GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Kasus Hibah Jatim, Khofifah Absen dan Ajukan Jadwal Ulang

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajukan permohonan penjadwalan ulang kehadirannya sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 di PN Tipikor Surabaya pada Kamis (5/2/2026).
Kamis, 5 Februari 2026 - 17:24 WIB
sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 di PN Tipikor Surabaya
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajukan permohonan penjadwalan ulang kehadirannya sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun 2019 di PN Tipikor Surabaya pada Kamis (5/2/2026). Permohonan tersebut disampaikan secara resmi melalui Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono.

Adi Sarono menjelaskan bahwa Khofifah berhalangan hadir karena harus menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim serta melakukan persiapan menyambut kunjungan kerja Presiden ke wilayah Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menyampaikan surat permohonan penundaan dari Ibu Gubernur. Hari ini beliau tidak bisa hadir karena sedang berhalangan berkaitan dengan acara rapat paripurna DPRD Jatim dan juga persiapan kunjungan Presiden ke Jawa Timur,” jelas Adi di Tipikor Juanda.

Pihak Pemprov Jatim menegaskan bahwa ketidakhadiran ini bukan upaya menghindar, melainkan murni karena agenda kedinasan yang mendesak. Adi menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi intensif dengan tim jaksa KPK untuk menentukan jadwal pemanggilan ulang yang memungkinkan.

“Beliau bukan tidak mau hadir, tapi memang kondisi tidak memungkinkan hari ini. Kapan atau bagaimana jadwal selanjutnya akan kami sampaikan setelah koordinasi selesai,” tegas Adi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengonfirmasi bahwa kesaksian Khofifah diperlukan untuk mendalami mekanisme pelaksanaan program hibah tahun 2019 tersebut.

“Kehadiran sebagai saksi ini berdasarkan permintaan majelis hakim setelah berita acara pemeriksaan dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya,” ujar Budi kemarin.

Dalam agenda sidang kali ini, majelis hakim hanya memanggil Gubernur Khofifah untuk dimintai keterangan di hadapan publik. Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak tidak masuk dalam daftar saksi yang dijadwalkan hadir pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2022 terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara melalui skema dana hibah tersebut.

Identitas seluruh tersangka telah diumumkan secara transparan kepada publik pada 2 Oktober 2025 lalu. Sementara itu, penyidikan terhadap mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi resmi dihentikan pada Desember 2025 karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Jambret dan Begal di Jakarta Barat Sudah Meresahkan, Anggota DPRD Minta Petugas Segera Bergerak

Maraknya aksi begal dan jambret yang terjadi di wilayah Jakarta Barat, sudah sangat meresahkan. 
Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Lihat Masyarakat Pedalaman Trauma Ada Pejabat yang Janji Manis Buat Perumahan, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos melihat ekspresi sedikit trauma diperlihatkan masyarakat adat dari Suku Tobelo Dalam usai menawarkan pembangunan perumahan.
Wapres Gibran dan Menhub Dudy Tinjau Proyek MRT Fase 2A: HI-Monas Target Beroperasi Akhir 2027

Wapres Gibran dan Menhub Dudy Tinjau Proyek MRT Fase 2A: HI-Monas Target Beroperasi Akhir 2027

Proyek pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 2A yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota terus menunjukkan kemajuan signifikan. 
Santriwati Korban Ponpes di Pati Blak-blakan, Sebut Kiai Ashari Pernah Panggil Dua Wanita dalam Satu Malam

Santriwati Korban Ponpes di Pati Blak-blakan, Sebut Kiai Ashari Pernah Panggil Dua Wanita dalam Satu Malam

Santriwati korban Ponpes di Pati blak-blakan mengungkap dugaan Kiai Ashari memanggil dua wanita dalam satu malam saat berada di kamar berbeda. Simak beritanya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Pembangunan Fisik Rampung, 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi di Jateng dan Jatim

Pembangunan Fisik Rampung, 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Segera Beroperasi di Jateng dan Jatim

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi mulai mengaktifkan secara bertahap operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. 

Trending

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Awalnya Disuruh Mijat dan Temani Tidur, Santriwati Ponpes Pati Ungkap Perbuatan Tak Pantas Kiai Ashari Selama Bertahun-tahun

Santriwati Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, ungkap perbuatan tak pantas Kiai Ashari selama bertahun-tahun: Awalnya disuruh mijat hingga temani tidur.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Sport Terpopuler: Omongan Khabib soal Chimaev Terbukti, Reaksi Kapten Red Sparks soal Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Dapat Jackpot

Dunia olahraga kembali dipenuhi kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai soal Khamzat Chimaev hingga Megawati Hangestri. Berikut rangkumannya.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT