LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Ganti Nama-Nama Jalan, Bupati Kebumen Digugat Warganya Rp 50 Miliar

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Selasa (8/3/2022) menjalani sidang perdananya sebagai tergugat. Ia digugat warganya karena mengganti nama-nama jalan di Kebumen.

Rabu, 9 Maret 2022 - 09:37 WIB

Kebumen, Jawa Tengah - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Selasa (8/3/2022) siang menjalani sidang perdananya sebagai tergugat. Arif Sugiyanto harus berurusan dengan Pengadilan Negeri Kebumen usai menghadapi gugatan perdata warganya sendiri, Ahmad Marzoeki.

Gugatan ini terkait kebijakan Bupati Kebumen mengganti nama-nama jalan yang dianggap perbuatan melawan hukum.

Bupati selaku Tergugat I, didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kebumen dan Bagian Hukum Sektetariat Daerah Kebumen. 

Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak, baik prinsipal maupun kuasa hukumnya. Sidang dilaksanakan dengan Hakim Ketua Etik Purwaningsih. Adapun dua Hakim Anggota yakni Binsar Tigor Hatorangan dan Eko Arif Wibowo.

Ditemui diruang kerjanya kemarin usai persidangan, Arif Sugiyanto menyampaikan semua kebijakan yang dilakukan arahnya untuk mensejahterakan masyarakat.

"Saya sampaikan, hadirnya saya di persidangan menunjukkan bahwa pemimpin harus berani terhadap keputusan yang dilaksanakan. Terkait dengan perubahan nama jalan yang dianggap oleh sebagaian orang belum sesuai aturan, saya tegaskan justru Bupati melaksanakan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi," jelas Arif Sugiyanto.

Menurut Arif, dalam menjalankan tugas, bupati berada dibawah sumpah untuk menjalankan Undang-undang dan peraturan yang ada. Apa yang dilakukan oleh bupati itu untuk menyukseskan misi dan visi bupati, sebagai kontrak politik untuk masyarakat. Ditegaskan juga selama ini bupati justru melaksanakan undang-undang bukan sebaliknya melawan Undang-undang. 

"Melaksanakan undang-undang malah saya digugat Rp50 miliar. Mbok yaa jangan terlalu berhalusinasi. Karena halusinasi tidak akan mendatangkan kekayaan yang positif bagi seseorang," ujar Bupati.

Bupati menegaskan, setiap orang apabila melaporkan seseorang, setelah itu akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika laporannya tidak terbukti akan dikeluarkan SP3.

"Dan siap-siap orang tersebut bisa saya tuntut balik terkait pencemaran nama baik,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai mediasi, Arif Sugiyanto menyampaikan jika menurutnya pengadilan adalah jawaban yang tepat. Hal ini akan membuat masyakat patuh terhadap hukum. Hadir pada persidangan, menunjukkan bahwa Bupati Kebumen patuh terhadap hukum.

Terkait pergantian nama-nama jalan, bupati menjelaskan hingga kini nama-nama jalan tersebut belum ditetapkan. Langkah pertama adalah mengumumkan ruas jalan ini akan diberikan nama. Kemudian sosialisasi, dan memasukan dalam sistem sinar pada Geospasial. Adapun penetapan paling cepat satu tahun.

"Harapannya masyarakat akan menanggapi. tapi malah justru yang terjadi saya di somasi warganya sendiri, PNS lagi," tutur Arif . (Wahyu Kurniawan/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
5.300 Jamaah Calon Haji Jawa Barat Telah Berangkat ke Tanah Suci Melalui Kertajati dan Soekarno Hatta 

5.300 Jamaah Calon Haji Jawa Barat Telah Berangkat ke Tanah Suci Melalui Kertajati dan Soekarno Hatta 

Sebanyak dua belas kelompok terbang (kloter) asal Jawa Barat, dengan total 5.300 jamaah calon haji sudah diberangkatkan melalui Bandara internasional Jawa Barat Kertajati dan Soekarno Hatta.
Pendamping PKH Apresiasi Kinerja Pos Indonesia pada Penyaluran Bansos Sembako & PKH di Denpasar

Pendamping PKH Apresiasi Kinerja Pos Indonesia pada Penyaluran Bansos Sembako & PKH di Denpasar

PT Pos Indonesia (Persero) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) tiba di tangan penerima tepat waktu.
Innalillahi! Honda Civic Tabrak Rumah Warga Batu, Satu Orang Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Innalillahi! Honda Civic Tabrak Rumah Warga Batu, Satu Orang Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Mobil Honda Civic dengan nopol N-642-WB menabrak sebuah rumah warga di Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (16/5) dini hari.
Kades Wadung Malang yang Korupsi Dana Desa Lebih dari Setengah Miliar Rupiah Dijebloskan ke Penjara

Kades Wadung Malang yang Korupsi Dana Desa Lebih dari Setengah Miliar Rupiah Dijebloskan ke Penjara

Suhardi (67) mantan Kades Wadung dijebloskan ke tahanan akibat terjerat kasus tindak pidana korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dan (DD/ADD) tahun 2019-2021
Terima Delegasi dari Trengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah Indonesia-Malaysia

Terima Delegasi dari Trengganu, Ketua DPD RI Dorong Strategi Ekonomi Pengembangan Wilayah Indonesia-Malaysia

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong strategi ekonomi pengembangan wilayah antara Indonesia dan Malaysia.
Program S2 Sustainable and Green Finance NUS Banyak Diminati Mahasiswa Asal Indonesia

Program S2 Sustainable and Green Finance NUS Banyak Diminati Mahasiswa Asal Indonesia

Sebanyak 13 persen mahasiswa baru dari Indonesia tertarik di bidang Sustainable and Green Finance, di National University of Singapore (NUS) Business Schol.
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Arwah Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Arwah Vina Ancam Polisi untuk Tangkap 3 Pelaku Lain: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali jadi sorotan lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya