GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakar Hukum: Mestinya Ada Pasal Penganiayaan dan Kelalaian yang Jerat Ronald Terdakwa Pembunuhan yang Diputus Bebas Hakim

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan bernama Gregorius Ronald Tannur, masih mendapat sorotan dan kecaman dari sejumlah pihak
Selasa, 30 Juli 2024 - 14:16 WIB
Pakar hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Hufron
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan bernama Gregorius Ronald Tannur, masih mendapat sorotan dan kecaman dari sejumlah pihak. Tak terkecuali pakar hukum di Surabaya, yang menyebut dasar hakim membebaskan terdakwa karena salah satu faktor hasil autopsi, yang menyebutkan korban Dini Sera Afriyanti meninggal karena minuman beralkohol, harus dikritisi secara tajam.

Pakar hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Dr. Hufron menegaskan, jika benar majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya berdasarkan pemeriksaan di persidangan, lebih yakin bahwa penyebab kematian korban Dini Sera Afriyanti karena minuman beralkohol, tentu dari putusan hakim itu memiliki implikasi hukum. Diantaranya perlu dilakukan autopsi ulang untuk memastikan penyebab kematiannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Andaikan benar hasil autopsi ulang oleh ahli forensik bahwa penyebab kematian adalah karena minuman beralkohol, tentu, harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan ulang untuk mencari siapa sesungguhnya pelaku yang bertanggung jawab terhadap kematian korban,” ungkap Hufron.

“Jika betul putusan hakim berdasar autopsi penyebab kematian karena minuman beralkohol, bisa jadi korban tidak hanya menimpa Dini Sera, namun ada korban yang lain. Polisi mesti kembali memeriksa penyedia minuman beralkhohol di kafe dia minum,” imbuhnya.

Oleh karena itu, menurut Hufron, setiap putusan hakim tentu memiliki sebuah implikasi hukum bagi penyidik, bagi polisi, dan bagi jaksa bahwa ini harus dipahami dengan baik agar bisa dilakukan penyelidikan dan penyidikan ulang.

“Terkhusus kaitannya dengan putusan hakim yang meyakini bahwa penyebab kematian korban karena minuman beralkohol,” ucapnya.

Hufron menambahkan, faktor lain penyebab kematian korban seperti penganiayaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kurang atau tidak dapat membuktikan dan meyakinkan hakim terhadap dakwaannya, sehingga hakim lebih pada penyebab kematian korban karena minuman beralkhohol.

“Mestinya jaksa menghadirkan bukti-bukti kuat adanya penganiayaan sehingga bisa meyakinkan hakim,” jelasnya.

“Kalau memang itu tidak dilakukan penganiayaan, misalkan karena bertengkar tiba-tiba, dia bersandar di mobil dia jatuh kelindes misalkan, kalau jaksa bisa meyakinkan itu maka sesungguhnya pasal 359 itu yang terbukti gitu,” beber Hufron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Hufron menjelasnya soal pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan menyebabkan matinya orang. Di situ harus bisa membuktikan soal terjadi pukulan, terjadi hantaman, misalkan dorongan yang dari situ muncul luka-luka yang itu berujung kepada penyebab kematian.

“Menurut saya dua pasal yang terkait dengan penganiayaan sebabkan matinya orang dan kelalaian menyebabkan matinya orang, itu memang harusnya bisa didalami lebih jauh berdasarkan bukti-bukti yang ada, seperti visum di CCTV maupun di autopsi,” pungkasnya (msi/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MotoGP Sampai Geleng-geleng Soal 'Level' Veda Ega Pratama: Hancurkan Dominasi, Indonesia Cetak Sejarah Moto3

MotoGP Sampai Geleng-geleng Soal 'Level' Veda Ega Pratama: Hancurkan Dominasi, Indonesia Cetak Sejarah Moto3

MotoGP angkat topi! Veda Ega Pratama ukir sejarah podium pertama Indonesia di Moto3 Brasil. Momen bersejarah ini bukan sekadar hasil balapan biasa. Veda benar-benar
KPPU Segera Bacakan Putusan Kasus Fintech P2P Lending, Jadi Penentu Dugaan Kartel?

KPPU Segera Bacakan Putusan Kasus Fintech P2P Lending, Jadi Penentu Dugaan Kartel?

KPPU segera bacakan putusan kasus fintech P2P lending terkait dugaan kartel. Jadi penentu arah industri ke depan.
Kesederhanaan Dedi Mulyadi Nikmati Suasana Libur Lebaran, Ajak Bocil Tangkap Ikan dan Main Lumpur di Sawah

Kesederhanaan Dedi Mulyadi Nikmati Suasana Libur Lebaran, Ajak Bocil Tangkap Ikan dan Main Lumpur di Sawah

Di tengah suasana libur Lebaran 2026, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) mengajak para bocil belajar menangkap ikan dan main lumpur di sawah area kediamannya.
Dedi Mulyadi Geleng Kepala, Penjual Cilok Mudik Jalan Kaki Gegara Uang Ludes di Gunung Berujung Dapat Bantuan 4 Juta

Dedi Mulyadi Geleng Kepala, Penjual Cilok Mudik Jalan Kaki Gegara Uang Ludes di Gunung Berujung Dapat Bantuan 4 Juta

Kisah penjual cilok mudik jalan kaki bikin Dedi Mulyadi heran. Uangnya habis untuk naik gunung, berujung dapat bantuan Rp4 juta untuk Lebaran.
Media Italia Tercengang dengan Veda Ega Pratama Bisa Raih Posisi Ketiga di Moto3 Brasil : Seperti Dongeng Pembalap Asia!

Media Italia Tercengang dengan Veda Ega Pratama Bisa Raih Posisi Ketiga di Moto3 Brasil : Seperti Dongeng Pembalap Asia!

Media Italia sampai heran soal level Veda Ega Pratama. Memulai balapan dari posisi ke-10, ia tampil agresif dan mampu merangsek ke barisan depan hingga finis di posisi
Tanda-tanda Elkan Baggott Bakal Jadi Pemain Kesayangan John Herdman: Masa Depan Timnas Indonesia

Tanda-tanda Elkan Baggott Bakal Jadi Pemain Kesayangan John Herdman: Masa Depan Timnas Indonesia

John Herdman berikan pujian setinggi langit untuk Elkan Baggott, apakah ini tandanya Elkan Baggott akan jadi pemain kesayangan John Herdman di Timnas Indonesia?

Trending

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Untung Jelang Hadapi Saint Kitts and Nevis, Garuda Kini Melejit

Jelang laga kontra Saint Kitts and Nevis, Timnas Indonesia mendapat kabar menggembirakan dari FIFA. Peringkat dunia skuad Garuda dipastikan mengalami kenaikan.
Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Dipecat Red Sparks, Wipawee Srithong Tampil Gemilang di Final Four Liga Voli Thailand 2026

Wipawee Srithong mampu tampil gemilang di final four Liga Voli Thailand 2026 usai dipecat oleh Red Sparks beberapa waktu lalu.
Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Maarten Paes dan Ole Romeny Sudah Gabung, 15 Pemain di Latihan Perdana Timnas Indonesia

Sebanyak 15 pemain telah bergabung dalam latihan terbuka untuk media ini. Seluruh pemain dari Super League dan beberapa pemain Timnas Indonesia abroad pun telah bergabung. 
Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

Megawati Hangestri Gagal Comeback, Pesan Tegas PSSI, Keputusan John Herdman Pilih Cahya Supriadi Dipertanyakan

3 berita sport terpopuler: Megawati Hangestri jadi sorotan di Korea, PSSI kirim pesan tegas untuk fans Garuda, hingga keputusan John Herdman dipertanyakan.
Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Patrick Kluivert Akhirnya Buka Suara soal Kegagalannya Bersama Timnas Indonesia

Patrick Kluivert akhirnya buka suara soal kegagalannya bersama Timnas Indonesia. Singgung soal target ke Piala Dunia 2026 sangat berat.
Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Agen Megawati Hangestri Bocorkan Red Sparks Bukan Satu-satunya Tim yang Incar Megatron untuk Liga Voli Korea Musim Depan

Nama bintang voli Idnoensia yang berasal dari Jember, Megawati Hangestri, belakangan mendadak kembali menjadi perbincangan hangat di Korea Selatan.
Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret John Herdman dari Skuad Final Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Marc Klok Langsung Beri Respons Berkelas

Dicoret dari skuad Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, Marc Klok tak larut sedih dan memilih latihan mandiri di GBLA hingga tuai pujian warganet.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT