"Selain itu, pemerintah juga memperketat regulasi terkait produk hewan. Sebagaimana, kebijakan kewajiban sertifikasi halal yang sudah diteken pada 17 Oktober 2024 dimana Pemerintah mempunyai regulasi, untuk produk-produk hewan saat ini harus mempunyai Nomor Kontrol Veteriner (NKV), itu merupakan syarat, daging harus dapat dipastikan keamanannya sebelum dipasarkan," tegasnya.
Tony menyarankan, agar konsumen membeli daging dari sumber yang terpercaya seperti di supermarket yang sudah memenuhi standar kesehatan dan sudah pasti kehalalan karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi," katanya.
Saat ini pihaknya masih berupaya memperkenalkan ciri-ciri daging gelonggongan kepada masyarakat.
"Salah satu cara membedakannya adalah dengan memperhatikan tekstur daging yang cenderung lebih lembek dan berair dibandingkan daging berkualitas baik," ungkapnya.
Menurutnya dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, ia berharap permintaan terhadap daging berkualitas semakin tinggi.
"Jika konsumen lebih selektif, pedagang pun akan terdorong untuk menjual daging yang sehat dan meninggalkan praktik pemotongan gelonggongan. Tentunya halal ini penting, karenanya kami pada 2024 banyak melakukan pertemuan dengan masyarakat," pungkasnya. (khu/far)
Load more