News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Pembelian Kapal Fiktif Sumenep, Negara Rugi Rp 8 Miliar, Tersangka Ditangkap Kejari

Setelah sekitar 2 pekan lebih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana korupsi pengadaan kapal fiktif eks Bupati Sumenep Busro Kariem, akhirnya tersangka AZ berhasil ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep Madura, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Selasa, 4 Juli 2023 - 03:28 WIB
tersangka AZ
Sumber :
  • Tim tvOne/Veros Afif

Sumenep, tvOnenews.com - Setelah sekitar 2 pekan lebih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait tindak pidana korupsi pengadaan kapal fiktif eks Bupati Sumenep Busro Kariem, akhirnya tersangka AZ berhasil ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep Madura, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"AZ yang sebelumnya berstatus sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kapal eks Bupati Sumenep Busro Kariem, akhirnya berhasil kami lakukan penahanan usai diperiksa penyidik," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, Senin (3/7/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trimo menjelaskan bahwa AZ merupakan mantan Direktur Operasional PT Sumekar Line, yang disinyalir terlibat pada kasus dugaan korupsi pengadaan kapal cepat PT Sumekar pada tahun 2019 lalu.l, dan sekarang AZ resmi menjadi warga binaan Rutan Klas IIB Sumenep, untuk 20 hari ke depan.

Selain itu Trimo menyebutkan, bahwa penahanan terhadap tersangka AZ telah memenuhi unsur objektif dan subjektif, yaitu pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 untuk undang-undang tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Sedangkan subyektif, tersangka usai menyerahkan diri dikhawatirkan, berupaya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti atas kasus dugaan tersebut serta ditakutkan mengulangi perbuatan serupa.

"AZ kala itu menjabat sebagai Direktur Operasional PT Sumekar Line, dan hasil auditnya, AZ terlibat pada 3 persoalan korupsi, yaitu terkait beberapa pengadaan jasa, penganggaran biaya docking kapal dan pengadaan kapal tongkang, yang tidak lain, AZ terbukti melakukan tindakan melawan hukum, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau golongan, sehingga timbul kerugian negara," tutur Trimo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, secara tegas, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, menyatakan akan terus mengejar pelaku utama dari kasus korupsi pengadaan kapal 'gaib' Eks Bupati Sumenep, Busro Kariem, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan terus bertambah.

Perlu diketahui bahwa, pihak penyidik telah menahan 5 tersangka atas kasus korupsi pengadaan kapal 'gaib' era Eks Bupati Sumenep, Busro Kariem, dengan total kisaran kerugian negara sebesar Rp5 miliar yang sebelumnya secara terang-terangan, terangka penyedia kapal, SK dan HM mengakuinya yang dibuktikan dengan pengembalian Rp2 miliar lebih atas alokasi anggarannya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penas KTNA Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penas KTNA Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pekan Nasional (Penas) Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo, menjadi momentum strategis memperkuat ketahanan pangan nasional, sektor pertanian dan perikanan.
PSSI Lanjutkan Program Naturalisasi, Bung Ropan Sarankan Bidik Pemain Muda untuk Timnas Indonesia 

PSSI Lanjutkan Program Naturalisasi, Bung Ropan Sarankan Bidik Pemain Muda untuk Timnas Indonesia 

Bung Ropan beri saran kepada PSSI untuk mengincar pemain-pemain muda untuk dinaturalisasi agar bisa membela Timnas Indonesia. PSSI mantap lanjutkan naturalisasi
Ide Bubarkan MBG Tidak Waras dan Picu Krisis Baru

Ide Bubarkan MBG Tidak Waras dan Picu Krisis Baru

Usulan dan teriakan dari sejumlah pihak yang mendesak pembubaran Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dinilai Azis Samual, tokoh senior Partai Golkar, sebagai pemikiran yang tidak waras dan tidak masuk akal.
Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Ini identitas & rekam jejak Taufik Hidayat(30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita, YTR (29) di indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Tampil di Terminal 21 Korat, Provinsi Nakhon Ratchasima, Thailand, Selasa (23/6/2026), skuad Timnas Voli Putri Indonesia U-18 sukses menundukkan Australia dengan skor telak 3-0.
Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial PFmuda

Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial PFmuda

Dukungan terhadap keterlibatan generasi muda dalam isu sosial datang dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. 

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT