News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

6,16 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai Kudus

Sepanjang semester pertama tahun 2023, setiap minggunya, 3 sampai 4 kali penindakan dilakukan oleh Bea Cukai Kudus terhadap para pelaku penyebaran rokok ilegal
Sabtu, 5 Agustus 2023 - 15:50 WIB
pemusnahan rokok ilegal secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Pendapa Kabupaten Kudus
Sumber :
  • tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, tvOnenews.com  – Sepanjang semester pertama tahun 2023 ini, setiap minggunya, 3 sampai 4 kali penindakan dilakukan oleh Tim Macan Muria Bea Cukai Kudus terhadap para pelaku penyebaran rokok ilegal.

Berbagai modus pelanggaran di bidang cukai seperti penjualan rokok ilegal melalui e-commerce atau online shop, pengiriman melalui perusahaan jasa ekspedisi, termasuk berbagai cara konvensional peredaran rokok ilegal melalui bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), pengiriman menggunakan kendaraan pribadi maupun yang disembunyikan di balik barang dagangan, dan penimbunan di gudang-gudang ataupun rumah pribadi berhasil dibongkar dan digagalkan oleh tim.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch. Arif Setijo Noegroho dalam keterangannya mengungkapkan, seluruh barang bukti pelanggaran beserta pelakunya telah diproses sesuai hukum. Keseriusan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal meningkat seiring makin gencarnya operasi penindakan dan operasi gabungan yang merupakan hasil kesolidan sinergi Bea Cukai Kudus dengan seluruh aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek senilai lebih dari 7 miliar Rupiah dimusnahkan. Rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari 6.159.130 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan 840 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT). Selain itu, juga terdapat sebuah alat komunikasi berupa telepon genggam, 40 kilogram etiket, 4 unit pemanas, 5 rol cigarette tipping paper (CTP), 3 unit alat pelinting rokok, 2 buah dokumen, dan 16,25 liter minuman mengandung etil alkohol (minuman keras). Barang-barang ilegal tersebut berpotensi merugikan negara sebesar 4,7 miliar Rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di area Pendopo Kabupaten Kudus ini dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus untuk bidang penegakan hukum dan dihadiri oleh seluruh jajaran aparat penegak hukum.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan aparat penegak hukum beserta jajarannya atas sinergi yang solid dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai. Terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam program gempur rokok ilegal,” ujar Moch. Arif Setijo Noegroho, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Jumat (4/8/23).

Bea cukai Kudus mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, membeli, menjual, maupun mendistribusikan rokok ilegal karena selain merugikan penerimaan negara juga ada ancaman sanksi pidana yang tentu saja merugikan pelakunya. Di samping itu, peredaran rokok ilegal juga membawa dampak negatif terhadap dunia usaha. (gml/ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Polisi Kawal Keberangkatan Jakmania dan Amankan Nobar Viking di Bekasi

Jelang Persija Vs Persib di SUGBK, Polisi Kawal Keberangkatan Jakmania dan Amankan Nobar Viking di Bekasi

Menjelang pertandingan panas antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu (12/9), Polres Metro Bekasi mengambil langkah antisipatif dengan mempertemukan kelompok suporter The Jakmania Bekasi Raya dan Viking Bekasi.
Kasatgas Tito Karnavian Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Kasatgas Tito Karnavian Minta Stakeholder di Tapanuli Tengah Bersatu Prioritaskan Penanganan Pascabencana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, untuk bahu-membahu dan menjadikan penanganan pascabencana sebagai prioritas utama. 
Marak Kasus TPPO, Perlindungan Hukum Bagi PMI Perlu Diperkuat

Marak Kasus TPPO, Perlindungan Hukum Bagi PMI Perlu Diperkuat

Insan pers turut menyorot tajam terkait maraknya kasus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Update Gempa NTT: 136 Orang Meninggal, Progres Pemetaan Rumah Rusak Capai 70 Persen

Update Gempa NTT: 136 Orang Meninggal, Progres Pemetaan Rumah Rusak Capai 70 Persen

Total korban meninggal dunia akibat bencana gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) kini dilaporkan mencapai 136 jiwa oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Wapres Gibran Instruksikan Polisi Beri Hukuman Berefek Jera bagi Pembakar Lahan

Wapres Gibran Instruksikan Polisi Beri Hukuman Berefek Jera bagi Pembakar Lahan

Guna menimbulkan efek jera, Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka mendesak aparat penegak hukum untuk menindak keras siapa pun yang terbukti menjadi dalang di balik pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Ole Romeny Dapat Tandem Baru? Statistik Penyerang Muda Ini Makin Gila di Luar Negeri

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Ole Romeny Dapat Tandem Baru? Statistik Penyerang Muda Ini Makin Gila di Luar Negeri

Penyerang muda Timnas Indonesia tampil gacor di Amerika Serikat dengan 7 kontribusi gol dalam 6 laga, modal apik jelang FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Selama Tujuh Jam, KPK Geledah Dua Kantor di Pemkab Muara Enim

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, setidaknya ada dua titik lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik KPK, yakni ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Muara Enim dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 September 2026: Sagitarius Panen Peluang Baru

Memasuki 11 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki prospek karier yang lebih menjanjikan. Siapa saja yang bakal bersinar di tempat kerja besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT