News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perbub Anti Maksiat Atur Larangan LGBT di Garut, Bupati: Langgar Ketertiban Bisa Kena Pasal Lain

Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur larangan LGBT di Garut telah disahkan oleh Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat. 
Rabu, 12 Juli 2023 - 13:59 WIB
Perbub anti maksiat atur larangan LGBT di Garut, bupati sebut langgar ketertiban bisa kena pasal lain
Sumber :
  • Taufiq Hidayah-tvOne

Garut, tvOnenews.com - Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur larangan LGBT di Garut telah disahkan oleh Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat. 

Perbub Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perbuatan Anti Maksiat secara jelas melarang kegiatan homoseksual dan biseksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aktivitas para pelaku yang mengalami kelainan seksual atau para kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) kini tak bisa semena-mena mengumbar kegiatan dimuka umum di kawasan Garut, Jawa Barat. 

Pasalnya, Perbub yang mengatur larangan LGBT sudah diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Garut dengan mengacu pada Perda Anti Maksiat.

Usai disahkannya Perbub Anti LGBT ini, Bupati Garut Rudy Gunawan mengemukakan aturan baru ini dibuat untuk kepentingan masyarakat Garut.

"Membuat Perbub ini sudah dikonsultasikan dan Perbub ini tidak boleh ada sanksi hukum. Kita harus mengacu kepada di atasnya, di KUHP ada atau tidak. Kami hanya melakukan upaya agar di Garut ini berakhlakul karimah. Tentu itu perbuatan yang dilarang agama. Kita hanya melakukan tindakan preventif dan pembinaan," kata Rudy, Rabu (12/7/2023).

Perbub baru ini salah satunya untuk mempersempit ruang gerak komunitas LGBT sehingga mereka tak bisa semena-mena mengumbar kegiatan dimuka umum.

Perbub anti maksiat atur larangan LGBT di Garut, bupati sebut langgar ketertiban bisa kena pasal lain. Dok: Pexels-Monstera

Meski Perbub anti LGBT tersebut tak mengatur sanksi maupun pidana, namun Pemerintah Daerah Garut bisa menjerat pelaku LGBT yang membandel ke ranah aturan mengganggu ketertiban umum.

“Akan melakukan langkah-langkah lain. Bisa saja mereka melanggar keamanan ketertiban, bisa saja dengan menggunakan pasal-pasal yang lain," tambahnya.

Rudy sadar diri dalam KUHP maupun aturan hukum yang lebih tinggi terkait sanksi LGBT belum ada.

Namun, ia ingin masyarakat Garut memiliki dasar norma dan menjaga adat dan budaya leluhur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di KUHP saya rasa tidak ada. Yang sudah terlanjur memiliki seks menyimpang, sosial, kesehatan dan agama kita menyampaikan kepada yang bersangkutan maupun keluarganya ia harus mendapatkan penyembuhan," jelasnya.

Dalam Perbub Nomor 47 Tahun 2023 Anti Maksiat, pada Pasal 1 Nomor 8 dan Nomor 9 secara jelas membahas adanya larangan perilaku homoseksual dan biseksual.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa Mulai Ikat Pinggang untuk Hadapi Krisis Energi

Eropa mulai ikat pinggang dalam menghadapi krisis energi berkepanjangan seiring pasokan minyak dan gas yang semakin ketat akibat konflik geopolitik yang belum
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT