News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif Hutang Piutang Pemicu Adik Nekat Bunuh Kakak Kandung

Kepolisian mengungkap motif PR (25), wanita yang menghilangkan nyawa SA (30) kakak kandungnya, karena sering terlibat cek-cok dan kerap mengumbar aib keluarga
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:35 WIB
Adik kandung yang bunuh kakaknya
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Kepolisian mengungkap, motif PR (25) seorang wanita yang menghilangkan nyawa SA (30) kakak kandungnya, karena sering terlibat cek-cok dan kerap mengumbar kejelekan ibu serta saudara kandungnya yang ketiga.

SA merupakan wanita yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terlilit kabel HDMI di rumahnya kawasan Jalan Darmo Indah Selatan, Kecamatan Tandes, Surabaya, pada Selasa (30/7/2024) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompol Teguh Setiawan Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan, awal mulanya, korban beserta ibu dan tersangka serta adik laki-lakinya yang ketiga tinggal bersama di Jalan Darmo Indah Selatan pada empat bulan lalu.

Namun karena sering terlibat pertengkaran urusan ekonomi dan pribadi, akhirnya ibu serta dua adik kandungnya itu angkat kaki dari rumah tersebut dan tinggal di rumah kos kawasan Jalan Raya Tengger.

“Empat bulan lalu sering terjadi cek-cok kemudian ibu kandung korban, tersangka (PR) dan adik tersangka keluar rumah dan kos ke Tengger,” ujar Teguh saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya.

Sebelum terjadinya peristiwa itu, adik korban yang ketiga sempat terlilit masalah dengan kantor tempatnya bekerja karena menggunakan uang perusahaan.

Kemudian pihak perusahaan mendatangi rumah korban SA untuk mencari keberadaan adik kandungnya yang ketiga itu. Namun korban menjelaskan bahwa adiknya itu sudah pindah tempat tinggal.

Waktu pihak perusahaan mendatangi tempat kos adik korban, keluarganya malu karena lingkungan sekitar mengetahui permasalahan tersebut.

Adik korban yang ketiga akhirnya mengadu ke tersangka PR atas masalah tersebut. Dari situ, tersangka berniat mendatangi rumah korban dan memberikan klarifikasi supaya jangan ikut campur urusannya lagi.

“Pihak perusahaan mendatangi rumah adiknya yang di Tengger untuk menyelesaikan masalahnya dan itu membuat adik korban yang terakhir malu dan menyampaikan kepada tersangka PR ini,” ujarnya.

Kemudian pada Minggu (28/7/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka mendatangi rumah korban dengan memesan driver ojek online untuk mengklarifikasi persolan itu.

“Mencoba klarifikasi perkara itu dan menjelaskan supaya tidak ikut campur tangan masalah pribadinya,” jelas Teguh.

Sesampainya di rumah korban, tersangka PR mencoba masuk ke dalam dengan mengetuk pintu dan jendela namun tidak mendapat respon. Sehingga PR menunggu di depan pintu rumah hingga pagi hari.

“Pagi jam 7 pagi korban membuka pintu, korban kaget melihat pelaku di depan rumah. Dan sempat terjadi cek-cok, lalu saat korban masuk ke rumah, diikuti oleh tersangka,” katanya.

Di dalam rumah itulah, kembali terjadi keributan. Korban kemudian mengambil sebuah pisau dan ditujukan ke tersangka sambil mengucap kalimat.

“Sudah bunuh saja aku,” kata Teguh menirukan kalimat korban.

Kata Teguh, tersangka kemudian terpancing dan tersulut emosi sehingga mendorong korban ke tembok sambil dicekik sehingga kepala korban membentur tembok.

“Saat pisaunya jatuh, korban mau mengambil pisaunya oleh tersangka ditarik hingga korban ini tersungkur,” tutur Teguh.

Saat itu tersangka sempat khawatir kakak kandungnya berteriak karena aksi kekerasan itu. Sehingga tersangka mencekik leher korban hingga kakaknya itu tidak bisa bernapas bahkan sampai mengeluarkan cairan dari mulutnya.

“Tangan kanan tersangka diletakkan di leher korban sambil dilakukan penguncian hingga korban ini tidak bersuara dan tidak bergerak,” imbuhnya.

Melihat kakaknya itu tidak bergerak, tersangka berusaha membangunkannya. Namun korban tidak kunjung sadar, akhirnya karena takut dan khawatir, tersangka membuat korban seolah-olah bunuh diri dengan melilitkan kabel HDMI ke leher korban dan menaruhnya di tangga menuju lantai dua.

“Tersangka mencoba membangunkan korban, tapi tidak ada reaksi hingga 10 menit. Tersangka ketakutan sehingga ada inisiatif seolah-olah korban ini meninggal dalam kondisi gantung diri,” jelas Teguh.

Tersangka kemudian kabur meninggalkan rumah dengan kondisi pintu terbuka. Polisi juga menyebut bahwa PR mencuri handphone milik korban untuk dijual dan uangnya dipakai kebutuhan pribadi.

Teguh menyebut, motif tersangka mendatangi rumah korban mulanya untuk mengklarifikasi permasalahan sebelumya karena sering cek-cok dan mengumbar aib keluarga.

Polisi menyebut PR tidak berniat membunuh kakak kandungnya itu. Namun karena pertengkaran, tersangka melakukan penganiayaan hinga nyawa korban melayang.

“Motifnya tersangka mencoba klarifikasi perkara itu dan menjelaskan supaya tidak ikut campur tangan masalah pribadinya. Korban juga sering mengumbar kejelakan ibu dan tersangka,” tuturnya.

Oleh sebab itu, penyidik tidak menerapakan pasal pembunuhan dalam kasus ini, melainkan Pasal 351 ayat 3 KUHP, Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan dan Kelalaian hingga Meninggal Dunia dan 362 KUHP tentang Pencurian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Teguh.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tidur, dompet, dan ikat rambut milik korban, pisau, kabel HDMI, hingga kartu ATM dan uang tunai Rp285.000
(zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi beberkan peran 7 tersangka yakni MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), CML (37) dan II (36) dalam kasus penyekapan 3 pegawai percetakan Senen
5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

Musim kemarau sudah masuk, warga Jakarta dan berbagai daerah perlu waspada penyakit. Beragam sakit bisa dialami loh, tetapi 5 penyakit ini yang sering dialami
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq. Juru bicara KPK,
Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, anak-anak Indonesia bisa belajar dunia pertambangan di Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang merupakan pameran edukatif pertambangan pertama untuk anak
Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Bos Percetakan Senen Jadi Tersangka Kasus Penyekapan, Polisi sebut Perannya sebagai Otak Pelaku Kejahatan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen,
Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

Resmi Perkenalkan Gabriel Muntobo, Persib Pastikan Registrasi Ban FIFA Tak Ganjal Pergerakan Maung Bandung di Bursa Transfer Pemain

FIFA memberikan hukuman larangan mendaftarkan pemain baru hingga sanksi ini dicabut dengan memasukkan nama Persib Bandung dalam daftar Registration Ban FIFA

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT