News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emak-emak Korban Investasi Bodong Hingga Rp63 Milliar Segel Kantor Pegadaian Pamekasan

Puluhan emak-emak korban investasi bodong yang dilakukan oleh oknum agen pegadaian Kecamatan Palengaan, menggeruduk kantor cabang Pegadaian Pamekasan, Madura
Jumat, 21 Februari 2025 - 09:48 WIB
Emak-emak Korban Investasi Bodong Hingga Rp63 Milliar Segel Kantor Pegadaian Pamekasan
Sumber :
  • veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com - Puluhan emak-emak korban investasi bodong yang dilakukan oleh oknum agen pegadaian Kecamatan Palengaan, menggeruduk kantor cabang Pegadaian Pamekasan, Madura, Kamis (20/2/2025) siang.

Para emak-emak yang memaksa masuk ke dalam kantor pegadaian sempat bersitegang sampai histeris, lantaran para pegawai yang menjaga di loket kabur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka menuntut barang yang digadaikan sistem investasi yang mencapai Rp63 milliar itu segera dikembalikan kepada semua nasabah. Selain itu, ibu-ibu yang kecewa terhadap pegadaian lantaran tidak ada kejelasan, sehingga mereka menyegel kantor pegadaian.

Komariyah, salah satu korban investasi bodong oleh oknum agen atas nama Hozizah warga setempat itu sudah berlangsung beberapa tahun lalu. Namun aksinya itu diketahui dalam empat bulan terakhir.

"Kami menyegel kantor pegadaian cabang Pamekasan karena kecewa barang jaminan kami yang akan diganti tidak kunjung diberikan," ucap Komariyah.

Menurutnya, ratusan korban penipuan modus investasi itu tidak hanya puluhan malahan ratusan orang, sehingga semua kerugian mencapai Rp63 milliar.

"Setiap orang barang jaminan yang ditipu itu banyak, mulai dari surat tanah, surat kendaraan hingga barang berharga lain seperti emas yang mencapai 50 gram setiap orangnya," paparnya.

Komariyah menambahkan, modus pelaku melakukan penipuan miliaran uang dan barang milik ratusan nasabah agen pegadaian tersebut bervariasi, mulai dari sistem simpan pinjam, deposito investasi dengan bunga, gadai barang, hingga investasi.

"Investasi bodong itu diketahui setelah salah satu nasabah ingin menebus barang jaminan ke pegadaian, namun malah atas nama orang lain dalam surat administrasi yang dipalsukan oleh pegawai Pegadaian atas nama Hozizah," pungkasnya. 

Sementara, Ach Jailani, kuasa hukum korban investasi bodong mengungkapkan, ia bersama puluhan emak-emak datang ke kantor pegadaian karena kecawa karena ganti rugi yang akan dikembalikan oleh pihak pegadaian tidak kunjung diberikan kepada para korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga kami terpaksa menggeruduk dan melakukan penyegelan kantor Pegadaian cabang Pamekasan," ucap Ach Jailani.

Pihaknya akan terus berusaha untuk meminta ganti rugi kepada pihak Pegadaian cabang Pamekasan atas tindakan oknum pegawai yang menipu para nasabah hingga milliaran rupiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT