News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Geledah Sejumlah Kantor di Semarang, Termasuk Gedung DPRD Jawa Tengah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintah di Kota Semarang, Jawa Tengah, termasuk di antaranya di gedung DPRD Jawa Tengah.
Jumat, 26 Juli 2024 - 09:49 WIB
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat akan memasuki lift di Gedung DPRD Jawa Tengah, Semarang, Kamis (25/7/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintah di Kota Semarang, Jawa Tengah, termasuk di antaranya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 - 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 - 2024.

Penyidik KPK tiba di Gedung DPRD Jawa Tengah yang berlokasi di Jalan Pahlawan Nomor 7, Semarang, Kamis (25/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB dan langsung naik ke lantai 3 gedung tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lantai 3, penyidik memasuki Ruang Komisi D DPRD Jateng. Diketahui bahwa Alwin Basri yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD adalah suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Komisi D DPRD Jateng membidangi pembangunan, meliputi bina marga, cipta karya, permukiman, dan tata ruang, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, dan lainnya.

Aparat kepolisian bersenjata laras panjang tampak mengamankan proses penggeledahan di ruangan bangunan yang dikenal dengan nama Gedung Berlian tersebut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, penyidik KPK membawa satu tas koper tampak meninggalkan Gedung DPRD Jateng dengan menggunakan tiga mobil.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Dalam penyidikan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang ini, penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

Balai Penegakan Hukum Kehutanan Sulawesi Tegaskan Petani Wajib Patuh Aturan Penggunaan Kawasan Hutan

Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menegaskan bahwa aktivitas pembukaan lahan tanpa izin resmi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Kehutanan adalah tindakan ilegal.
Perketat Pengawasan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Gunakan Teknologi Digital

Perketat Pengawasan, Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II Gunakan Teknologi Digital

Kemen PU mengaku tengah menggunakan teknologi Building Information Modelling (BIM) yang terintegrasi dengan Common Data Environment (CDE) PU dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II.
Jangan Eksfoliasi Terlalu Sering, Ini 4 Tips untuk Pemula Menurut Dokter

Jangan Eksfoliasi Terlalu Sering, Ini 4 Tips untuk Pemula Menurut Dokter

Simak 4 tips eksfoliasi untuk pemula menurut Dokter Mariana, mulai dari memilih chemical exfoliation hingga menggunakan moisturizer dan sunscreen.
Vonis 2–3 Tahun Pengasuh Little Aresha Tuai Kekecewaan, Orang Tua Korban: Gak Adil, Tak Sebanding Lama Terapi Anak

Vonis 2–3 Tahun Pengasuh Little Aresha Tuai Kekecewaan, Orang Tua Korban: Gak Adil, Tak Sebanding Lama Terapi Anak

Putusan majelis hakim terhadap 11 pengasuh Daycare Little Aresha berupa vonis pidana dengan rentang waktu 2-3 tahun penjara menuai kekecewaan para orang tua korban.
Cara Cek Status Jemaah Berhak Berangkat Haji 2027

Cara Cek Status Jemaah Berhak Berangkat Haji 2027

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 1448 H/2027 M.
11 Pengasuh Daycare Little Aresha Divonis 2–3 Tahun Penjara, Hakim Tak Bebankan Restitusi

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Divonis 2–3 Tahun Penjara, Hakim Tak Bebankan Restitusi

Sebanyak 11 pengasuh Daycare Little Aresha dijatuhi vonis dengan rentang 2-3 tahun penjara. Hakim juga tidak membebankan mereka membayar restitusi atau ganti rugi.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Divpropam Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif terhadap perwira menengah Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto. Kapolda Jatim
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Indonesia bakal memberikan diskon harga tiket pesawat dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT