Waspada! Media Sosial Jadi Sarana Pasarkan Narkoba di Cianjur, Modus Baru yang Sulit Dilacak
- Gambar ilustrasi AI
Menurut data aplikasi EMP Bareskrim Polri, Polres Cianjur telah menangani 37 kasus narkoba sepanjang Januari hingga 17 Juni 2026. Jumlah tersebut relatif stabil dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Secara regional, Polda Jawa Barat menangani 1.154 kasus narkoba pada periode yang sama, turun sekitar 5,17 persen dibandingkan 2025.
Meski demikian, penurunan jumlah kasus belum tentu menunjukkan ancaman yang berkurang. Aparat justru menemukan perubahan pola kejahatan yang semakin memanfaatkan ruang digital.
Lima wilayah dengan penanganan kasus tertinggi di lingkungan Polda Jawa Barat meliputi:
* Polres Cimahi: 159 kasus.
* Polrestabes Bandung: 137 kasus.
* Polresta Bandung: 105 kasus.
* Polres Karawang: 89 kasus.
* Polres Bogor: 86 kasus.
Perubahan ini menjadi pengingat bahwa strategi pemberantasan narkoba harus terus mengikuti perkembangan teknologi.
Selain penegakan hukum, literasi digital masyarakat juga menjadi faktor penting agar pengguna media sosial lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan platform digital untuk perdagangan narkotika.
Kasus yang diungkap Polres Cianjur menunjukkan bahwa media sosial kini menjadi salah satu instrumen baru dalam jaringan peredaran narkoba.
Modus yang memanfaatkan banyak akun, transaksi tanpa tatap muka, dan penghapusan jejak digital memperlihatkan bagaimana pelaku terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Karena itu, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan operasi penangkapan.
Penguatan pengawasan ruang digital, kerja sama lintas lembaga, peningkatan kemampuan investigasi siber, serta edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting untuk menghadapi pola kejahatan yang semakin kompleks di era digital. (udn)
Load more