News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanah Bergerak Tegal Rusak Ratusan Rumah, Warga Mengungsi

Pemkab Tegal telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari dan memprioritaskan keselamatan warga melalui evakuasi dan pemantauan wilayah rawan.
Kamis, 5 Februari 2026 - 10:40 WIB
Tanah bergeser, rumah warga Tegal ambruk satu per satu
Sumber :
  • Tim TvOne - Mohammad Hamzah

TegaltvOnenews.com - Bencana tanah bergerak melanda Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, sejak Senin (3/2/2026) dini hari. Retakan tanah terus meluas hingga Selasa sore, menyebabkan ratusan rumah warga rusak dan memaksa ratusan warga mengungsi ke pos pengungsian dan tenda darurat.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pergerakan tanah di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, menimbulkan getaran yang disertai retakan tanah. Hal tersebut membuat dinding rumah ambrol dan lantai terangkat. Kondisi terparah terjadi pada Selasa sore, saat sejumlah bangunan, termasuk gedung sekolah pondok pesantren, ambruk rata dengan tanah.

 

“Awalnya cuma retak kecil, terus makin lama makin besar. Dinding rumah saya ambrol semua, kami langsung keluar menyelamatkan diri,” ujar Sakhroni, warga Desa Padasari.

 

Menurut warga, hujan deras yang turun hampir setiap hari diduga memperparah kondisi tanah labil di wilayah perbukitan tersebut.

 

“Hujan turun terus beberapa hari. Tiba-tiba tanah seperti bergerak, rumah bunyi kretek-kretek. Takut kalau roboh semua,” kata Sakhroni.

 

Akibat peristiwa ini, sedikitnya 140 rumah dilaporkan mengalami kerusakan dari ringan hingga berat. Sebanyak 250 warga terpaksa mengungsi ke sejumlah pos pengungsian dan tenda darurat. Sebagian warga mengaku telah mengungsi sejak Senin malam karena khawatir terjadi longsor susulan.

 

“Sejak Senin malam kami sudah di pengungsian. Rumah retak semua, lantainya naik. Kalau tidak bisa diperbaiki, kami berharap direlokasi ke tempat yang aman,” tutur Siti Wasiah, salah satu warga terdampak.

 

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan penanganan bencana tanah bergerak di Kabupaten Tegal tidak berhenti pada fase tanggap darurat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Tegal akan menyiapkan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak yang rumahnya tidak lagi layak huni.

 

“Kita tidak bisa hanya memberi bantuan lalu selesai. Huntara dan huntap harus disiapkan secara terencana. Semua warga terdampak harus dibackup,” tegas Ahmad Luthfi saat memimpin rapat koordinasi darurat di Posko Terpadu Kesehatan Desa Padasari, Rabu (4/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Selain pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, Gubernur juga meminta percepatan penanganan infrastruktur terdampak, terutama akses jalan dan jembatan yang rusak akibat pergerakan tanah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT