News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepala Dispermasdes Pati Dipanggil KPK, Tegaskan Belum Ada Regulasi Pengisian Perangkat Desa 2026

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pati, Tri Hariyama mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pati, Tri Hariyama.
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, tvOnenews.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pati, Tri Hariyama mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klarifikasi tersebut dilakukan di Polsek Sumber dan berlangsung sekitar lima jam.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan isu pengisian perangkat desa yang belakangan ramai diberitakan, termasuk adanya dugaan operasi tangkap tangan (OTT). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dari sudut pandang Dispermasdes, hingga saat ini belum ada proses maupun regulasi resmi terkait pengisian perangkat desa untuk tahun 2026.

“Untuk pengisian perangkat desa tahun 2026 sampai hari ini belum ada regulasi perjalanan pengisiannya. Jadi terkait isu OTT dan lain sebagainya, saya tidak mengetahui hal tersebut,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, mekanisme pengisian perangkat desa memiliki tahapan yang jelas. Dispermasdes baru dapat memproses apabila desa mengajukan permohonan secara resmi melalui camat kepada Bupati Pati.

“Sepanjang belum ada desa yang melalui camat mengajukan ke Bupati, kemudian diteruskan ke Dispermasdes, kami belum bisa memproses apa pun. Sampai tanggal 20 ini belum ada satu pun pengajuan,” tegasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK juga meminta keterangan dari sejumlah pihak lain. Ia menyebut sedikitnya empat camat turut dimintai keterangan, yakni Camat Margorejo, Camat Jaken, Camat Jakenan, dan Camat Batangan. Selain itu, terdapat beberapa kepala desa yang ikut dipanggil sebagai saksi.

“Kalau kepala desa, yang saya ketahui dari wilayah Jaken ada sekitar empat kepala desa, kemudian dari Jakenan satu kepala desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kondisi kekosongan perangkat desa di Kabupaten Pati saat ini cukup signifikan. Tercatat ada 96 desa yang mengalami kekosongan jabatan sekretaris desa, dengan total kekosongan perangkat desa mencapai sekitar 615 hingga 616 formasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, hingga kini belum ada tahapan resmi yang berjalan. Hal tersebut berkaitan erat dengan kesiapan anggaran daerah, khususnya untuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa.

“Di dalam APBD Kabupaten Pati, anggaran Siltap disediakan oleh Bupati untuk enam bulan, yakni mulai Juli sampai Desember. Artinya, jika memang ada pengisian perangkat desa, prosesnya baru bisa dimulai H-2 atau H-3 bulan sebelumnya,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Pengedar Narkoba Modus Paket Ekspedisi Ditangkap di Jakarta Pusat, Tujuh Paket Sabu Disita

Seorang pria berinisial RS (32) yang diduga hendak mengedarkan narkotika dengan modus paket ekspedisi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ditangkap.
Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing Usung Misi Besar, Bertekad Putus Dominasi Marc Marquez di MotoGP Aragon 2026

Aprilia Racing secara terang-terangan mengatakan bahwa mereka memiliki misi besar di MotoGP Aragon 2026. Sang penantang gelar ingin memutus dominasi Marc Marquez di balapan kandang.
KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

KPK Kirim Memori Banding Terkait Vonis 2 Tahun Penjara Eks Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid bersama dua terdakwa lain dalam perkara pemerasan terkait penambahan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR PKPP tahun 2025 divonis dua tahun penjara.
Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Respons Penyelenggara soal Viral Challenge Hafalan Surah Ad Dhuha Berhadiah Miras

Inilah respons penyelenggara soal viral challenge hafalan surah Ad Dhuha berhadiah miras.
Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Alasan PSG Kepincut Jay Idzes Dibongkar Media Italia, Singgung Kepribadian dan Kualitas Kapten Timnas Indonesia

Jay Idzes kembali mendapat sorotan setelah namanya dikaitkan dengan PSG. Media Italia bongkar alasan raksasa Liga Prancis itu kepincut kapten Timnas Indonesia.
Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Gagal Juara di MotoGP Inggris 2026, Jorge Martin Akui Kian Percaya Diri

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku dirinya makin percaya diri meski gagal juara di MotoGP Inggris 2026, yang berlangsung di Sirkuit Silverstone pada Minggu (9/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polisi Terkejut Temukan Hal Ini saat Olah TKP Sekolah Penyimpan Ratusan Senpi di Jakarta Selatan

Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekolah swasta yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, pada Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT