News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Aduan Warga Kesatrian Terkait Pengosongan Rumah Oleh TNI, Pihak Korem 083 Angkat Bicara

Sejumlah warga Kelurahan Kesatrian, Kecaamatan Blimbng mengadu ke DPRD Kota Malang lantaran merasa menjadi korban atas pengosongan rumah yang mereka tinggali.
Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:22 WIB
Warga tolak pengosongan rumah yang telah lama ditinggali
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Sejumlah warga Kelurahan Kesatrian, Kecamatan Blimbing mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Selasa (15/8). Aduan tersebut lantaran para warga merasa menjadi korban atas pengosongan rumah yang mereka tinggali di wilayah Kelurahan Kesatrian. 

Sementara informasi yang dihimpun, rumah yang ditinggali warga tersebut berada dalam kawasan TNI. Begitu juga bangunan rumah yang ditempati ternyata juga tercatat sebagai aset TNI AD yang pemanfaatannya berada dalam pengawasan Korem 083.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, aduan yang dilakukan warga ini lantaran mereka merasa memiliki hak untuk tetap tinggal dan menempati bangunan rumah tersebut. Ada beberapa titik bangunan rumah tersebut, yakni di Jl. Panglima Sudirman, Jl. Urip Sumoharjo dan Jl. Hamid Rusdi. 

Salah satu perwakilan warga, Yudha mengatakan, warga mengadu lantaran menilai ada oknum TNI yang kurang sesuai saat melakukan pengosongan rumah. Yakni dengan cara-cara yang terbilang arogan dan memaksa. 

Atas permasalahan tersebut, ia bersama warga lain pun juga telah melakukan pengaduan ke beberapa pihak. Termasuk kepada pihak kepolisian hingga menuju persidangan, meskipun tidak membuahkan hasil. 

"Memang dari awal kita tidak bersengketa dengan lembaga tapi kita bersengketa dengan oknum. Karena dia mengeluarkan somasi yang mengeluarkan adalah komandan-komandan itu sendiri. Jadi setiap kita melakukan pendekatan rata-rata dianggap itu ada kesalahan, digeser dan tidak akan pernah selesai," jelas Yudha, Selasa (15/8).

Dirinya pun merasa berhak untuk tetap tinggal di bangunan tersebut karena beberapa alasan. Yakni pembayaran pajak yang rutin dilakukan setiap tahun, catatan badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Malang yang menyebut bahwa itu bukan wilayah TNI, dan juga pihaknya telah melakukan transaksi untuk rumah tersebut. 

"Jadi rata-rata penggantian yang waktu itu belum mengenal AJB (akta jual beli) karena transaksi di bawah tahun 1990. Kalau bicara AJB itu sejak tahun berapa disahkan oleh UU? Padahal orang beli tahun 70 belum mengenal AJB," terang dia. 

Sementara itu melalui Kakumrem Mayor CHK Juremi Kurniawan, Korem 083 menegaskan bahwa bangunan rumah tersebut tercatat sebagai aset TNI-AD yang pemanfaatannya diawasi oleh Korem 083. Dirinya pun juga membenarkan tentang adanya permasalahan tersebut. 

Dikatakan Juremi bahwa pengosongan rumah yang dilakukan di beberapa titik Kecamatan Blimbing telah sesuai aturan. Pasalnya hal tersebut sempat dikeluhkan warga yang tinggal dan menempati rumah tersebut selama bertahun-tahun. 

"Bangunan rumah yang dikosongkan tersebut tercatat sebagai aset sah milik TNI-AD. Dimana pemanfaatannya berada dalam pengawasan Korem 083/Baladhika Jaya," tegas Kakumrem Mayor CHK Juremi Kurniawan, Korem 083 saat dikonfirmasi awak media , Selasa (15/8).

"Buktinya juga sudah ada, itu hak sertifikat adalah hak pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia, Cq Kemhan (Kementerian Pertahanan), Cq TNI-AD. Sudah terbit sertifikat hak pakai. Semua bidang yang dipakai warga sudah ada sertifikat hak pakainya," sambungnya.

Mayor Juremi menegaskan bahwa untuk menempati rumah tersebut harus berdasarkan surat izin penempatan rumah (SIPR). Selain itu, secara terperinci juga diatur dalam Permenhan nomor 13 tahun 2018 yang boleh menempati adalah anggota TNI yang masih aktif berdinas.

"Ada di Pasal 60 (Permenhan nomor 13 tahun 2018) itu dijelaskan. Namun ada toleransi, misalnya sang suami yang menjadi anggota TNI sudah pensiun masih boleh. Atau suaminya meninggal, istri yang menempati boleh. Bisa mengajukan perpanjangan SIRP. Tapi kalau istrinya sudah meninggal juga, harus dikembalikan. Intinya kalau SIRP nya sudah habis, silahkan dikembalikan dengan sukarela," terang Mayor Juremi. 

Dirinya juga tidak menepis adanya kabar jual beli pada aset tersebut. Sehingga, jika ada warga yang merasa berhak tinggal disitu karena telah melakukan transaksi jual beli, menurutnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

“Kalau transaksi kepada siapa dan siapa yang menyaksikan. Kalau sekadar ngomong ya tolong dibuktikan. Saya rasa kalau transaksi antara TNI dengan penghuni itu tidak ada. Kemudian kalau ada oknum menjual ke siapa, bukan ranah kita. Ranah kita, siapa yang tidak berhak dan ada perintah pengamanan aset ya kita laksanakan," terangnya. 

Selain itu, pengosongan aset tersebut juga dimaksudkan agar secara tertib, warga yang tak lagi memiliki hak bisa meninggalkan rumah tersebut, meski telah menempatinya selama bertahun-tahun. Dan kemudian bisa digunakan oleh anggota TNI yang masih aktif berdinas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penertiban ini dimaksudkan untuk pengamanan aset dari orang-orang yang sudah tak berhak. Karena aset TNI maka dikosongkan untuk TNI atau PNS yang masih aktif," pungkasnya. 

Sementara itu sebagai informasi, total ada sebanyak 55 objek yang menjadi aset TNI-AD, dan pemanfaatannya di bawah pengawasan Korem 083. Seluruh objek tersebut tersebar di beberapa titik, yakni di Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Hamid Rusdi dan Jl. Panglima Sudirman. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.
Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara ke APBN merupakan arahan Presiden Prabowo. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Kampanye tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia 2026. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari photo opp, edukasi, hingga kampanye digital yang menyerukan pentingnya pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Nenek 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Kalung emas senilai sekitar Rp50 juta dirampas pemotor hingga korban tersungkur dan terluka
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG ditutup naik 1,69 persen ke 6.373,849 jelang pengumuman MSCI. Sektor infrastruktur memimpin penguatan dengan kenaikan 4,74 persen.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT