News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbun Pupuk Subsidi 7,1 Ton, Pemilik Kios Ditetapkan Tersangka Satreskrim Polres Probolinggo

Satreskrim Polres Probolinggo, mengamankan 142 karung atau 7,1 ton pupuk bersubsidi yang ditimbun di sebuah gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Rabu, 21 Juni 2023 - 15:30 WIB
Barang bukti dugaan penimbunan pupuk subsidi diamankan Satreskrim Polres Probolinggo
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Probolinggo, mengamankan 142 karung atau 7,1 ton pupuk bersubsidi yang ditimbun di sebuah gudang KUD di Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Pupuk siap edar tersebut ditimbun oleh ML, seorang pemilik kios yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain ML sebagai tersangka, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam kasus dugaan penimbunan pupuk subsidi dari luar daerah (Pulau Madura) yang sebelumnya ditemukan oleh seorang warga. Selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, untuk segera ditindak lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kapolres Probolinggo saat menggelar press rilis menyampaikan, jika sehari setelah ditemukannya timbunan pupuk itu, polisi mendapatkan laporan bahwa pupuk tersebut sudah tidak ada di lokasi atau di gudang tempat pupuk ditimbun semula.

Hingga saat ini kasus itu masih bergulir, dan pihak Satreskrim Polres Probolinggo, menemukan sisa pupuk yang hilang tersebut sebanyak 30 karung atau 1,5 ton, yang kini dilakukan penyitaan, Rabu (21/6).

“Pupuk subsidi sengaja ditimbun oleh seorang pemilik kios tersebut, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak ditahan, masih diberlakukan wajib lapor,” katanya.

Arsya menambahkan, dari 142 karung pupuk subsidi sebagai barang bukti, pihaknya hanya mengamankan 30 karung pupuk subsidi saja, karena 112 karung pupuk lainnya belum diketehui keberadaannya dan masih dilakukan pengembangan.

"Pihaknya sudah menetapkan seorang sebagai tersangka, ada 20 orang lainnya yang dilakukan pemeriksaan dan beberapa orang masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut," tambahnya.

Jika dalam proses pemeriksaaan terbukti bersalah, tersangka dikenakan Pasal 23 ayat (2), (3) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian, Jo Pasal 8 ayat (1) Perpu No. 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang barang dalam pengawasan jo Perpres RI no.15 tahun 2011.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yakni tentang perubahan atas Perpres no. 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi dalam pengawasan Jo Pasal 1 ke 3e Jo Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No. 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi.

"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 2 tahun hukuman penjara,” pungkasnya. (msn/gol)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026: Bungkam Jakarta Electric PLN, Popsivo Polwan Sukses Catat Kemenangan Pertamanya

Hasil Final Four Proliga 2026 pertandingan pembuka dari seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Electric PLN menghadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Jelang Konser Besok, Simak Jadwal Acara Konser NCT WISH

Setelah sekian lama ditunggu oleh NCTzen, akhirnya konser NCT WISH 1st CONCERT TOUR ‘INTO THE WISH : Our WISH’ IN JAKARTA akan digelaf besok, Sabtu (11/4/2026).
Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

Uji Materi UU TNI Disorot, MK Diminta Tegas dan Independen di Tengah Gelombang Tekanan Publik

MK diminta tetap independen dalam uji materi UU TNI. FUII ingatkan bahaya generalisasi kasus oknum terhadap institusi negara.
Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Basral Graito Tembus Peringkat 38 Dunia, Indonesia Punya Peluang Rebut Tiket Olimpiade 2028

Capaian ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menembus jalur kualifikasi Olimpiade Los Angeles 2028.
Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumbar

Polisi Dinilai Lamban Ungkap Kasus Pembunuhan Pensiunan Guru di Sumbar

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyoroti lambannya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan terhadap pensiunan guru berinisial LI (61) di Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar).
Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Jakarta Kembali Marak Aksi Premanisme, Begini Respon Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya buka suara usai kembali maraknya aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukumnya, terutama di Jakarta.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT