GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penimbunan 166 Ton BBM Bersubsidi di Pasuruan Terungkap, Pelaku Beroperasi Sejak 2016

Atas perbuatannya, para tersangka diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp6 miliar.
Rabu, 12 Juli 2023 - 15:09 WIB
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono (tengah) saat memberi keterangan terkait penimbunan BBM yang dibongkar di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Sumber :
  • ANTARA

Surabaya, tvonenews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus membongkar kasus penimbunan BBM bersubsidi sejumlah 166 ton di Kota Pasuruan, Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2016.

"Penimbunan ini dilakukan oleh AW yang bertindak sebagai pemilik modal dengan modus operandi membeli solar subsidi di SPBU dengan berbagai nomor polisi untuk ditimbun dan dijual kembali ke Industri dengan harga yang lebih murah dari solar non-subsidi," kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono dalam keterangan diterima di Surabaya, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hersadwi mengungkapkan kasus tersebut dibongkar atas adanya informasi awal dari Tim Pertamina yang dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengembangan kasus oleh Tim Gabungan antara Mabes Polri, Polda Jatim dan Pertamina.

Jenderal bintang satu itu mengatakan selain AW, ada dua pelaku lain yang ditangkap yakni BFP dan S. Ketiganya mempunyai peran yang berbeda-beda yakni pemodal, manager keuangan dan sopir truk.

Tersangka AW, kata Hersadwi, adalah seorang pedagang warga Kota Pasuruan, sedangkan tersangka BFP bekerja sebagai karyawan warga Pasuruan dan tersangka ketiga S warga Malang.

"TKP ada di tiga tempat, pertama di gudang penyimpanan Jalan Kom Yos Sudarso, kedua ada di kantor perusahaan transportasi PT. MCN, Jalan Kom Yos Sudarso dan di gudang parkir truk tangki Jalan PT. MCN," ujarnya.

Dari TKP pertama di gudang penyimpanan, polisi menyita BBM solar sejumlah lima buah tangki duduk kapasitas 32 ribu liter, satu tangki pendam kapasitas 4 ribu liter, satu set instalasi pipa pengisian dan mesin pompa, bahan bakar minyak solar bersubsidi.

Kemudian barang bukti yang diamankan di TKP kedua adalah tangki kapasitas 22 ribu liter, empat tangki kapasitas 30 kilo liter, dua tangki kapasitas 16 kilo liter dan menyita BBM 54 ribu liter. Sedangkan di TKP ketiga, polisi menyita satu unit truk tangki transportir, satu unit truk tanpa badan tangki dan satu buah laptop.

"Dari kantor transportir kami sita satu unit alat ukur hidrometer minyak solar, satu bandel dokumen perusahaan, PO penjualan serta 2 unit truk yang di modifikasi dan plat nomor dan 32 QR kode pertamina," katanya.

Aksi Kejahatan Sejak 2016

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2016.

"Pengakuan tersangka untuk pembelian solar 1 liter pembelian solar non subsidi seharga Rp 6.800 dan dijual seharga Rp9 ribu dan keuntungan per liter Rp2.200, dalam satu bulan rata rata menjual 300 ribu liter dan keuntungan 1 bulan Rp 660 juta," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah Pasal 40 Angka 9 UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU tahun 2022 tentang cipta kerja yang menjadi UU Juncto pasal 54 ayat 1 ke (1) KUHP.

"Dengan ancaman pidananya penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp6 miliar," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Executive GM Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Dwi Puja Ariestya mengapresiasi Polri yang mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

"Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM bersubsidi oleh Pemerintah berupaya maksimal dalam melakukan pemberantasan mafia solar baik di level lembaga penyalur maupun bekerjasama dengan aparat penegak hukum dalam melakukan pengungkapan kasus," ujarnya. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Komisi XI DPR RI Sebut Persatuan dan Kesatuan Bangsa Modal Utama Hadapi Gunacangan Ekonomi Global

Kondisi ekonomi Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tekanan usai nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat hingga penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Bongkar Peredaran Vape Etomidate di Jakut, Empat WN China dan Satu WNI Diciduk

Polda Metro Jaya menangkap empat WN China dan satu WNI dalam kasus peredaran narkoba etomidate berbentuk cartridge vape di Jakarta Utara.
Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Dalam Waktu Dekat, Polisi Bakal Tentukan Nasib Roy Suryo dan Dokter Tifa Soal Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Polda Metro Jaya bakal menentukan nasib tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Seberapa Besar Pengaruh Megawati Hangestri, Kim Da-in, dan Jordan Wilson untuk Hyundai Hillstate Bisa Merajai Liga Voli Korea 2026/27?

Jika melihat komposisi pemain, trio Megawati Hangestri Pertiwi, Kim Da-in, dan Jordan Wilson diprediksi akan menjadi fondasi utama Hyundai Hillstate musim depan. Pelatih Kang Sung-hyung
I.League Beri Peringatan Keras Jelang Musim Depan, Klub Super League yang Tak Main di Kota Sendiri Bisa Kena Pengurangan Poin

I.League Beri Peringatan Keras Jelang Musim Depan, Klub Super League yang Tak Main di Kota Sendiri Bisa Kena Pengurangan Poin

I.League memberi sinyal keras bagi klub Super League yang tak memenuhi aturan kandang, termasuk potensi memulai musim dengan poin minus dari operator kompetisi.
Farhan Halim Beberkan Kekurangan dari JBP usai Hancurkan Zhaiyk VC pada Laga Pembuka AVC Champions League 2026

Farhan Halim Beberkan Kekurangan dari JBP usai Hancurkan Zhaiyk VC pada Laga Pembuka AVC Champions League 2026

Salah satu wakil Indonesia di gelaran AVC Champions League 2026, Jakarta Bhayangkara Presisi, dipastikan melaju ke babak semifinal setelh menaklukan Zhaiyk VC.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT