News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Pagar Laut, Pakar Hukum Agraria: Presiden Prabowo Bisa Terbitkan Keppres untuk Cabut 263 SHGB

Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi.
Selasa, 21 Januari 2025 - 13:04 WIB
Polemik Pagar Laut
Sumber :
  • tim tvone - sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Kasus pemagaran laut di Tangerang, Banten, terus memicu kontroversi. Meski sebagian pagar laut sudah dibongkar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL dan para nelayan, fakta menunjukkan pemagaran tersebut berdasarkan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB). 

Pakar Hukum Agraria di Surabaya menyoroti keabsahan SHGB di kawasan pesisir Tangerang ini dan mendorong pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk diantaranya mendorong Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres: untuk mencabut SHGB tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pakar Hukum Agraria dari Surabaya, Prof. Dr. H. Sunarno Edy Wibowo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemberian SHGB di area laut harus memenuhi ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, terdapat aturan rinci yang termuat dalam PP 18 Tahun 2021 dan PP 43 Tahun 2021. Pasal 65 ayat 2 PP 18 Tahun 2021 menyebutkan bahwa penerbitan SHGB di wilayah pesisir harus mendapat izin dari KKP.

Prof. Sunarno menegaskan, peraturan tersebut juga diperkuat oleh Pasal 17 PP 43 Tahun 2021 yang mewajibkan KKP memberikan akses kepada masyarakat pesisir, termasuk nelayan, untuk pembudidayaan ikan dan pertambakan garam. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Dengan demikian, tanah adat pesisir seharusnya tidak dapat dialihfungsikan tanpa persetujuan masyarakat adat.

Dia juga  menyoroti bahwa penerbitan 263 SHGB di kawasan laut Tangerang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, pemerintah daerah, hingga KKP. Ia menekankan pentingnya dokumen seperti Surat Keterangan Permohonan Tanah (SKPT) dan peta bidang yang harus melibatkan masyarakat pesisir dalam proses pengukurannya.

“Saat pengukuran tidak melibatkan masyarakat pesisir, maka proses penerbitan SHGB menjadi tidak sah secara moral dan hukum. Selain itu, luas area hingga 36 kilometer persegi ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak-pihak berwenang, termasuk KKP dan kementerian terkait,” jelasnya.

Menuurutnya, Presiden Prabowo perlu mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mencabut secara kolektif 263 SHGB yang telah diterbitkan. Hal ini dapat dilakukan berdasarkan asas-asas pemerintahan yang baik. Menurutnya, pencabutan SHGB adalah langkah penting untuk mengembalikan wilayah tersebut kepada masyarakat adat dan nelayan yang berhak mengelolanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Keppres menjadi solusi hukum untuk membatalkan SHGB yang melanggar prinsip keadilan sosial dan perlindungan terhadap masyarakat pesisir. Tanpa tindakan tegas dari pemerintah, konflik ini akan terus berlarut-larut,” tegasnya..

Kasus pemagaran laut di Tangerang membuka ruang diskusi mengenai pengelolaan kawasan pesisir dan hak masyarakat adat. Dengan luas area yang signifikan dan melibatkan berbagai pihak, dibutuhkan tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Pencabutan SHGB melalui Keppres menjadi langkah konkret yang perlu segera diambil demi keadilan dan keberlanjutan sumber daya alam. (msi/hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Dapat Piagam 'Bapak Pembangunan Modern'

Presiden Prabowo Dapat Piagam 'Bapak Pembangunan Modern'

Presiden RI, Prabowo Subianto terus melakukan serangkaian pembangunan modernisasi pada era kepemimpinannya.
Atalanta Menang Tipis, Gol Spektakuler Thorsby Curi Perhatian Publik

Atalanta Menang Tipis, Gol Spektakuler Thorsby Curi Perhatian Publik

Atalanta berhasil mengamankan kemenangan tipis 2-1 atas Cremonese pada lanjutan Serie A 2025/2026, meski tim tamu akhirnya mampu mengakhiri paceklik gol mereka melalui Morten Thorsby.
Viral "Pak Ogah" Geser Beton di Kota Tua, Satpol PP Perbanyak Lakukan Patroli

Viral "Pak Ogah" Geser Beton di Kota Tua, Satpol PP Perbanyak Lakukan Patroli

Kawasan simpang Jalan Kunir-Jalan Kemukus di Kota Tua, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, kini dalam pengawasan ketat.
Upaya Mandirikan Ekonomi, Warga Jepara Dilatih Pengolahan Limbah Kayu

Upaya Mandirikan Ekonomi, Warga Jepara Dilatih Pengolahan Limbah Kayu

Puluhan warga di wilayah Jepara, Jawa Tengah mengikuti pelatihan olahan limbah kayu dalam upaya mewujudkan ekonomi mandiri.
Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Masyarakat yang beraktivitas di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk menyiapkan payung dan jas hujan sejak Selasa (10/2) pagi ini. 
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT