News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hadang Kaesang Nyalon Gubernur, Dua Warga Jateng Ajukan Permohonan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Dua warga Jawa Tengah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas undang-undang pemilihan kepala daerah. Khususnya terkait umur di pasal 7 ayat 2. 
Selasa, 16 Juli 2024 - 11:04 WIB
Sigit Nugroho Sudibyanto (kiri) dan Arif Sahudi (kanan) saat menunjukkan tanda terima pengajuan permohonan online ke Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Effendi Rois

Solo, tvOnenews.com - Sigit Nugroho Sudibyanto, seorang warga asal Colomadu, Karanganyar dan Arkaan Wahyu Re A, seorang mahasiswa Fakultas Hukum UNS, mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atas undang-undang pemilihan kepala daerah. Khususnya terkait umur di pasal 7 ayat 2. 

Diketahui dalam undang-undang pasal 7 ayat 2 huruf (e) tersebut tertera. Syarat batas usia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) untuk calon Bupati dan calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mas Sigit mengajukan permohonan uji materi terkait pemaknaan pasal 7 ayat 2. Jadi sejak kapan batasan umur dimulai dihitung. Mas Sigit mengajukan permohonan didasari oleh PKPU yang lama memang hitungan umur 30 atau 25 itu sejak didaftarkan," ujar kuasa hukum pemohon, Arif Sahudi, ditemui Senin (15/7/2024).

Sementara itu untuk Arkaan sendiri, dijelaskan Arif mengajukan permohonan uji materi undang-undang. Agar undang-undang pemilihan kepala daerah dihitung  sejak penetapan calon. 

"Jadi itu setelah daftar berkas lengkap terus ditetapkan. Mas Arkaan ini juga orang Solo asli, KTP Solo. Beliau mengajukan ini agar Mas Kaesang nanti menyalonkan di Walikota Solo," ungkap Arif Sahudi. 

Arif lalu menjelaskan bahwa Arkaan menginginkan Kaesang jadi Wali Kota Solo. Tidak bisa tiba-tiba langsung ke Gubernur DKI atau di Jawa Tengah. 

"Sehingga dengan uji materi ini dikabulkan. Maka mas Kaesang hanya bisa memenuhi syarat di Kota Solo, menjadi Wali Kota Solo," terang Arif. 

Dilain pihak, Sigit Nugroho Sudibyanto menegaskan, bahwa dirinya memang mempunyai keinginan. Agar Kaesang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah.

"Karena saya sendiri memang ada keinginan untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah. Makanya disini tuntutan saya 30 tahun dimaknai saat pendaftaran sebagai calon gubernur," katanya. 

Sigit berharap Kaesang yang baru akan berumur 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak tidak jadi untuk mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Tengah. 

"Jadi itu alasan politisnya. Kalau mas Kaesang ga jadi nyalon, peluang saya makin besar. Nanti kalau mencalonkan diri artinya udah pasti secara politikkan kita tau mas Kaesang akan diberikan previlage yang sama dengan mas Gibran," tandasnya. (ers/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Relokasi Warga Pasar Senen Dari Pinggir Rel ke Hunian Layak, Seskab Teddy Turun Tangan

Pemerintah Relokasi Warga Pasar Senen Dari Pinggir Rel ke Hunian Layak, Seskab Teddy Turun Tangan

Hunian baru ini dibangun sekitar 500 meter dari jalur rel dan dirancang tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga kawasan layak huni dengan fasilitas lengkap.
Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Nasib Persib di Ujung Tanduk? 2 Tim Ini Diprediksi Bisa Jadi Batu Sandungan untuk Gagalkan Maung Bandung Raih Hattrick Juara

Persib mulai tertekan usai dua hasil imbang beruntun. Lima laga sisa jadi penentuan, dengan Bhayangkara FC dan Persija berpotensi menggagalkan ambisi juara.
BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama Strategis dengan PP Muhammadiyah, Sasar Pekerja Rentan hingga UMKM

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyebut kerja sama dengan Muhammadiyah ini sebagai langkah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

Indonesia Bisa Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A Sesuai Rencana FIFA Jika Syarat serta Skenario Ini Terpenuhi, Apa Saja?

FIFA siapkan aturan baru soal laga liga di luar negeri. Indonesia berpeluang jadi tuan rumah, tapi ada syarat berlapis yang wajib dipenuhi terlebih dahulu.
Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Dugaan Malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR Singgung Budaya Elitis Dokter: Jeruk Makan Jeruk Harus Dibongkar

Menyoroti kasus dugaan malapraktik di RS Muhammadiyah Medan, DPR RI justru menyinggung masalah yang lebih dalam, yakni perihal budaya elitis di dunia kedokteran.
Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Sengon Jombang Dikejutkan Penemuan Mayat Pria Membusuk dalam Rumah

Warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang dibuat geger oleh penemuan jasad seorang pria yang sudah dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya, Sabtu (25/4) pagi tadi.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT