Didanai APBD Jateng Rp10 Miliar, Pembangunan Tanggul Pantai di Demak Diharapkan Kurangi Dampak Rob dan Abrasi
- Humas Pemprov Jawa Tengah
Demak, tvOnenews.com – Pembangunan hybrid seawall atau tanggul pantai di Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, yang didanai APBD Provinsi Jawa Tengah 2026 sebesar Rp10 miliar diharapkan mampu mengurangi dampak banjir rob dan abrasi.
Tanggul pantai ini diharapkan sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk kembali mengelola tambak dan menggerakkan perekonomian pesisir.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang meninjau langsung di lokasi mengatakan, pembangunan tanggul pantai perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Terutama warga yang selama bertahun-tahun menghadapi dampak rob dan sedimentasi. Kondisi tersebut telah menghambat aktivitas ekonomi, termasuk kegiatan budidaya perikanan di kawasan tambak.
Dia mengapresiasi reaksi positif masyarakat terhadap pembangunan hybrid seawall di Desa Surodadi, Sayung, Kabupaten Demak.
“Positif banget alhamdulillah sudah bisa melihat dan sentimennya sudah kelihatan. Tinggal LH yang nanti kita pasrahi nanam mangrove,” kata Taj Yasin saat meninjau pembangunan hybrid seawall di Desa Surodadi, Selasa (27/10/2026).
Kepala Desa Surodadi, Supriyanto, menyampaikan apresiasi atas pembangunan hybrid seawall yang dinilainya membantu masyarakat menghadapi persoalan abrasi selama bertahun-tahun.
Menurut dia, warga mulai merasakan manfaat dari pembangunan tersebut. Sebelumnya, air kerap masuk ke kawasan yang dihuni dan dimanfaatkan masyarakat. Kini, keberadaan struktur pelindung pantai dan penanganan tanggul memberikan harapan terhadap kondisi kawasan yang lebih aman.
Supriyanto menilai, manfaat program akan semakin luas apabila pembangunan dapat dilanjutkan hingga menjangkau wilayah pesisir yang masih membutuhkan perlindungan.
“Dengan adanya kegiatan hybrid seawall ini, insyaallah masyarakat bisa lebih aman dari abrasi. Program ini sangat membantu meringankan penderitaan masyarakat kami yang selama bertahun-tahun terdampak abrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan tahap pertama baru menjangkau sekitar 900 meter, sementara wilayah ke arah timur masih membutuhkan penanganan sekitar 1,5 kilometer. Jika perlindungan pantai dapat tersambung, manfaatnya diperkirakan tidak hanya dirasakan warga Desa Surodadi, tetapi juga masyarakat di kawasan sekitarnya, termasuk Dorowati.
Menurut Supriyanto, persoalan abrasi bukan hanya dirasakan oleh pemilik tambak. Dampaknya juga dirasakan masyarakat secara lebih luas, sehingga pembangunan perlindungan pantai dinilai penting untuk membantu memulihkan kondisi lingkungan sekaligus mendukung kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Load more