GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lewati Masa Izin Tinggal, WNA Asal Pakistan di Surabaya Dideportasi

Menikah di Surabaya AA (41 tahun) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Pakistan harus rela dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya
Kamis, 3 Februari 2022 - 07:15 WIB
Lewati masa izin tinggal WNA asal Pakistan yang tinggal di Surabaya dideportasi
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Surabaya, Jawa Timur - Menikah di Surabaya AA (41 tahun) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Pakistan harus rela dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya. Ia harus meninggalkan pasangan hidupnya di Indonesia dan kembali ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta menuju Doha Qatar, dan dilanjutkan menuju Islamabad, Pakistan pada Kamis sore, (03/02/2022).

Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Wawan Anjaryono menjelaskan, sebelum dideportasi, AA sempat beberapa kali melakukan perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin istrinya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Beberapa kali memperpanjang memang, yang terakhir berlaku hingga 4 September 2021 kemarin,” ujarnya di depan awak media.

Wawan menambahkan, usai masa berlaku habis pada 4 September 2021, ia lantas menghilang dan tidak kembali memperpanjang izinnya. Ia pun didakwa sudah melebihi batas izin untuk tinggal di Surabaya selama 130 hari lamanya. Kepada pihak Imigrasi, AA mengaku selama berada di Indonesia, ia tinggal di Lakarsantri Surabaya.

“AA masuk ke wilayah Indonesia pada 29 Februari 2020 menggunakan visa kunjungan indeks B211A dengan penjamin ialah istrinya berinisial SA. Lalu pada 22 Juli 2020, visa kunjungan tersebut diperpanjang untuk pertama kalinya yang berlaku hingga 25 Juli 2020,” imbuhnya.

Usai izin terbit, pada pada 27 Juli 2020, visa kunjungan kembali diperpanjang untuk kedua kalinya dengan masa berlaku hingga 24 Agustus 2020.  Selanjutnya, AA mengajukan kembali perpanjangan izin tinggal ketiga kalinya pada 24 Agustus 2020 yang berlaku sampai 23 September 2020. Kemudian pada 4 September 2020, istri AA mengajukan visa tinggal terbatas secara onshore. Izin Tinggal Terbatas kemudian diterbitkan oleh Imigrasi Tanjung Perak pada 19 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditanya berapa WNA yang telah dideportasi oleh Kanim Tanjung Perak selama periode tahun 2021 hingga saat ini, Wawan menjawab tahun 2021 pihaknya mendeportasi 21 WNA, sedangkan awal tahun 2022 baru 1 WNA yakni AA.

“Terbanyak WNA yang kita deportasi berasal dari Malaysia dan Pantai Gading. Mereka masuk wilayah Indonesia secara resmi, hanya melanggar izin tinggal. Tujuan mereka datang ke Indonesia biasanya untuk bekerja dan penyatuan keluarga, karena suami atau istri berasal dari Indonesia,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

H-1 Iduladha, Rano Karno Lepas 744 Petugas Kesehatan Hewan Kurban dan Juru Sembelih di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno melepas 744 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban dan juru sembelih halal yang akan bertugas pada Iduladha 1447 Hijriah/2026 di berbagai wilayab Jakarta.
Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Gunakan APBN Senilai Rp100 Miliar, Presiden Prabowo Sebar 1.098 Sapi Premium untuk Kurban Idul Adha

Presiden RI, Prabowo Subianto menggelontorkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk program bantuan sapi kurban Idul Adha 1447 Hijriah.
Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Tiba-tiba Soroti Mundurnya Megawati Hangestri dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, Media Korea Bilang itu...

Beberapa waktu yang lalu, Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri, telah mengambil keputusan mengejutkan dengan mundur dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia
Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Buntut Kasus Pod Getar! Ramai-ramai Massa Desak Kapolri Tolak Banding: Pidanakan Kompol DK

Gelombang protes terhadap Kompol Dedi Kurniawan (Kompol DK) terus berlanjut. Sejumlah aktivis dan mahasiswa asal Sumatera Utara (Sumut) beramai-ramai kembali
Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Selesai Rayakan Juara Persib, Trio Persib Langsung Gabung Training Camp Timnas Indonesia

Tiga pemain Persib Bandung, Thom Haye, Marc Klok dan Saddil  Ramdani langsung bergabung dengan skuad Timnas Indonesia.
Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Mohon Maaf Hyundai Hillstate, Media Korea Ingatkan Soal 'Risiko Besar' Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea mulai mengingatkan risiko besar di balik transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate. Cedera lutut kronis Megatron disebut bisa menjadi ancaman serius.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Usia Pensiun Polisi Bakal Diperpanjang Lewat RUU Polri

Pemerintah mengusulkan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam revisi RUU Polri. Menteri Hukum sebut penyesuaian harapan hidup masyarakat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT