News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSPN Boyolali Desak Permenaker Tentang JHT Dicabut, Bukan Direvisi

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mendesak pemerintah cabut Permenaker Nomor 2 tahun 2022, bukan merevisi aturannya.
Selasa, 8 Maret 2022 - 18:41 WIB
Wahono, ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Agus Saptono

Boyolali, Jawa Tengah - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, akan terus mengawal sampai terjadi perubahan Permenaker Nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara pengambilan Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal tersebut di katakan Ketua KSPN Boyolali Wahono kepada wartawan, Selasa (08/3/2022) siang. Menurut Wahono, KSPN Boyolali berkomitmen dengan pekerja maupun buruh tersebut dilandasi dari berbagai aspirasi para buruh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi setelah kita bersama sama melakukan aksi dan audensi dengan DPRD Boyolali beberapa yang lalu, bahwa kita sudah komitmen berjuang bersama menolak Permenaker No 2 tahun 2022 tersebut,” kata Wahono.

Ia menambahakan, bahwa sejarah JHT tersebut adalah uang para pekerja atau buruh. Lanjut dia, Permenaker No 2 tersebut baiknya dicabut dan bukan direvisi.

“Permenaker No 2 tersebut baiknya dicabut saja, bukan direvisi. Karena JHT tersebut uang milik para buruh bukan milik siapa siapa,” tandasnya.

Menurutnya, bahwa munculnya Permenaker No 2 tersebut jelas tidak sependapat dengan buruh atau kebijakan tersebut tidak pro dengan para pekerja dan mencederai rasa keadilan serta kesejahteraan para buruh.

“Jelas Permenaker tersebut tidak pro dengan buruh. Dan kebijakan tersebut sangat merugikan buruh,”ungknya.

Wahono  menjelasakan, semula Permenaker No 19 tahun 2015 masa tunggunya hanya satu bulan. Sedangkan Permenaker yang baru ini masa tunggunya harus 56 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau Permenaker sebelumnya kan hanya satu bulan masa tunggunya, nah kalau sekarang kok 56 tahun, ini bagaimana,” ujarnya.

Sebelumnya KSPN Boyolali menolak Permenaker No 2 tahun 2022 dan meminta Permenaker tersebut untuk dicabut. (Agus Saptono/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ternyata Ini yang Buat Keluarga Korban Percaya Ibu-Anak di Madiun Hilang, Terduga Pelaku Lakukan Hal Tak Terduga

Ternyata Ini yang Buat Keluarga Korban Percaya Ibu-Anak di Madiun Hilang, Terduga Pelaku Lakukan Hal Tak Terduga

Ternyata hal inilah yang membuat keluarga korban percaya bahwa ibu dan anak di Madiun menghilang, bukan dibunuh. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan terduga pelaku, yakni DBM ternyata ikut membuat laporan.
Diejek Thierry Henry usai Dapat Kopa Trophy 2026, Lamine Yamal: Saya Harap Pau Cubarsi yang Menang

Diejek Thierry Henry usai Dapat Kopa Trophy 2026, Lamine Yamal: Saya Harap Pau Cubarsi yang Menang

Lamine Yamal mendapatkan ejekan dari Thierry Henry setelah mendapatkan Kopa Trophy 2026. Itu menjadi gelar ketiganya di kategori ini dalam kariernya.
Kemenhaj Buka Suara Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia di Tengah Eskalasi Konflik Arab Saudi-Houthi

Kemenhaj Buka Suara Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia di Tengah Eskalasi Konflik Arab Saudi-Houthi

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan 48.969 jemaah umrah Indonesia masih beribadah secara khusyuk di tengah perang Arab Saudi dan Houthi Yaman.
Terungkap! Siasat Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Madiun, Sempat Buat Laporan Orang Hilang

Terungkap! Siasat Pelaku Pembunuhan Istri dan Anak di Madiun, Sempat Buat Laporan Orang Hilang

Sebelum diamankan kepolisian, pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak di Madiun, Jawa Timur ternyata sempat dampingi keluarga korban buat laporan orang hilang
Bos Aprilia Racing Harap Jorge Martin Bisa Mengaspal di MotoGP Malaysia 2026

Bos Aprilia Racing Harap Jorge Martin Bisa Mengaspal di MotoGP Malaysia 2026

Manajer Aprilia Racing, Massimo Rivola, berharap Jorge Martin bisa kembali mengaspal di MotoGP Malaysia 2026 di Sirkuit Sepang, 30 Oktober hingga 1 November pekan ini.
Begini Kondisi Rumah Tersangka Pembunuhan di Madiun, Jadi Tempat Kedua Membunuh Korban

Begini Kondisi Rumah Tersangka Pembunuhan di Madiun, Jadi Tempat Kedua Membunuh Korban

Polisi masih mendalami motif, dan rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun secara menyeluruh.

Trending

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Niat Menghilangkan Jejak, Polisi Ungkap Tersangka Pembunuhan di Madiun Berencana Buang Jasad Istri Siri ke Laut

Niat Menghilangkan Jejak, Polisi Ungkap Tersangka Pembunuhan di Madiun Berencana Buang Jasad Istri Siri ke Laut

Kasus pembunuhan istri siri di madiun menuai perhatian publik. Sejauh ini, kepolisian Jawa Timur masih mendalami motif tersangka yang kini telah diamankan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT