News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Desa dan Bantuan Kementerian, Kepala Desa di Pacitan Ditetapkan Jadi Tersangka

Kepala Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Edy Suwito ditahan Kejaksaan Negeri Pacitan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), dengan total senilai setengah miliar rupiah lebih.
Selasa, 11 April 2023 - 12:36 WIB
Korupsi Dana Desa dan Bantuan Kementerian, Kepala Desa di Pacitan Ditetapkan Jadi Tersangka
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.comKepala Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Edy Suwito ditahan Kejaksaan Negeri Pacitan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), dengan total senilai setengah miliar rupiah lebih.

Usai menjalani pemeriksaan seksi pidana khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Pacitan, Kepala Desa itu langsung mengenakan rompi berwarna orange, dengan kedua tangan diborgol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka adalah Edy Suwito, seorang Kepala Desa Bangunsari, Kecamatan Bandar. Kepala Desa tersebut ditahan terkait penyalahgunaan ADD dan DD tahun Anggaran 2022, dengan nominal Rp516.816.200," terang Yusaq Djunarto, Kasi Intelijen, Kejari Pacitan, Senin (10/4) siang.

Yusaq menambahkan nominal tersebut didapat atas dasar perhitungan beberapa item pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan, namun tidak dikerjakan atau fiktif. Kemudian, lanjut dia, juga kasus bantuan kepada masyarakat yang seharusnya disalurkan tetapi tidak diberikan.

"Sejumlah bangunan fisik, rabat jalan, terus ada bantuan berupa bibit alpukat, bibit nila, itu tidak ada. Sumber anggaran dari Kementerian ADD dan DD," tambahnya.

Setelah semua memenuhi cukup bukti, pria 42 tahun itu resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri setempat. Bahkan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan Nomor: PRINT-01/M.5.39/Fd.1/02/2023 tanggal 16 Februari 2023 Jo Nomor: PRINT-01.a/M.5.39/Fd.1/04/2023 tanggal  10 April 2023, saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Pacitan.

Penahanan tersebut tidak lain untuk kepentingan penyidikan, agar tidak tersangka melarikan diri, merusak serta menghilangkan barang bukti. Tersangka tidak mengulangi tindak pidana, sehingga atas hal itu Kejaksaan perlu untuk mengeluarkan surat penahanan. 

Atas perbuatanya, Edy Suwito terancam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3, Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hukuman dibuktikan di Pasal 2 dan Pasal 3. Jika di pasal 2, hukuman bisa  seumur hidup atau hukuman mati. (asw/gol)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Prajurit Gugur di Lebanon, Indonesia Berang di PBB, Tuntut Investigasi Langsung atas Serangan UNIFIL

3 Prajurit Gugur di Lebanon, Indonesia Berang di PBB, Tuntut Investigasi Langsung atas Serangan UNIFIL

Indonesia meluapkan kemarahan dan duka mendalam di panggung internasional setelah tiga prajurit penjaga perdamaian gugur dalam serangan di Lebanon.
Polisi Tangkap Penadah Barang Hasil Curian Milik Karyawan Ayam Geprek Korban Mutilasi di Bekasi

Polisi Tangkap Penadah Barang Hasil Curian Milik Karyawan Ayam Geprek Korban Mutilasi di Bekasi

Andaru menerangkan bahwa dalam peristiwa ini terduga pelaku penadah menerima ponsel yang dijual oleh kedua pelaku mutilasi.
Setelah Kesthuri, KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Dari Asosiasi Lain di Kasus Korupsi Haji

Setelah Kesthuri, KPK Berpeluang Tetapkan Tersangka Dari Asosiasi Lain di Kasus Korupsi Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa adanya kemungkinan tersangka baru dari asosiasi penyelenggara travel haji.
Penantian Panjang Fans Terbayarkan, F4 Akan Gelar Konser di Indonesia Arena Tahun Ini

Penantian Panjang Fans Terbayarkan, F4 Akan Gelar Konser di Indonesia Arena Tahun Ini

Grup F4 yang beranggotakan Jerry Yan, Van Ness Wu dan Vic Chou bersama Ashin, vokalis utamadari band "King of Concerts," Mayday, akan menggelar konser bertajuk "F✦FOREVER 1st World Tour”.
Gunung Semeru Erupsi Beruntun! 16 Kali Gempa Letusan dalam 6 Jam, Status Siaga

Gunung Semeru Erupsi Beruntun! 16 Kali Gempa Letusan dalam 6 Jam, Status Siaga

Gunung Semeru alami 16 kali gempa letusan dalam 6 jam. Status masih Siaga, warga diminta waspada potensi erupsi dan lahar.
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,94 Juta per Gram

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,94 Juta per Gram

Sehari sebelumnya, harga ketiga produk tersebut masing-masing tercatat di Rp2.937.000, Rp2.846.000, dan Rp2.833.000 per gram.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT