GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Digugat Warganya, Pemkab Purbalingga Harus Bayar Rp 310,275 Juta

Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, harus membayar ganti rugi tanah, yang di atasnya berdiri bangunan SD Negeri 4 Makam, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Kamis, 19 Mei 2022 - 17:21 WIB
Suasana sidang gugatan di PN Purbalingga, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, harus membayar ganti rugi tanah, yang di atasnya berdiri bangunan SD Negeri 4 Makam, Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga mengabulkan sebagian gugatan dari ahli waris pemilik tanah, dalam persidangan digelar Kamis (19/5/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis hakim yang diketuai Imanuel Charlo Rommel Danes memutuskan pemkab membayar ganti rugi tanah yang di atasnya dibangun SD Negeri 4 Makam, sebesar Rp 310,275 juta. Nilai tersebut disesuaikan dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) tanah.

Hakim juga mengungkap, ada sejumlah gugatan yang tak dikabulkan. Kemudian hakim memberikan waktu kepada penggugat dan tergugat untuk menanggapi hasil putusan sidang, selama 14 hari.

Kuasa hukum penggugat, Alex Irawan Supriyatmoko berterima kasih setelah hakim mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan. Namun, pihaknya mengaku kecewa dengan nilai nominal ganti rugi.

"Nilainya masih jauh dengan hitungan kami,” ujarnya seusai sidang. 

Dijelaskan, total luas tanah 1.631 meter persegi, dikurangi lahan yang dibangun masjid 252 meter persegi, tersisa 1.379 meter persegi atau 98,5 ubin. 

"Sedangkan nilai per ubin saat ini dihargai Rp 8 juta. Artinya ganti rugi atas bidang tanah yang harus dibayar senilai Rp 788 juta. Kami juga menuntut ganti rugi karena selama ini para ahli waris tidak bisa menikmati dari hasil lahan tersebut, sebesar Rp 200 juta." lanjut Alex Irawan.

"Kita menghitung angka adil di Rp 1,038 milyar. Dengan rincian nilai tanah Rp 788 juta. Ganti rugi selama tidak bisa menikmati nilai ekonomi Rp 200 juta, serta biaya atau fee advokat Rp 50 juta,” bebernya. 

Pihaknya bakal menjajaki kemungkinan mengajukan kasasi. Sebelumnya, kasus ini sudah pernah banding.

"Jadi langkah selanjutnya adalah kasasi,” ujarnya. 

Sementara, kuasa hukum Pemkab Purbalingga, Kris Hadi W mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkab Purbalingga terkait keputusan hakim. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada 14 hari waktu untuk kami memikirkan langkah selanjutnya. Kami akan komunikasi dulu dengan Pemkab,” kata pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Purbalingga tersebut.(Sjo/Buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Salah satu perusahaan asuransi umum mencatat kenaikan pendapatan dan laba sebelum pajak pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).

Trending

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.
Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Salah satu perusahaan asuransi umum mencatat kenaikan pendapatan dan laba sebelum pajak pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT