Viral Video Mesum Pelajar SMP di Pacitan, KPAI : Segera Lakukan Assesmen Psikologi, KPAI Kawal Kasus Ini
- tim tvone - agus wibowo
Pacitan, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat untuk tidak menviralkan atau menyebarkan video porno yang diperankan oleh siswa-siswi SMP yang terjadi di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. KPAI juga berharap Ciber Kepolisian mengusut tuntas awal peristiwa penyebaraannya.
Menurut KPAI penyebarluasan video anak-anak berdurasi 35 detik dan sejumlah potongan adegan siswi yang berstatus pelajar tersebut merupakan suatu tindak kejahatan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah saat wawancara melalui telepon mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.Â
KPAI akan mengambil tindakan sebagai langkah darurat bukan hanya dengan pihak kepolisian saja, namun juga dengan pihak Kominfo, agar penyebarannya terhenti dan tidak meluas. KPAI akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial untuk menangani kasus itu karena berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak sebagai korban pornografi akan mendapatkan pelindungan khusus.
KPAI mendorong pihak orangtua dan sekolah untuk memberikan dukungan atas perlindungan rehabilitasi anak-anak tersebut. Karena jelas peristiwa seperti itu belum atau tidak semestinya terjadi pada usia anak. KPAI merasa prihatin dan akan bekerja sama untuk memastikan langkah-langkah kedepan.
“Dikhawatirkan dari peristiwa itu ada sanksi. Pihak sekolah atau Dinas Pendidikan memberikan sanksi namun tentu harus tetap melihat patokan bahwa usia mereka masih anak-anak yang tetap harus dilindungi," tuturnya.
Ai Maryati menambahkan perbuatan dan perilaku yang anak-anak mereka lakukan harus segera direhabilitasi dan berdasarkan usianya. Hak sekolah, Pendidikan, Pengasuhan kembali seperti sediakala dan tidak dibully.Â
Anak-anak tersebut tentu segera diberikan assesmen atau bimbingan psikologi supaya tidak terjerumus lebih jauh dari hal yang mereka lakukan ini sebelumnya.
"Dua anak yang menjadi subjek pornografi perlu mendapat rehabilitasi psikologi. Kita mengupayakan semaksimal mungkin mengawal kasus ini," imbuhnya.
KPAI berharap keseriusan semua pihak, khususnya Dinas Pendidikan, sekolah, orangtua serta masyarakat melakukan pengawasan agar anak-anak Indonesia umumnya terkhusus di Pacitan terlindung dari kejahatan pornografi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa dunia maya dihebohkan dengan beredarnya video siswa-siswi pelajar SMP di Kecamatan Ngadirojo, Pacitan, beradegan layaknya suami istri. Video yang tidak layak ditonton tersebut menjadi viral di kalangan pelajar dan masyarakat.
Load more