News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sertifikasi Halal UMK Diperpanjang hingga 2028, LPPOM MUI Dorong Pendampingan bagi Pelaku Usaha

LPPOM MUI Jawa Tengah mendorong pendampingan sertifikasi halal bagi UMK. Simak penyesuaian tenggat hingga 17 Oktober 2028 dan persiapan yang perlu dilakukan.
Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:10 WIB
Sertifikasi Halal UMK Diperpanjang hingga 2028, LPPOM MUI Dorong Pendampingan bagi Pelaku Usaha
Sumber :
  • ANTARA

tvOnenews.com - Sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), khususnya yang bergerak di sektor makanan dan minuman. Selain berkaitan dengan pemenuhan ketentuan pemerintah, sertifikasi ini juga membantu konsumen memperoleh informasi mengenai status kehalalan produk yang mereka pilih.

Namun, bagi sebagian pelaku usaha kecil, proses pengajuan sertifikat halal tidak selalu mudah. Persoalan administrasi, pemahaman terhadap tahapan pengajuan, ketersediaan bahan baku bersertifikat halal, hingga keterbatasan biaya masih menjadi tantangan yang perlu diatasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah penyesuaian masa penahapan kewajiban sertifikasi halal yang diumumkan pemerintah pada 16 Oktober 2026, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) Jawa Tengah menekankan pentingnya pendampingan bagi UMK. 

Tujuannya bukan sekadar menyosialisasikan kewajiban, melainkan memastikan pelaku usaha memahami persyaratan dan mengetahui langkah yang harus ditempuh untuk memenuhinya.

Bukan Sekadar Sosialisasi, Pelaku UMK Butuh Pendampingan Sertifikasi Halal

Commercial and Partnership Director LPPOM, Muslich, mengatakan edukasi mengenai kewajiban sertifikasi halal perlu diikuti pendampingan yang memadai. Menurut dia, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur pengajuan maupun cara mengatasi kendala yang muncul selama proses berlangsung.

"Banyak yang belum tahu dan banyak yang menghadapi kesulitan, tetapi tidak tahu cara menyelesaikannya. Karena itu, tugas kita adalah membantu mereka memahami prosesnya dan memberikan pendampingan ketika ada kendala," kata Muslich melansir dari ANTARA.

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya dukungan yang lebih praktis bagi pelaku UMK. Informasi mengenai kewajiban sertifikasi saja belum tentu cukup apabila pelaku usaha belum mengetahui dokumen yang perlu disiapkan, persyaratan bahan baku, dan tahapan yang harus dilalui.

Muslich menjelaskan bahwa hambatan sertifikasi halal tidak hanya bersumber dari persoalan administrasi. Kesiapan pelaku usaha, ketersediaan bahan baku yang telah bersertifikat halal, serta dukungan pembiayaan juga perlu menjadi perhatian.

Karena itu, edukasi perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pemahaman yang lebih baik, pelaku usaha diharapkan dapat mempersiapkan persyaratan sejak awal dan mencari bantuan ketika menemui kesulitan.

Pendampingan juga dapat membantu pelaku usaha mengidentifikasi kekurangan dalam proses pengajuan, sehingga mereka tidak sekadar mengetahui adanya kewajiban, tetapi memahami cara memenuhi ketentuan yang berlaku.

Masa Penahapan Disesuaikan hingga Oktober 2028, Ini yang Perlu Disiapkan

Penyesuaian masa penahapan kewajiban sertifikasi halal yang diumumkan pemerintah pada 16 Oktober 2026 menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk memeriksa kesiapan produk dan proses produksinya.

Dalam informasi yang disampaikan, sejumlah kategori, termasuk produk makanan dan minuman UMK serta hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, memperoleh penyesuaian masa penahapan hingga 17 Oktober 2028, sesuai ketentuan yang berlaku.

Muslich mengingatkan agar tambahan waktu tersebut dimanfaatkan untuk menyiapkan dokumen, memastikan informasi mengenai bahan baku, dan berkonsultasi apabila mengalami hambatan dalam proses sertifikasi.

Bagi pelaku usaha, langkah persiapan dapat dimulai dengan memeriksa bahan yang digunakan, mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan, serta memastikan proses produksi sesuai dengan persyaratan kategori produk masing-masing. 

Apabila terdapat bahan baku yang belum jelas status sertifikasinya, pelaku usaha perlu mencari informasi dan berkonsultasi melalui saluran pendampingan yang tersedia.

Meski demikian, penyesuaian tenggat tidak berarti seluruh produk otomatis memperoleh perlakuan yang sama. Pelaku usaha perlu memastikan kategori produk dan ketentuan yang berlaku bagi usahanya sebelum menentukan langkah berikutnya.

Dengan persiapan lebih awal, waktu yang tersedia dapat digunakan untuk memperbaiki kekurangan, bukan baru memulai pencarian informasi menjelang batas penahapan.

MUI Daerah Didorong Perluas Edukasi dan Akses Informasi

Upaya memperluas pemahaman mengenai sertifikasi halal juga menjadi bagian dari agenda Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) MUI Jawa Tengah yang dirangkaikan dengan sosialisasi halal di Semarang, Sabtu (17/10/2026).

Ketua Umum MUI Jawa Tengah, KH Noor Achmad, mengatakan Mukerda menjadi kesempatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan menyelaraskan gerakan dari tingkat pusat hingga daerah.

"Tujuan dari acara ini yang pertama adalah kita melakukan konsolidasi dan sinergi. Kita juga ingin memperkuat Majelis Ulama Indonesia di seluruh Jawa Tengah serta menyamakan gerakan dari pusat hingga daerah," ujarnya.

Sejalan dengan upaya tersebut, Direktur LPPOM Jawa Tengah Ahmad Rofiq mengajak pengurus MUI di tingkat kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan sertifikasi halal kepada pelaku usaha dan masyarakat di wilayah masing-masing.

Menurut Ahmad Rofiq, jaringan organisasi daerah dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus membantu pelaku usaha mendapatkan informasi dan pendampingan yang diperlukan.

Kegiatan sosialisasi dalam rangkaian Mukerda itu juga diikuti secara daring oleh unsur MUI dan LPPOM dari berbagai daerah di Indonesia. Partisipasi tersebut membuka ruang koordinasi yang lebih luas dalam menyampaikan informasi mengenai sertifikasi halal.

Melalui kerja sama dengan MUI dan pemangku kepentingan lainnya, LPPOM Jawa Tengah berharap pendampingan dapat membantu UMK memenuhi persyaratan sertifikasi sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.

Penyesuaian masa penahapan hingga Oktober 2028 akan lebih bermanfaat apabila diikuti persiapan konkret. Bagi pelaku UMK, memahami aturan, memastikan bahan baku, melengkapi dokumen, dan memanfaatkan pendampingan menjadi langkah penting agar proses sertifikasi halal dapat dijalani dengan lebih terarah. (udn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Michael Carrick Terancam Dipecat, Bruno Fernandes Kritik Taktik Manchester United usai Ditaklukkan Como 1-4

Michael Carrick Terancam Dipecat, Bruno Fernandes Kritik Taktik Manchester United usai Ditaklukkan Como 1-4

Gelandang Manchester United, Bruno Fernandes, mengkritisi cara bermain yang diinstruksikan oleh Michael Carrick dalam laga kontra Como. Mereka menderita kekalahan telak dengan skor 1-4 dalam laga ini.
Buka Kran Gol untuk Kemenangan 4-1 Como Atas MU, Nico Paz Akui Jadi Laga Terindah dalam Kariernya

Buka Kran Gol untuk Kemenangan 4-1 Como Atas MU, Nico Paz Akui Jadi Laga Terindah dalam Kariernya

Tampil dalam laga lanjutan Liga Champions, Nico Paz membuka kran gol bagi Como 1907 dengan hasil akhir 4-1 atas MU.
Teks Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 Singkat: Peran Santri dalam Menjaga Agama dan Membangun Bangsa

Teks Khutbah Jumat 23 Oktober 2026 Singkat: Peran Santri dalam Menjaga Agama dan Membangun Bangsa

Berikut teks khutbat Jumat 23 Oktober 2026 singkat referensi khatib shalat Jumat, dengan judul "Peran Santri dalam Menjaga Agama dan Membangun Bangsa".
Jadwal French Open 2026, Kamis 22 Oktober: Ada Leo/Daniel, 8 Wakil Indonesia Beraksi di Babak Kedua

Jadwal French Open 2026, Kamis 22 Oktober: Ada Leo/Daniel, 8 Wakil Indonesia Beraksi di Babak Kedua

Jadwal French Open 2026 hari ini Kamis (22/10/2026), di mana ada sejumlah wakil Indonesia yang akan beraksi di babak kedua. Salah satunya Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin yang akan berhadapan dengan pasangan Prancis.
Cek Jadwal KRL Hari Ini 22 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Ada Belasan Perjalanan

Cek Jadwal KRL Hari Ini 22 Oktober 2026 Rute Jakarta Kota-Nambo, Ada Belasan Perjalanan

Cek informasi jadwal KRL hari ini 22 Oktober 2026 rute Jakarta Kota-Nambo sebelum melakukan perjalanan. Melansir C-Access, inilah jadwal lengkapnya.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.

Trending

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Insiden memilukan yang menimpa Bharatu Valdo di lingkungan Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, kini memasuki babak krusial.
Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan bakal meninggalkan jabatannya usai Piala Asia 2027. Di tengah rumor yang mengaitkannya ke Timnas Malaysia.
Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Polda Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya meringkus seorang dokter berinisial IS atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun di Kota Bandung.
Ditegur Warga Lalu Membabi Buta, ODGJ Mengamuk Brutal di Ciamis Hingga Lukai Dua Polisi Sampai Harus Dioperasi

Ditegur Warga Lalu Membabi Buta, ODGJ Mengamuk Brutal di Ciamis Hingga Lukai Dua Polisi Sampai Harus Dioperasi

Peristiwa mencekam terjadi di Ciamis, Jawa Barat saat seorang pria lanjut usia (60) ngamuk hingga lukai dua polisi dan sejumlah warga setempat, Selasa (20/10).
Gestur Silangkan Jari di Leher Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tegas Janji Copot Ajudan Usai Didemo Mahasiswa

Gestur Silangkan Jari di Leher Jadi Sorotan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Tegas Janji Copot Ajudan Usai Didemo Mahasiswa

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud berjanji mencopot ajudannya setelah insiden dengan kader GMNI viral. Gestur tangannya saat menjawab demonstran ikut menjadi .
Dibantai Como 1-4, Manchester United Perpanjang Tren Buruk Jadi Tujuh Laga Tanpa Kemenangan

Dibantai Como 1-4, Manchester United Perpanjang Tren Buruk Jadi Tujuh Laga Tanpa Kemenangan

Manchester United takluk 1-4 dari Como 1907 pada matchday ketiga Liga Champions 2026-2027. Kekalahan ini memperpanjang catatan buruk Setan Merah jadi tujuh.
Jejak Pelarian Penipu 138 Sapi Kurban Terhenti di Jakarta, Korban Rugi Rp716 Juta

Jejak Pelarian Penipu 138 Sapi Kurban Terhenti di Jakarta, Korban Rugi Rp716 Juta

Seorang pedagang hewan kurban berinisial AS (29) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah aksinya melakukan penipuan jual beli sapi terbongkar. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT