News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Cukup Bukti, Polisi Tolak Laporan Bacaleg Golkar yang Pidanakan Ketua DPC Gerindra Kebumen

Polres Kebumen menolak laporan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Nur Laela yang ingin pidanakan Solatun Ketua DPC Gerindra Kebumen. 
Rabu, 10 Mei 2023 - 13:00 WIB
KBO Reskrim Polres Kebumen Ipda Edy Wibowo (tengah) saat menyampaikan keterangan, Selasa (9/5/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Kebumen menolak laporan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Golkar Nur Laela yang ingin pidanakan Solatun Ketua DPC Gerindra Kebumen. 

Persoalan itu dipicu gara-gara nama Nur Laela yang sebelumnya kader Gerindra dan mantan Caleg Gerindra Dapil 2 (Petanahan, Klirong, dan Pejagoan) tercantum dalam SK kepengurusan Partai Gerindra Kebumen yang baru pimpinan Solatun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Buktinya masih sangat abu-abu mas. Artinya apakah surat pengunduran diri itu diketahui ketua partai, sudah disahkan bahwa dia sudah dilepas dari Partai Gerindra kita juga belum tau, jadi kita belum bisa menerima laporan itu," terang Ipda Axel Rizky Herdana Kanitidik 2 Sat Reskrim Polres Kebumen, Selasa (9/5/2023) sore. 

Sat Reskrim Polres Kebumen belum bisa menerima laporan tersebut. Menurut Axel yang didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Edy Wibowo dan Aipda Toni Rio Sihar Pakpahan Kanitidik 4 Polres Kebumen, polisi masih ragu dan mempertanyakan keabsahan surat pengunduran diri dari pelapor.

"Belum ada bukti apakah dari partai Gerindra sudah menyetujui apa belum. Pelapor dan kuasa hukum juga belum bisa menunjukan surat pengunduran diri secara sepihak itu apakah sudah dianggap sah oleh partai tersebut. Tidak ada hitam diatas putihnya atau bukti tertulisnya," lanjut Axel.

Axel menambahkan sebelum meranah ke proses selanjutnya polisi tadi sudah gelarkan perkara yang diadukan pelapor dan kuasa hukumnya. 

"Tadi bersama kanit kanit lain berikut KBO Reskrim bahwasanya dari keyakinan penyidik pun belum berani untuk menerima laporan itu mas," ucapnya.

Berkenaan hal tersebut polisi meminta kepada pelapor berikut dengan PH nya untuk melengkapi kembali bukti tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, kuasa hukum M Daut Loilatu SH dan Abd Tatuh Sowakil SH dari Populis Justice Law Firm Jakarta Timur mengaku kecewa dengan kepolisian yang tidak menerima laporan dugaan tindak pidana pencatutan nama kliennya.

"Ini sudah jelas bahwa telah terjadi dugaan tindak Pidana PDP, pencatutan nama klien kami (Nur Laela) yang dimasukkan dalam Struktur DPC Partai Gerindra Kebumen yang baru pimpinan Solatun," jelas kuasa hukum kepada wartawan di Mapolres Kebumen, Selasa (9/5/2023) sore.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Libas FC Seoul, Pelatih Persib Igor Tolic Bersyukur Persib Cetak Sejarah di Korea Selatan

Libas FC Seoul, Pelatih Persib Igor Tolic Bersyukur Persib Cetak Sejarah di Korea Selatan

Persib Bandung mencetak sejarah di Korea Selatan dengan mencuri poin penuh dari FC Seoul di Stadion Piala Dunia Seoul, Rabu (16/9/2026). 
Big Data dan AI Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Data

Big Data dan AI Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Data

Wamenkeu Juda Agung menilai pemanfaatan big data dan AI dapat mengoptimalkan potensi penerimaan pajak. Kemenkeu juga mendorong kebijakan berbasis bukti.
Badai Cedera Hantui Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, 7 Pemain Terancam Absen Termasuk Jay Idzes

Badai Cedera Hantui Timnas Indonesia Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, 7 Pemain Terancam Absen Termasuk Jay Idzes

Timnas Indonesia dihantam badai cedera jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Tujuh pemain, termasuk Jay Idzes dan Sandy Walsh, terancam absen di turnamen.
BAZNAS dan Kemenag Salurkan Dana Rp17,5 Miliar untuk Benahi 700 Pesantren

BAZNAS dan Kemenag Salurkan Dana Rp17,5 Miliar untuk Benahi 700 Pesantren

BAZNAS dan Kemenag menyalurkan Rp17,5 miliar melalui Program Pesantren Nyaman Belajar 2026 untuk meningkatkan fasilitas pendidikan dan hunian santri di 700 pesantren.
5 Rekor Menakjubkan Persib usai Kalahkan FC Seoul: Jadi Tim Pertama Indonesia yang Menang di Korea Selatan

5 Rekor Menakjubkan Persib usai Kalahkan FC Seoul: Jadi Tim Pertama Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib ukir sejarah setelah menang 1-0 atas FC Seoul di ACL Two. Maung Bandung pecahkan sejumlah catatan penting, termasuk kemenangan perdana di Korea Selatan.
4 Saksi Termasuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah Diteror, Minta Perlindungan LPSK

4 Saksi Termasuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah Diteror, Minta Perlindungan LPSK

Perkara dugaan kekerasan seksual yang melibatkan menantu kiai Pondok Pesantren (Ponpes) Ash-Sholihah terhadap alumni santriwatinya terus bergulir.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Vanja Bukilic tak sabar kembali beraksi bersama Jung Kwan Jang Red Sparks dan menghadapi mantan tandemnya, Megawati Hangestri, di V-League musim 2026/2027.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT