News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Dilaporkan ke Polda Jatim, Wali Kota Malang Juga Akan Diadukan ke Presiden Terkait Kasus Tanah, Ini Alasannya

Usai dilaporkan ke DItreskrimsus Polda Jatim, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga akan diadukan oleh kuasa hukum para pelapor kepada Presiden Joko Widodo.
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 16:33 WIB
Usai Dilaporkan ke Polda Jatim, Wali Kota Malang Juga Akan Diadukan ke Presiden Jokowi Terkait Kasus Tanah, Ini Alasannya
Sumber :
  • Sandi Irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Usai dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Jawa Timur, Wali Kota Malang, Sutiaji, juga akan diadukan oleh kuasa hukum para pelapor kepada Presiden Joko Widodo, terkait kasus tanah di Malang, dimana para korbannya adalah para eks anggota DPRD Malang.

Wali Kota Malang, Sutiaji agaknya hari-hari terakhir ini tidak bisa tenang. Pasalnya, dia dilaporkan oleh puluhan eks Anggota DPRD Malang periode 1992-1995 bersama kuasa hukumnya, Rahadi Sri Wahyu Jatimika. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 45 mantan tanggota DPRD Malang melaporkan Sutiaji ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DItreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Kamis (24/8), karena menerbitkan sk pencabutan hak atas tanah mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, kuasa hukum para eks anggota DPRD Malang, Rahadi Sri Wahyu Jatmika bersama timnya juga akan mengadukan Sutiaji kepada Presiden RI Joko Widodo. Kemudian Pihaknya juga akan mengadukan perkara tersebut kepada Menteri Agraria, karena perkara ini juga yang berkompeten adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Jadi, selain kami melaporkan Wali Kota Malang saat ini, Sutiaji ke Polda Jawa Timur, kami selaku kuasa hukum dari para pelapor ini juga mengadukan dia kepada Bapak Presiden Jokowi. Selain itu, kami juga mengadukan perkara ini ke BPN,” ungkap Rahadi Sri Wahyu Jatmika, kepada awak media, di kantornya Jalan Raya Ngagel, Surabaya, Sabtu (26/8)

“Kami juga akan mengadukan Sutiaji ke Menteri Agraria karena perkara ini juga yang berkompeten merupakan BPN, sebagai ujung tombak dari BPN dalam hal ini sertifikat yang tidak kunjung selesai. Karena itu kami ingin tahu penjelasannya sampai dimana, dan saya akan mengupayakan hukum yang lain,” ujar Rahadi.

Rahadi, yang juga sebagai Ketua Umum Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia menegaskan, untuk mengadukan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Agraria, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti, antara lain SK pernyataan pelepasan aset 1998, SK pelepasan aset tahun 1998, surat pernyataan pelepasan Aset 2002 dan SK pelepasan aset 2002.

“Selain itu, bukti tanda terima pembayaran ganti rugi ke kas daerah sesuai SK,pembayaran pajak pembeli dan penjual, surat perintah setor dari BPN, sampai SK panitia A yang mengabulkan hak prinsipal untuk memiliki tanah haknya menjadi SHM,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT