News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 Disetujui, Plt. Gubernur Emil: Pemprov Siap Lengkapi Seluruh Rekomendasi

Emil mengatakan, Laporan Keuangan Pemprov Jatim telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 3 Juni 2025 - 10:34 WIB
Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 Disetujui
Sumber :
  • tvOne - Humas Pemprov Jatim

Surabaya, tvOnenews.com - Seluruh fraksi di DPRD Jatim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Timur M. Musyafak, di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (2/6). Plt. Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi rampungnya proses final pertanggungjawaban APBD Jatim 2024 tersebut. 

"Alhamdulillah, proses tahapan final untuk pertanggungjawaban APBD 2024 telah terlaksana dengan adanya pendapat akhir fraksi dan gubernur, dilanjutkan dengan penandatanganan. Kami berharap suasana harmonis dalam hubungan kerjasama antara Pemprov Jatim, DPRD bersama seluruh stakeholder dapat berjalan secara sinergis sehingga menghasilkan kinerja yang optimal untuk mewujudkan masyarakat sejahtera," imbuhnya.

Emil mengatakan, Laporan Keuangan Pemprov Jatim telah disusun berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Sebab, dengan disetujuinya Raperda ini, Pemerintah Provinsi selangkah lebih dekat dalam menyelesaikan siklus anggaran 2024 secara menyeluruh dan akuntabel.

Terhadap rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran akan ditindaklanjuti dengan tetap memperhatikan koridor yuridis dari permasalahan yang ada.

"Kami berharap bahwa hal tersebut dapat memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dengan prinsip efisien, efektif dan akuntabel," sebutnya.

Dijelaskannya, sesuai Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan bahwa Raperda Provinsi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Perkada Provinsi Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal Persetujuan Rancangan Perda Provinsi tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh Gubernur menjadi Perda.

“Semoga seluruh proses berjalan lancar hingga evaluasi akhir oleh Kementerian Dalam Negeri. Memang masih ada satu tahap lagi, yaitu evaluasi di Kementerian Dalam Negeri sebelum nanti final ditetapkan. Mohon doa restunya,” pungkasnya. (red/ias)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Komplotan Rampok Bacok Nasabah hingga Gasak Rp30 Juta di Bekasi, Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Komplotan Rampok Bacok Nasabah hingga Gasak Rp30 Juta di Bekasi, Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, enam tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan.
MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

MC Booth Miras Newport Akhirnya Minta Maaf, Singgung Kehadiran Gadis Misterius Berbaju Putih

Revnaldo Ega, MC di booth Newport akhirnya meminta maaf setelah video sayembara satu botol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha menuai kecaman luas.
Kronologi Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Demi Sebotol Miras Newport, MC Singgung Wanita Baju Putih

Kronologi Challenge Hafalan Surah Ad-Dhuha Demi Sebotol Miras Newport, MC Singgung Wanita Baju Putih

Sebelumnya, video challenge membaca Surah Ad-Dhuha tersebut viral di media sosial hingga mengundang kecaman netizen karena dinilai sebagai penistaan agama.
Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Marc Klok Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026: Hancur, Sakit, tapi Kami Belum Selesai

Timnas Indonesia harus mengakhiri perjalanan di Piala AFF 2026 dengan rasa kecewa. Hasil imbang 1-1 melawan Singapura membuat Garuda gagal melaju ke semifinal.
Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Ayah Kandung Tega Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Perempuannya hingga Bertahun-tahun

Kekerasan seksual tersebut diduga sudah berlangsung bertahun-tahun, sejak 2020 hingga September 2024, ketika korban masih kecil. 
Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Yaqut dan Tiga Tersangka Korupsi Kuota Haji Jalani Sidang Perdana

Empat tersangka kasus korupsi kuota haji menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (11/8/2026).

Trending

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Sosok Gadis Baju Putih di Booth Newport Tuai Atensi, Tawarkan Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha Biar Balance

Gadis berbaju putih menuai sorotan lantaran dirinya dianggap yang pertama kali menawarkan sayembara sebotol miras Newport dengan hafala Ad-Dhuha di konser.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT