GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Hutang Piutang Pemicu Adik Nekat Bunuh Kakak Kandung

Kepolisian mengungkap motif PR (25), wanita yang menghilangkan nyawa SA (30) kakak kandungnya, karena sering terlibat cek-cok dan kerap mengumbar aib keluarga
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:35 WIB
Adik kandung yang bunuh kakaknya
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Kepolisian mengungkap, motif PR (25) seorang wanita yang menghilangkan nyawa SA (30) kakak kandungnya, karena sering terlibat cek-cok dan kerap mengumbar kejelekan ibu serta saudara kandungnya yang ketiga.

SA merupakan wanita yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terlilit kabel HDMI di rumahnya kawasan Jalan Darmo Indah Selatan, Kecamatan Tandes, Surabaya, pada Selasa (30/7/2024) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompol Teguh Setiawan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, awal mulanya, korban beserta ibu dan tersangka serta adik laki-lakinya yang ketiga tinggal bersama di Jalan Darmo Indah Selatan pada empat bulan lalu.

Namun karena sering terlibat pertengkaran urusan ekonomi dan pribadi, akhirnya ibu serta dua adik kandungnya itu angkat kaki dari rumah tersebut dan tinggal di rumah kos kawasan Jalan Raya Tengger.

“Empat bulan lalu sering terjadi cek-cok kemudian ibu kandung korban, tersangka (PR) dan adik tersangka keluar rumah dan kos ke Tengger,” ujar Teguh saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya.

Sebelum terjadinya peristiwa itu, adik korban yang ketiga sempat terlilit masalah dengan kantor tempatnya bekerja karena menggunakan uang perusahaan.

Kemudian pihak perusahaan mendatangi rumah korban SA untuk mencari keberadaan adik kandungnya yang ketiga itu. Namun korban menjelaskan bahwa adiknya itu sudah pindah tempat tinggal.

Waktu pihak perusahaan mendatangi tempat kos adik korban, keluarganya malu karena lingkungan sekitar mengetahui permasalahan tersebut.

Adik korban yang ketiga akhirnya mengadu ke tersangka PR atas masalah tersebut. Dari situ, tersangka berniat mendatangi rumah korban dan memberikan klarifikasi supaya jangan ikut campur urusannya lagi.

“Pihak perusahaan mendatangi rumah adiknya yang di Tengger untuk menyelesaikan masalahnya dan itu membuat adik korban yang terakhir malu dan menyampaikan kepada tersangka PR ini,” ujarnya.

Kemudian pada Minggu (28/7/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dengan memesan driver ojek online untuk mengklarifikasi persolan itu.

“Mencoba klarifikasi perkara itu dan menjelaskan supaya tidak ikut campur tangan masalah pribadinya,” jelas Teguh.

Sesampainya di rumah korban, tersangka PR mencoba masuk ke dalam dengan mengetuk pintu dan jendela namun tidak mendapat respon. Sehingga PR menunggu di depan pintu rumah hingga pagi hari.

“Pagi jam 7 pagi korban membuka pintu, korban kaget melihat pelaku di depan rumah. Dan sempat terjadi cek-cok, lalu saat korban masuk ke rumah, diikuti oleh tersangka,” katanya.

Di dalam rumah itulah, kembali terjadi keributan. Korban kemudian mengambil sebuah pisau dan ditujukan ke tersangka sambil mengucap kalimat.

“Sudah bunuh saja aku,” kata Teguh menirukan kalimat korban.

Kata Teguh, tersangka kemudian terpancing dan tersulut emosi sehingga mendorong korban ke tembok sambil dicekik sehingga kepala korban membentur tembok.

“Saat pisaunya jatuh, korban mau mengambil pisaunya oleh tersangka ditarik hingga korban ini tersungkur,” tutur Teguh.

Saat itu tersangka sempat khawatir kakak kandungnya berteriak karena aksi kekerasan itu. Sehingga tersangka mencekik leher korban hingga kakaknya itu tidak bisa bernapas bahkan sampai mengeluarkan cairan dari mulutnya.

“Tangan kanan tersangka diletakkan di leher korban sambil dilakukan penguncian hingga korban ini tidak bersuara dan tidak bergerak,” imbuhnya.

Melihat kakaknya itu tidak bergerak, tersangka berusaha membangunkannya. Namun korban tidak kunjung sadar, akhirnya karena takut dan khawatir, tersangka membuat korban seolah-olah bunuh diri dengan melilitkan kabel HDMI ke leher korban dan menaruhnya di tangga menuju lantai dua.

“Tersangka mencoba membangunkan korban, tapi tidak ada reaksi hingga 10 menit. Tersangka ketakutan sehingga ada inisiatif seolah-olah korban ini meninggal dalam kondisi gantung diri,” jelas Teguh.

Tersangka kemudian kabur meninggalkan rumah dengan kondisi pintu terbuka. Polisi juga menyebut bahwa PR mencuri handphone milik korban untuk dijual dan uangnya dipakai kebutuhan pribadi.

Teguh menyebut, motif tersangka mendatangi rumah korban mulanya untuk mengklarifikasi permasalahan sebelumya karena sering cek-cok dan mengumbar aib keluarga.

Polisi menyebut PR tidak berniat membunuh kakak kandungnya itu. Namun karena pertengkaran, tersangka melakukan penganiayaan hinga nyawa korban melayang.

“Motifnya tersangka mencoba klarifikasi perkara itu dan menjelaskan supaya tidak ikut campur tangan masalah pribadinya. Korban juga sering mengumbar kejelakan ibu dan tersangka,” tuturnya.

Oleh sebab itu, penyidik tidak menerapakan pasal pembunuhan dalam kasus ini, melainkan Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan dan Kelalaian hingga Meninggal Dunia dan 362 KUHP tentang Pencurian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Teguh.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tidur, dompet, dan ikat rambut milik korban, pisau, kabel HDMI, hingga kartu ATM dan uang tunai Rp285.000
(zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Korban Rugi Hingga Rp1 Miliar

Pencurian tersebut terjadi di area parkir Pergudangan Soewarna Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 13 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Niat Tinjau Taman di Sukajadi, Dedi Mulyadi Malah Dibuat Kaget Usai Temukan Warung Miras Tersembunyi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menjadi sorotan publik usai melakukan penataan kawasan Jalan Sukajadi, Kota Bandung. KDM kaget temukan kios miras.
Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Begini Tips dari PLN untuk Menghitung Komponen Pembayaran Listrik dan Mengatur Pola Pemakaian

Ia menambahkan, tarif listrik rumah tangga tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Karena itu, apabila terdapat perbedaan jumlah pembayaran
PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

PKB: Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Penuh dengan Relasi Kuasa

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memandang kasus kekerasan seksual di pondok pesantren penuh dengan relasi kuasa, atau hubungan yang tidak setara antara dua pihak.
Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Pedagang Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Dua OTK

Seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan menjadi korban penyiraman cairan yang diduga air keras oleh dua orang tak dikenal (otk) pada Rabu, (13/5/2026).
Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Menohok! KPAI Nilai MPR Tak Perlu Mengulang Final LCC di Kalbar, Cukup Koreksi Keputusan Juri dan Wajib Minta Maaf

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.

Trending

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

News Terpopuler: Alasan Dua Juri LCC MPR di Kalbar Salahkan Jawaban Siswi SMAN 1 Pontianak Hingga Tak Minta Maaf

Alasan dewan juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI menyalahkan jawaban siswi SMAN 1 Pontianak. Alasan kedua dewan juri tak memberikan permohonan maaf secara langsung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT