Motif Oknum Dokter Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sendiri di Bandung Terungkap
- ANTARA
Terkini, korban telah berada di pihak ibunya. C yang masih berusia 4 tahun dalam kondisi aman dan sehat setelah mendapat pendampingan penuh dari tim perlindungan anak UPTD PPA Provinsi Jawa Barat.
Kata Rumi, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan agar kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap balita sendiri diusut tuntas secara terang benderang.
Namun, akibat perbuatannya, IS potensi terjerat pasal berlapis atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 9-12 tahun penjara.
Diketahui, kasus oknum dokter di Bandung diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap balita atau anak kandungnya sendiri terungkap pada November 2025. Korban saat itu tiba-tiba memperagakan perilaku yang menyerupai orang dewasa.
Ibunya pun bertanya alasan korban memperagakan gerakan tersebut. Anak kandungnya mengaku mengetahui hal tersebut dari telepon seluler ayahnya.
Posisi tersangka juga diperagakan oleh korban, yang di mana saat itu sedang menindih tubuhnya. Ironisnya, anak kandungnya juga tampak mengeluh rasa sakit di punggungnya.
Kondisi ini membuat sang ibu curiga dan membawa korban untuk menjalani pemeriksaan di laboratorium medis di Kota Bandung pada Januari 2026. Hasil uji klinis menunjukkan bahwa bocah empat tahun tersebut positif menderita infeksi bakteri gonore.
(hap)
Load more