GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat, Seorang Ayah di Gresik Tega Cabuli Anak Tirinya yang masih SD, saat sedang Tidur

Seorang ayah di Gresik, tega mencabuli anak tirinya yang sedang tidur-tiduran di rumah, di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.
Senin, 3 Juli 2023 - 21:32 WIB
seorang ayah cabuli anak tirinya
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, tvOnenews.com - Seorang ayah di Gresik, tega mencabuli anak tirinya yang sedang tidur-tiduran di rumah, di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Pelaku yakni Khoirul Umam (29) ditangkap Tim Reskrim Polres Gresik usai ayah kandung korban melaporkan aksi seksual pelaku ke Mapolres Gresik, Senin (3/7).

Kejadian pencabulan bermula ketika hari Rabu (14/6) sekitar pukul 20.00 WIB, Nur Iman (ayah kandung korban) mengunjungi anaknya, sebut saja NA. Korban NA lalu cerita telah dilecehkan secara seksual oleh pelaku yang merupakan ayah tiri korban, dengan cara meraba kemaluannya dan memasukkan jari ke bagian kemaluan korban, serta meraba payudara korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak terima dengan perlakuan pelaku yang melakukan perbuatan asusila sebanyak lima kali pada anaknya, ayah kandung NA kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Gresik.

"Awal mulanya anggota Kepolisian Polres Gresik menerima laporan ada dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang laki–laki. Selanjutnya setelah dilakukan rangkaian penyelidikan diketahui bahwa pelaku merupakan seorang laki–laki bernama Khoirul Umam," kata Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Kasatreskrim Polres Gresik.

Dikatakan Iptu Aldhino, pelaku diketahui telah melakukan pencabulan kepada korban di Desa Golokan, Sidayu, Gresik. Usai melakukan pencabulan pelaku kabur ke Desa Lewolaga Kecamatan Titahena, Flores Timur NTT. Anggota PPA Satreskrim Polres Gresik lalu berkoordinasi dengan anggota Sat Reskrim Polres Flores Timur NTT untuk mencari keberadaan terduga pelaku pencabulan.

"Pelaku dapat diamankan di rumah pacarnya yang berada di Desa Lewolaga, Kecamatan Titahena, Kabupaten Flores Timur NTT. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Gresik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tambah Aldhino.

Menurut Aldhino, pelaku melakukan aksinya di saat penghuni rumah sudah terlelap tidur semua. Tengah malam pelaku melakukan pencabulan kepada korban saat situasi aman. Pencabulan dilakukan dengan cara terlapor memasukkan tangan ke dalam baju dan celana korban. Selanjutnya terlapor memegang alat kelamin dan payudara korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 potong baju warna merah, 1 potong celana panjang jenis legging warna hitam, hasil visum korban dan hasil psikologi. 

Akibat berbuatan bejatnya, pelaku dijerat pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UURI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara atau penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah). (mhb/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Ingatkan Penyampaian Kritik Tetap Perhatikan Ketertiban

MUI Ingatkan Penyampaian Kritik Tetap Perhatikan Ketertiban

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap kebijakan pemerintah secara santun serta tetap memperhatikan ketertiban umum.
Pemkab Padang Pariaman Targetkan Pemulihan Total Infrastruktur Air Bersih Rampung Desember 2026

Pemkab Padang Pariaman Targetkan Pemulihan Total Infrastruktur Air Bersih Rampung Desember 2026

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menargetkan pemulihan menyeluruh infrastruktur air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di 17 kecamatan rampung pada p
Rugikan Negara Rp532 Juta, Enam Terdakwa Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan

Rugikan Negara Rp532 Juta, Enam Terdakwa Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun kepada enam terdakwa
Desta Umumkan Keluar dari Vindes Corp: Saya Izin Pamit

Desta Umumkan Keluar dari Vindes Corp: Saya Izin Pamit

Setelah lima tahun menjadi bagian dari VINDES Corp, Deddy Mahendra alias Desta memutuskan untuk mengundurkan diri. Hal ini diungkapkan melalui akun Instagram
Korupsi Makan dan Minum Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,37 Miliar, Kejari Tetapkan Dua Tersangka

Korupsi Makan dan Minum Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,37 Miliar, Kejari Tetapkan Dua Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Damkar Sungai Penuh. Penyidik juga langsung menahan
Gerakan Pemuda Islam Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo

Gerakan Pemuda Islam Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demo

Kelompok pemuda mengatasnamakan Gerakan Pemuda Islam (GPI) mendeklarasikan sikap menjelang unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan gedung MPR

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Syarikat Islam menilai kemerdekaan sejati harus dibuktikan melalui kemandirian ekonomi. Umat didorong menjadi pelaku produksi untuk memperkuat Indonesia.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 27 Agustus 2026. Ada yang mendapat perhatian spesial hingga hubungan makin romantis. cek zodiaknya!
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT