News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbun Pupuk Subsidi 7,1 Ton, Pemilik Kios Ditetapkan Tersangka Satreskrim Polres Probolinggo

Satreskrim Polres Probolinggo, mengamankan 142 karung atau 7,1 ton pupuk bersubsidi yang ditimbun di sebuah gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:30 WIB
Barang bukti dugaan penimbunan pupuk subsidi diamankan Satreskrim Polres Probolinggo
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Probolinggo, mengamankan 142 karung atau 7,1 ton pupuk bersubsidi yang ditimbun di sebuah gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Pupuk siap edar tersebut ditimbun oleh ML, seorang pemilik kios yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain ML sebagai tersangka, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam kasus dugaan penimbunan pupuk subsidi dari luar daerah (Pulau Madura) yang sebelumnya ditemukan oleh seorang warga. Selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, untuk segera ditindak lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kapolres Probolinggo saat menggelar press rilis menyampaikan, jika sehari setelah ditemukannya timbunan pupuk itu, polisi mendapatkan laporan bahwa pupuk tersebut sudah tidak ada di lokasi atau di gudang tempat pupuk ditimbun semula.

Hingga saat ini kasus itu masih bergulir, dan pihak Satreskrim Polres Probolinggo, menemukan sisa pupuk yang hilang tersebut sebanyak 30 karung atau 1,5 ton, yang kini dilakukan penyitaan, Rabu (21/6).

ā€œPupuk subsidi sengaja ditimbun oleh seorang pemilik kios tersebut, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak ditahan, masih diberlakukan wajib lapor,ā€ katanya.

Arsya menambahkan, dari 142 karung pupuk subsidi sebagai barang bukti, pihaknya hanya mengamankan 30 karung pupuk subsidi saja, karena 112 karung pupuk lainnya belum diketehui keberadaannya dan masih dilakukan pengembangan.

"Pihaknya sudah menetapkan seorang sebagai tersangka, ada 20 orang lainnya yang dilakukan pemeriksaan dan beberapa orang masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut," tambahnya.

Jika dalam proses pemeriksaaan terbukti bersalah, tersangka dikenakan Pasal 23 ayat (2), (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, Jo Pasal 8 ayat (1) Perpu No. 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang barang dalam pengawasan jo Perpres RI no.15 tahun 2011.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yakni tentang perubahan atas Perpres no. 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi dalam pengawasan Jo Pasal 1 ke 3e Jo Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi.

"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 2 tahun hukuman penjara,ā€ pungkasnya. (msn/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Dipermalukan Pengamat Bola di Live TV Belanda, Andalan Timnas Indonesia sampai Disebut Kiper Cacat

Maarten Paes Dipermalukan Pengamat Bola di Live TV Belanda, Andalan Timnas Indonesia sampai Disebut Kiper Cacat

Pengamat Belanda, Johan Derksen sebut Maarten Paes kiper cacat dan pertanyakan keputusan Ajax membelinya. Kiper Timnas Indonesia itu dipermalukan live di TV Belanda.
Soroti Lemahnya Follow the Money, DPR: Jangan Cuma Tangkap Pengguna, Miskinkan Jaringan Narkoba

Soroti Lemahnya Follow the Money, DPR: Jangan Cuma Tangkap Pengguna, Miskinkan Jaringan Narkoba

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, melontarkan kritik tajam terhadap pola penegakan hukum narkotika di Indonesia yang dinilai masih berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.
Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Perluas Hunian Layak, Pemkot Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemkot Tangerang melalui Disperkimtan melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Khutbah Jumat 10 April 2026: Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah, Jauhi Permusuhan di Akhir Syawal

Khutbah Jumat 10 April 2026: Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah, Jauhi Permusuhan di Akhir Syawal

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk shalat Jumat, dengan judul "Jangan Rusak Ukhuwah Islamiyah, Jauhi Permusuhan di Akhir Syawal".
Diminta Pindah ke IKN, Gibran Ajak DPR Ikut

Diminta Pindah ke IKN, Gibran Ajak DPR Ikut

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi permintaan anggota Komis II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus soal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Periksa Enam ASN, KPK Dalami Soal Intervensi yang Dilakukan Fadia Arafiq

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap enam aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT