GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Banyak Terjerat Kasus Hukum Pencalonan Vicky Prasetyo di Pilkada Pemalang Disoal Warga

Bakal Calon Bupati Pemalang Vicky Prasetyo disoal oleh warga terkait pencalonannya dalam Pilkada Pemalang 2024. Vicky Prasetyo dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) oleh warga lantaran banyaknya kasus hukum yang pernah menjeratnya. 
Kamis, 19 September 2024 - 11:33 WIB
Siswanto memberikan tanggapan masyarakat terkait pencalonan vicky prasetyo yang dinilai tak memenuhi syarat.
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com – Bakal Calon Bupati Pemalang Vicky Prasetyo disoal oleh warga terkait pencalonannya dalam Pilkada Pemalang 2024. Vicky Prasetyo dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) oleh warga lantaran banyaknya kasus hukum yang pernah menjeratnya. 

Siswanto (50) Warga Paduraksa, Pemalang didampingi pengacaranya Danisworo Nimpuno, mendatangi KPU Kabupaten Pemalang pada Rabu Sore, (18/9/2023). Dirinya datang untuk menyerahkan formulir tanggapan masyarakat terhadap pencalonan bupati dan wakil bupati Pemalang, ditujukan ke KPU Kabupaten Pemalang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam isi surat tanggapanya, Siswanto, menyebutkan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang atas nama Vicky Prasetyo, diduga kuat Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pencalonan Bupati Pemalang Tahun 2024, karena tidak sesuai dengan ketentuan di Pasal 14 ayat (2) huruf (f).

Fakta -fakta hukum tersebut disebutkan, berupa salinan sejumlah putusan pengadilan, tangkapan layar Direktori Putusan Mahkamah Agung dan KTP elektronik (Vicky Prasetyo) yang ikut dilampirkan. 

Siswanto mengatakan, Vicky Prasetyo, tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pilkada Kabupaten Pemalang 2024 ini. Ada beberapa alasan, menurutnya, baik terkait nama, status mantan narapidana dan sejumlah kasus hukum lainnya.

“Kami hari ini datang keterkaitan dengan tanggapan masyarakat dan tanggapan masyarakat ini dijamin oleh undang-undang pemilu dan KPU tentang pilkada. Kami berkeyakinan menduga bahwa Vicky Prasetyo atau dengan nama lain, tidak memenuhi syarat dalam pilkada kabupaten Pemalang 27 November 2024,” kata Siswanto.

“Kenapa kami berkeyakinan bahwa Vicky Prasetyo tidak memenuhi syarat, salah satunya KTP yang diajukan oleh Vicky Prasetyo tidak sesuai dengan nama aslinya saudara Vicky Prasetyo lengkapnya ada ditanggapan Kami yang saya sampaikan ke KPU. Kedua, patut diduga Vicky adalah mantan narapidana, yang didalam penetapan KPU seorang narapidana harus memberitahukan bahwa dia adalah mantan narapidana,” Imbuh Siswanto .

Siswanto menjelaskan, status mantan narapidana harus berjeda lima tahun, dihitung dari tahun terakhir yang bersangkutan menjalani, untuk bisa maju dalam kontestasi politik. 

“Berdasarkan data dan informasi yang kami dapat keputusan penetapan hukum itu hukum tetap, bahwa Vicky menjalani hukuman lima tahun yaitu terakhir pada tahun 2022. Apabila diruntut dalam jangka waktu seorang mantan narapidana tidak bisa maju dalam kancah politik yaitu lima tahun jadi saudara Vicky Prasetyo tidak memenuhi syarat dalam maju pilkada seharusnya setelah tahun 2022 yaitu tahun 2027,” jelas Siswanto.

Terlebih Kata Siswanto, Vicky dinilai calon bupati Pemalang yang mempunyai catatan hukum, narapidana yang berulang-ulang.

“Data Lengkap, ada di berkas yang kami lampirkan ke KPU,” tambah Siswanto.

Menurut Siswanto, Vicky Prasetyo secara jelas telah melakukan tindak pidana berulang-ulang (residivis) berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Hal tersebut sangat jelas melanggar ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf f PKPU No. 8 Tahun 2024. Bahwa pelaku tindak pidana secara berulang-ulang disebut juga dengan Residivis. Residivis sendiri terbagi dalam 2 (dua) macam yaitu Residivis Umum (Algemeene Recidive) dan Residivis Khusus (Speciale Recidive),” jelas Siswanto.

 

Komentar KPU Pemalang

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pemalang, Supriyanto, membenarkan pihaknya telah menerima tanggapan masyarakat terkait salah satu calon Bupati Pemalang. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan intansi lainnya apabila melibatkan instansi lain.

“Sampai tanggal 18 September ini ada satu masukan tanggapan dari masyarakat, yang kami terima dan sudah kami cek untuk data dan formulir pengisi berkas tanggapan, proses selanjutnya nanti KPU melakukan verifikasi terkait tanggapan masyarakat, tersebut” ungkap Supriyanto.

“Kami akan verifikasi terkiat syarat pencalonan bupati dan wakil bupati Pemalang, kebetulan tadi tanggapan pengaduan untuk Paslon Vicky Prasetyo, isinya nanti akan kita pelajari akan kita verifikasi tanggapan ini nanti juga kita koordinasikan dengan instansi yang berwenang,” ucap Supriyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Pasangan Vicky Prasetyo – Mochamad Suwendi, mendaftar ke KPU Kabupaten Pemalang, sebagai calon bupati dan wakil bupari pemalang yang diusung oleh PKB pada Kamis (29/8/2024).

Sementara itu, Ketua DPC PKB Pemalang, Iskandar Ali syahbana belum memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait calon yang diusungnya tersebut. (mdh/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Targetkan 1.000 Titik di 2026, Menteri KKP Sebut Kampung Nelayan Merah Putih Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Targetkan 1.000 Titik di 2026, Menteri KKP Sebut Kampung Nelayan Merah Putih Penting untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memfokuskan pembenahan sektor perikanan dari titik paling awal melalui program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). 
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi: Usul 70 Persen Pajak Tambang Balik ke Kantong Desa

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi: Usul 70 Persen Pajak Tambang Balik ke Kantong Desa

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kini tengah menggodok kebijakan berani untuk mengembalikan mayoritas pendapatan pajak tambang langsung ke tingkat desa.
Libur Panjang Tiba, Kakorlantas Pastikan Polisi Siaga 24 Jam Pergerakan Arus Lalu Lintas secara Real Time

Libur Panjang Tiba, Kakorlantas Pastikan Polisi Siaga 24 Jam Pergerakan Arus Lalu Lintas secara Real Time

Lonjakan mobilitas masyarakat selama periode libur panjang (long weekend) Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama menjadi perhatian serius kepolisian. 

Trending

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) merespon ibu asal Surabaya, WS (40) yang curhat menjadi korban kasus penipuan dan perampokan warga Cirebon keturunan Kamerun.
Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan kritik keras terkait carut-marutnya penataan ruang di kawasan Batutulis, Kota Bogor. 
Persib dan Korea Utara Gagal Buat Persija Melaju ke Asia, Ini Alasan AFC Tetap Berikan Jatah 2 Klub Liga Indonesia

Persib dan Korea Utara Gagal Buat Persija Melaju ke Asia, Ini Alasan AFC Tetap Berikan Jatah 2 Klub Liga Indonesia

Selain Persib Bandung, ada Madura United dan Dewa United yang juga merasakan kompetisi kasta ketiga Liga Champions Asia, AFC Challenge League pada edisi 2024-2025 dan 2025-2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT