang menjalani masa hukuman di dalam lapas. 

Petugas memang sudah curiga dengan gerak-gerik wanita tersebut karena sangat tingkahnya sangat berbeda dari biasanya. 

Selundupkan sabu dan pil penenang di area alat vital, seorang wanita diamankan petugas lapas Cirebon. Dok: Erfan Septyawan-tvOne

Petugas mengarahkan pelaku penyelundupan untuk masuk ke alat body scanner.

Setelah yang bersangkutan melewati alat tersebut, petugas curiga dengan sesuatu yang berada di sekitar alat vital wanita itu. 

"Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung," katanya, Jumat (7/7/223).

Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, lanjut Kadiyono, petugas mendapati adanya sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu dan 150 pil obat penenang dari dalam alat vital SD. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiyono menambahkan dengan ditemukannya narkotika jenis sabu dan obat penenang, pelaku langsung diamankan dan pihaknya menghubungi petugas dari Polres Cirebon Kota. (esn/nsi) 

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT