News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Perdana Panji Gumilang, Ini Tiga Dakwaan Jaksa

Panji Gumilang terdakwa kasus penistaan agama menjalani sidang perdana di PN Indramayu. Ada tiga dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di hadapan majelis  hakim. 
Rabu, 8 November 2023 - 14:22 WIB
Panji Gumilang terdakwa kasus penistaan agama saat menghadiri sidang perdana di PN Indramayu
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Opi Riharjo

Indramayu, tvOneNews.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang juga terdakwa atas kasus penistaan agama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (8/11/2023). Ada tiga dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di hadapan majelis  hakim. 


Terdakwa Panji Gumilang tiba di PN Indramayu sekitar pukul 08.30 WIB dengan  menggunakan rompi oranye dan mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Juru Bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Yanto Arianto menyebut agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).


"Untuk perkara pidana Nomor 365 pidana khusus 2023 atas nama terdakwa Abdul Salam Panji Gumilang, persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Yogi Dulhadi, Hakim anggota satu, Ria Agustin dan Hakim anggota dua Yanuar Abdul Gaffar, dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Penuntut Umum," ungkapnya kepada awak media.


Yanto mengatakan, ada tiga pasal yang akan didakwakan oleh JPU kepada terdakwa Panji Gumilang.


"Di dakwaannya itu berbentuk gabungan, pertama pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong, kedua pasal 156 huruf a KUHP dengan sengaja melakukan penodaan terhadap suatu agama, ketiga pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," katanya.


Yanto menegaskan, sidang perdana terhadap terdakwa Panji Gumilang, digelar secara terbuka. Namun dikarenakan tempat yang terbatas, pengunjung yang hadir dibatasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Sifat sidangnya terbuka untuk umum, siapa saja bisa masuk, namun karena gedung kita kecil, jadi kita batasi, untuk tertutup atau gak nya itu segimana majelis hakim, karena ada beberapa yang tidak bisa disebar luaskan," tegasnya.

(oro/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK sita uang ratusan juta dari rumah Ono Surono di Bandung, diduga terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menyeret Ade Kuswara Kunang.
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tindakan penggeledahan rumah Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono dilakukan sesuai dengan prosedur.
Pulih dari Cedera, Julio Cesar Siap Comeback di Laga Persib Vs Semen Padang

Pulih dari Cedera, Julio Cesar Siap Comeback di Laga Persib Vs Semen Padang

Setelah menjalani proses pemulihan, Julio Cesar perlahan memulihkan kebugarannya dan diberi lampu hijau untuk tampil.
Akademisi Ungkap Dampak Besar Kebijakan WFH Setiap Jumat: BBM Bisa Ditekan Tanpa Harga Naik

Akademisi Ungkap Dampak Besar Kebijakan WFH Setiap Jumat: BBM Bisa Ditekan Tanpa Harga Naik

Pengamat menilai kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 bisa menekan konsumsi energi tanpa menaikkan harga BBM.
PSSI Terancam! 3 Pemain Berdarah Belanda Ini Berpotensi Gagal Dinaturalisasi Imbas Kasus Paspor yang Guncang Eredivisie

PSSI Terancam! 3 Pemain Berdarah Belanda Ini Berpotensi Gagal Dinaturalisasi Imbas Kasus Paspor yang Guncang Eredivisie

Polemik paspor di Belanda seret puluhan pemain dan berdampak ke PSSI, tiga pemain keturunan ini terancam gagal dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia.
Bareskrim Polri Ringkus Pria Terlibat TPPU dan Pengendali Situs Judi Online, Uang Tunai hingga Puluhan Barang Mewah Branded Disita

Bareskrim Polri Ringkus Pria Terlibat TPPU dan Pengendali Situs Judi Online, Uang Tunai hingga Puluhan Barang Mewah Branded Disita

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri meringkus pria berinisial LT alias T (40) dalam kasus judi online dan TPPU.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT