News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MA soal Persyaratan Usia Calon Kepala Daerah, Begini Pemaparan Pakar Hukum Tata Negara

Putusan MA terkait persyaratan batasan usia calon pilkada mendapat sorotan banyak pihak. Diantaranya dari pakar hukum tata negara di Surabaya
Jumat, 21 Juni 2024 - 11:56 WIB
soal putusan MA persyaratan usia calon kepala daerah
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait persyaratan batasan usia calon pilkada mendapat sorotan banyak pihak. Diantaranya dari pakar hukum tata negara di Surabaya yang menilai putusan tersebut janggal, dan seolah-olah memberi karpet merah kepada calon tertentu. 

Pakar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus Surabaya, Dr Hufron SH MH menyebutkan, terkait hak uji materiil peraturan KPU RI nomor 9 tahun 2020 tentang persyaratan calon kepala daerah terkhusus pasal 4 ayat 1, yang semula untuk persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur adalah berumur 30 tahun, sedangkan Bupati/ Wakil bupati - Walikota/ Wakil walikota berumur 25 tahun dihitung sejak ditetapkan menjadi pasangan calon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tetapi, setelah diajukan ke Mahkamah Agung, pihak MA mengoreksi peraturan KPU RI dan membatalkannya dengan diganti redaksinya, bahwa usia 30 tahun untuk Gubernur /Wakil gubernur dan 25 tahun untuk Bupati/ Wakil Bupati Walikota dihitung sejak dilantik pasangan calon terpilih. Putusan Mahkamah Agung nomor 23 tahun 2024 mendapat sorotan publik dan menimbulkan kontroversi. Seolah mengingatkan kembali soal putusan MK nomer 90 tahun 2023 terkait persyaratan calon wakil presiden.

“Namun, apapun putusannya adalah itu berkekuatan hukum tetap, karena itu adalah membatalkan persyaratan calon kepala daerah, maka menurut saya mesti ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan KPU nomor 9 tahun 2020,” ungkap Hufron.

Hanya saja, lanjut Hufron, persoalan ini menjadi menarik karena ada distanting opinion salah satu hakim anggota, yang mengatakan bahwa sesungguhnya pengajuan materi ini patut ditolak. Hal ini karena berkaitan dengan peraturan KPU tentang persyaratan calon di pasal 4 ayat 2 tersebut.

“Sesungguhnya dari azas hukum itu sudah clear and clean. Sudah jelas bahwa boleh saja KPU menetapkan secara tegas calon kepala daerah untuk gubernur dan wakil gubernur usianya 30 tahun, sedangkan bupati wakil bupati/ walikota wakil walikota itu 25 tahun dihitung sejak penetapan pasangan calon,” paparnya. 

Menurut Hufron, dalam kajian akademik putusan MA tersebut dipandang tidak tepat, karena sebenarnya kaitan dengan pasal 4 ayat 2 itu merujuk pada pasal 7 ayat 2 huruf e undang-undang Pilkada, yang intinya menentukan persyaratan calon pilkada. Tetapi MA ternyata bukan membicarakan soal persyaratan calon melainkan sudah wilayah pelantikan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Ramon Tanque, Sosok Ini yang Dikorbankan Bojan Hodak Setelah Mendatangkan Sergio Castel ke Persib

Bukan Ramon Tanque, Sosok Ini yang Dikorbankan Bojan Hodak Setelah Mendatangkan Sergio Castel ke Persib

Sergio Castel menjadi pemain asing ke-12 di skuat Persib. Sedangkan untuk liga domestikan, setiap tim hanya bisa mendaftarkan sebelas amunisi impor sesuai dengan regulasi yang dibuat I.League.
Pujian Setinggi Langit Pelatih Jepang untuk Timnas Futsal Indonesia yang Lolos Final Lawan Iran

Pujian Setinggi Langit Pelatih Jepang untuk Timnas Futsal Indonesia yang Lolos Final Lawan Iran

Pelatih Timnas Futsal Jepang Kensuke Takahashi mengakui keunggulan Timnas Futsal Indonesia usai kekalahan 3-5 pada laga semifinal Piala Asia Futsal 2026. Ia ...
Usai Jajal Mobil Baru Ferrari untuk Musim Depan di Barcelona, Lewis Hamilton Makin Optimis Hadapi F1 2026 

Usai Jajal Mobil Baru Ferrari untuk Musim Depan di Barcelona, Lewis Hamilton Makin Optimis Hadapi F1 2026 

Lewis Hamilton mulai menemukan rasa percaya diri bersama Ferrari jelang bergulirnya ajang F1 2026.
Penyebab Utama Doa Sulit Dikabulkan dalam Islam, Bisa Jadi karena Kebiasaan Buruk ini

Penyebab Utama Doa Sulit Dikabulkan dalam Islam, Bisa Jadi karena Kebiasaan Buruk ini

Tanpa disadari kebiasaan buruk ini menyebabkan doa-doa sulit dikabulkan Allah SWT
BRI Prioritas Gelar Intimate Night Bersama The Dudas di Balikpapan, Bentuk Apresiasi ke Nasabah

BRI Prioritas Gelar Intimate Night Bersama The Dudas di Balikpapan, Bentuk Apresiasi ke Nasabah

Intimate Night with The Dudas merupakan bentuk apresiasi eksklusif bagi nasabah BRI Prioritas yang meningkatkan aktivitas perbankan serta pemanfaatan produk unggulan BRI.
Bojan Hodak Lega Persib Bisa Jinakkan Pesaing di Papan Atas Super League 2025/2026

Bojan Hodak Lega Persib Bisa Jinakkan Pesaing di Papan Atas Super League 2025/2026

Persib mengamankan poin penuh setelah menaklukkan Malut United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (6/2/2026).

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Jurnalis Italia Puji Kejeniusan Transfer AC Milan Boyong Fullkrug: Datang Senyap dan Langsung Jadi Andalan Allegri

Kehadiran Niclas Füllkrug di AC Milan sempat dipandang sebelah mata. Namun, seiring berjalannya waktu, penyerang asal Jerman itu justru sukses membuktikan diri.
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT