News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ganti Nama-Nama Jalan, Bupati Kebumen Digugat Warganya Rp 50 Miliar

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Selasa (8/3/2022) menjalani sidang perdananya sebagai tergugat. Ia digugat warganya karena mengganti nama-nama jalan di Kebumen.
Rabu, 9 Maret 2022 - 09:37 WIB
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, Jawa Tengah - Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Selasa (8/3/2022) siang menjalani sidang perdananya sebagai tergugat. Arif Sugiyanto harus berurusan dengan Pengadilan Negeri Kebumen usai menghadapi gugatan perdata warganya sendiri, Ahmad Marzoeki.

Gugatan ini terkait kebijakan Bupati Kebumen mengganti nama-nama jalan yang dianggap perbuatan melawan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati selaku Tergugat I, didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Kebumen dan Bagian Hukum Sektetariat Daerah Kebumen. 

Sidang pertama dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak, baik prinsipal maupun kuasa hukumnya. Sidang dilaksanakan dengan Hakim Ketua Etik Purwaningsih. Adapun dua Hakim Anggota yakni Binsar Tigor Hatorangan dan Eko Arif Wibowo.

Ditemui diruang kerjanya kemarin usai persidangan, Arif Sugiyanto menyampaikan semua kebijakan yang dilakukan arahnya untuk mensejahterakan masyarakat.

"Saya sampaikan, hadirnya saya di persidangan menunjukkan bahwa pemimpin harus berani terhadap keputusan yang dilaksanakan. Terkait dengan perubahan nama jalan yang dianggap oleh sebagaian orang belum sesuai aturan, saya tegaskan justru Bupati melaksanakan Undang-undang tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi," jelas Arif Sugiyanto.

Menurut Arif, dalam menjalankan tugas, bupati berada dibawah sumpah untuk menjalankan Undang-undang dan peraturan yang ada. Apa yang dilakukan oleh bupati itu untuk menyukseskan misi dan visi bupati, sebagai kontrak politik untuk masyarakat. Ditegaskan juga selama ini bupati justru melaksanakan undang-undang bukan sebaliknya melawan Undang-undang. 

"Melaksanakan undang-undang malah saya digugat Rp50 miliar. Mbok yaa jangan terlalu berhalusinasi. Karena halusinasi tidak akan mendatangkan kekayaan yang positif bagi seseorang," ujar Bupati.

Bupati menegaskan, setiap orang apabila melaporkan seseorang, setelah itu akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika laporannya tidak terbukti akan dikeluarkan SP3.

"Dan siap-siap orang tersebut bisa saya tuntut balik terkait pencemaran nama baik,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai mediasi, Arif Sugiyanto menyampaikan jika menurutnya pengadilan adalah jawaban yang tepat. Hal ini akan membuat masyakat patuh terhadap hukum. Hadir pada persidangan, menunjukkan bahwa Bupati Kebumen patuh terhadap hukum.

Terkait pergantian nama-nama jalan, bupati menjelaskan hingga kini nama-nama jalan tersebut belum ditetapkan. Langkah pertama adalah mengumumkan ruas jalan ini akan diberikan nama. Kemudian sosialisasi, dan memasukan dalam sistem sinar pada Geospasial. Adapun penetapan paling cepat satu tahun.

"Harapannya masyarakat akan menanggapi. tapi malah justru yang terjadi saya di somasi warganya sendiri, PNS lagi," tutur Arif . (Wahyu Kurniawan/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

SEDANG Berlangsung! Timnas Indonesia Unggul 1-0 atas Singapura, Luke Vickery Bikin Assist Cantik untuk Gol Ragnar Oratmangoen

Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026. Ragnar Oratmangoen mencetak gol di menit ke-13 setelah menerima assist apik Luke Vickery.
Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pamali Potong Kuku Malam Hari, Bisa Bikin Umur Pendek? Begini Pandangan Menurut Buya Yahya

Pertumbuhan kuku yang terus memanjang membuat aktivitas memotong kuku menjadi bagian dari rutinitas kebersihan harian. Terdapat mitos memotong kuku malam hari
Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Cetak Gol Perdana untuk Malaysia, Bergson Da Silva Langsung Kirim Ancaman Buat Timnas Indonesia

Bergson Da Silva mencetak gol pada debut bersama Malaysia dan langsung mengirim pesan tegas jelang duel kontra Timnas Indonesia di SUGBK.
Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Kepala Sekolah ke Unit PPA Polresta Malang Kota

Dua siswa SMP Negeri 18 Kota Malang resmi melaporkan kepala sekolah mereka ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, Jumat sore.
Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Dituding Tak Profesional, Sunan Kalijaga Ungkap Alasan Mundur Jadi Pengacara Erin Taulany

Sunan Kalijaga ungkap alasan mundur jadi pengacara Erin Taulany setelah dituding tak profesional. Ia menyebut ada persoalan internal dan jelaskan pendelegasian.
Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Prabowo: Jangan Salah Menerima, Omongan Saya Suka Dipelintir Seolah Nggak Hormati Pakar

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menepis anggapan yang menilai dirinya memandang sebelah mata peran kaum intelektual.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini

Timnas Indonesia menghadapi Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini. Laga perdana John Herdman berlangsung di SUGBK pukul 20.00 WIB, live SCTV dan Vidio.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT