GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panggil Direktur, Pansus Hak Angket DPRD Pati Sorot Sejumlah Permasalahan di RSUD Soewondo

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dr Rini Susilowati dan Andi Nurwanto, mantan Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol Pati, pada Rabu (1/10/2025).
Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:55 WIB
Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati hadir dalam rapat Pansus DPRD Pati, Rabu (1/10/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dr Rini Susilowati dan Andi Nurwanto, mantan Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol Pati, pada Rabu (1/10/2025).

Dalam rapat Pansus yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati, giliran pertama yang dimintai keterangan tim Pansus DPRD Pati adalah Direktur RSUD Pati, Rini Susilowati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rini dicecar pertanyaan seputar pengangkatannya sebagai direktur dan mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung hingga pemecatan 220 pegawai honorer RSUD Soewondo Pati. 

Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati, Muhammadun, memberi pertanyaan kepada Rini. Ia menyebut pengangkatan Rini dinilai janggal, karena dilakukan tiba-tiba tanpa ada seleksi rekrutmen menjadi Direktur RSUD Pati.

"Pengangkatan direktur rumah sakit dan dewas (dewan pengawas) kan mengacu pada peraturan bupati hospital by laws (peraturan internal rumah sakit), yang kemarin menjadi temuan bersama bahwa pembuatan aturan hospital by-laws itu tanggalnya sama dengan pengangkatan ibu sebagai Direktur," kata Muhammadun saat rapat pansus hak angket DPRD Pati. 

"Aturan dibuat hari yang sama kemudian dilantik. Dilantik hari yang sama, ini kan janggal," lanjut dia. 

Muhammadun menyimpulkan jika pengangkatan seleksi dan pelantikan Direktur RSUD Pati tidak sah. Karena tidak ada proses seleksi terlebih dahulu.

"Artinya tidak ada proses seleksi di dalam pelantikan Direktur RSUD tanpa ada proses. Pelantikan Ibu Rini sebagai direktur RSUD Pati tanpa proses sesuai dengan aturan yang berlaku peraturan Bupati hospital by laws," ujar Muhammadun.

Dicecar oleh anggota pansus, Rini Susilowati mengaku awalnya ditawari rekannya di asosiasi rumah sakit daerah untuk menjadi Direktur RSUD Pati.

Saat itu Rini mengaku kemudian dikenalkan dengan Bupati Pati, Sudewo. Rini lantas bersama temannya bertemu dengan Bupati Pati.

"Saya yang menawarkan dari rekan saya, beliau dari pengurus asosiasi rumah sakit daerah, mbak tolong dibantu. Saya diminta membantu kemudian saya mau membantu," jelasnya saat rapat pansus hak angket DPRD Pati siang tadi.

Menurutnya setelah itu dia bersama temannya bertemu dengan Bupati Pati Sudewo. Singkatnya Rini lalu dilantik menjadi Direktur RSUD Pati pada 3 Maret 2025 lalu.

"Kami diajak melihat rumah sakit. Dan mau pelantikan tidak banyak perkataan (dari Bupati Pati Sudewo)," ucapnya.

Rini mengaku sempat menanyakan pengangkatan dirinya menjadi Direktur RSUD Pati dengan temannya yang di asosiasi rumah sakit daerah. Si teman, kata Rini, menjawab pengangkatan tersebut sudah sesuai dengan aturan.

"Waktu itu saya tanya apakah ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, jawabnya sudah sesuai," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto mengungkapkan pihaknya menemukan pengangkatan direktur dan ketua dewan pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati dilakukan di hari yang sama. Menurutnya itu tidak sesuai dengan aturan yang ada.

”Terkait direktur sudah jelas semua. Dia baru tahu Perbup hospital by laws bersama pengangkatan direktur ternyata tanggal sama di hari yang sama. Jadi sudah jelas itu kelihatan banget. Dewas itu seharusnya diusulkan direktur utama. Ini malah diangkat bersama,” ungkapnya.

Selain pengangkatan direktur dan mantan Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati, Joni menyebut Rini Susilowati diangkat sebagai RSUD Soewondo Pati bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Menurut aturan yang berlaku, usia bu Direktur di atas 60-65 tahun. Beliau sudah bukan PNS. Itu tidak bisa menjadi direktur utama Rumah Sakit Daerah,” terangnya.

Joni menyatakan pansus telah menanyakan terkait itu pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun pihaknya tak mendapatkan jawaban memuaskan.

”Waktu kita tanyakan ke BKN ada surat dari Kemenkes. Kita minta surat itu, foto aja, sampai sekarang tidak diberikan, ada apa? Itu aneh,” ungkap Joni.

Dalam rapat Pansus, Rini menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilayangkan kepada Bupati Pati, Sudewo, terkait proses pelantikannya.

Rini mengungkapkan, sejak dilantik sebagai Direktur RSUD Soewondo pada 3 Maret 2025, ia tidak pernah menerima tembusan dari BKN. Menurutnya, tiga kali surat klarifikasi yang dikirim BKN memang ditujukan kepada Bupati Pati, bukan kepada dirinya.

“Kalau soal surat dari BKN, saya tidak tahu karena itu tidak ditujukan ke saya, tetapi langsung ke Bupati,” jelasnya di hadapan anggota Pansus.

Seperti diketahui, pengangkatan Rini sebagai Direktur RSUD Soewondo Pati menjadi sorotan lantaran statusnya adalah pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota aktif. Hal ini membuat BKN meminta klarifikasi resmi kepada Bupati Pati mengenai dasar hukum pelantikan tersebut.

Selain dicecar pertanyaan seputar pengangkatan direktur dan ketua dewas RSUD Soewondo Pati dilakukan di hari yang sama, Rini Susilowati juga ditanya tim Pansus soal pemecatan 220 pegawai honorer yang sudah bekerja bertahun tahun di RSUD Pati.

Menjawab pertanyaan tim Pansus, Rini menegaskan bahwa kebijakan pengurangan tenaga honorer bukanlah inisiatif dirinya. Menurutnya, rencana itu sudah ada sejak sebelum ia dilantik sebagai Direktur RSUD Soewondo pada 3 Maret 2025.

“Sudah ada perencanaan sebelumnya, jadi saya hanya melanjutkan seleksi karyawan Soewondo,” katanya saat dicecar pertanyaan dari anggota pansus.

Ia juga mengungkapkan, penunjukan pihak ketiga untuk melakukan seleksi tenaga honorer RSUD Soewondo juga sudah ditetapkan sebelum dirinya menjabat. Sehingga, dirinya hanya meneruskan proses yang telah berjalan.

“Yang menunjuk pihak ketiga sebelum saya. Jadi, ketika saya menjabat, proses itu sudah ada. Saya tinggal melanjutkan,” imbuhnya.

Disinggung soal dugaan kecurangan dalam proses seleksi, seperti adanya peserta yang menyontek, Rini mengaku tidak tahu menahu. Pasalnya, ia tidak masuk ke dalam ruangan tes saat seleksi berlangsung.

“Saya tidak tahu kalau ada yang nyontek, karena saya tidak berada di ruangan test,” ucapnya.

Rini menjelaskan, pegawai honorer yang lolos saat ini menjadi pegawai tetap di RSUD Pati. Dia juga berencana membuka lagi rekrutmen pegawai di RSUD. Pihaknya mempersiapkan agar pegawai yang sebelumnya dipecat untuk bisa mendaftar. Tapi jadwal rekrutmen belum ditentukan.

"Setelah kita lakukan proses ini jadi lebih aman posisinya dan pada saat itu saya rekomendasikan ke depan akan menambah pelayanan, menambah pelayanan terkait dengan pasien, sehingga itu membutuhkan tenaga," jelasnya.

"Direncanakan kami akan menambah tenaga dan memprioritaskan untuk orang sebelumnya. Sehingga supaya teman-teman mendapatkan SK lebih jelas, karena sebelumnya itu kontrak satu tahun sekali satu tahun sekali," pungkas dia.

Kebijakan pengurangan pegawai honorer RSUD Soewondo Pati ini memang menuai banyak reaksi, baik dari kalangan DPRD maupun masyarakat.

Mengingat mereka rata-rata sudah bekerja di RSUD milik Pemkab Pati itu bertahun-tahun, sehingga menjadi tulang punggung pelayanan di rumah sakit daerah tersebut.

Setelah Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati, tim Pansus DPRD Pati selanjutnya memintai keterangan Andi Nurwanto, mantan Kabid Kesatuan Bangsa dan Politik, Kesbangpol Pati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Andi Nurwanto dipanggil terkait persoalan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Pati. Nama Andi Nurwanto sebelumnya muncul saat pansus memanggil Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Jumani terkait mutasi jabatan.

”Kesbangpol membawa surat penting ke pak Jumani, itu kebuka semua tadi. Kesbangpol membawa surat tentang mutasi kepada pak Jumani, pak Jumani tinggal tanda tangan saja. Itu sesuatu hal yang tidak lazim,” kata wakil ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Joni Kurnianto. (arm/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gibran Akui Progres Pembangunan MRT Fase 2A Berjalan Cepat

Gibran Akui Progres Pembangunan MRT Fase 2A Berjalan Cepat

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan MRT Fase 2A atau jalur Bundaran Hi hingga Kota. Dia didampingi oleh Gubernur DKI Jakarta
Diduga Palsukan Gelar Insinyur, Lima Dokter Spesialis Polisikan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Diduga Palsukan Gelar Insinyur, Lima Dokter Spesialis Polisikan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter spesialis terkait dugaan pemalsuan penggunaan gelar insinyur.
KDM Wacanakan Jalan Provinsi Jabar Berbayar, Dedi Mulyadi: Sistem Pembayarannya Digital

KDM Wacanakan Jalan Provinsi Jabar Berbayar, Dedi Mulyadi: Sistem Pembayarannya Digital

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi atau akrab disapa dengan KDM mewacanakan penerapan jalan provinsi berbayar di Jabar sebagai pengganti pajak kendaraan
Hari Ini KPK Panggil Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

Hari Ini KPK Panggil Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi berupa benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Rupiah Tembus Rp17.500, Puan Maharani Bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya

Rupiah Tembus Rp17.500, Puan Maharani Bakal Panggil Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya

Ketua DPR RI Puan Maharani berencana akan memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo dan Menkeu Purbaya setelah rupiah tembus Rp17.500 per dolar AS.
Punya Potensi Jadi Wisata Unggulan Jabar, KDM akan Sulap Kawasan Batik Trusmi Cirebon Seperti Malioboro

Punya Potensi Jadi Wisata Unggulan Jabar, KDM akan Sulap Kawasan Batik Trusmi Cirebon Seperti Malioboro

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM berencana mengubah wajah kawasan Batik Trusmi di Kabupaten Cirebon menjadi pusat wisata seperti Malioboro

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate dan Jordan Wilson Alami Lonjakan Popularitas Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Kehadiran sosok Megawati Hangestri harus diakui memang memberikan efek besar untuk Hyundai Hillstate dan para pemainnya terutama Jordan Wilson. Sebab popularitas mereka langsung melejit jelang Liga Voli Korea 2026-2027 lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT