News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Impor Bawang Bombai Ilegal di Kota Malang

Polresta Malang Kota menetapkan seorang tersangka berinisial BS (46) terkait kasus impor bawang bombai ilegal di wilayah hukumnya.
Selasa, 10 Maret 2026 - 02:58 WIB
Terkuak, Peredaran Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, Polisi Beberkan Kronologinya
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Malang Kota menetapkan seorang tersangka berinisial BS atau Benny Sanjir (46) terkait kasus impor bawang bombai ilegal di wilayah hukumnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/12/XI/2025/SPKT SATRESKRIM/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR tanggal 11 November 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dasar laporan tersebut, Putu Kholis mengatakan kepolisian melakukan penyelidikan disebuah gudang kawasan Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang diduga menjadi lokasi penyimpanan bawang bombai merah impor sebelum didistribusikan ke sejumlah wilayah.

"Bawang bombai impor terindikasi adanya pelanggaran standar impor hortikultura. Tim melakukan pengecekan pada hari Sabtu tanggal 08 November 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di depan gudang milik Abd Holek dan Yulia Riska di Jalan Rajasa. Gudang tersebut diketahui menerima pasokan bawang bombai merah dari seorang pemasok bernama BS," kata Putu Kholis, Senin (9/3/2026).

Putu Kholis menjelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku didapati berperan sebagai importir yang memasarkan bawang bombai impor dengan tidak memenuhi standar ukuran.

Menurutnya penyidik turut serta mengamankan sejumlah dokumen impor, antara lain dokumen perizinan usaha berbasis risiko (NIB), persetujuan impor produk hortikultura, kontrak penjualan internasional, dokumen karantina hingga dokumen pengiriman barang dari India dari tangan tersangka.

“Modus operandi yang digunakan tersangka adalah menjual bawang bombai impor yang ukurannya di bawah standar, yakni kurang dari 5 sentimeter. Padahal ketentuan impor secara tegas mengatur bahwa bawang bombai yang dapat masuk ke Indonesia harus memiliki diameter minimal 5 sentimeter,” jelasnya.

Putu Kholis menuturkan bawang bombai tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 8.000 per kilogram dengan jumlah permintaan mencapai sekitar 1.500 karung.

Dalam proses pemeriksaan, petugas melakukan pengecekan fisik terhadap bawang bombai dengan cara pemotongan horizontal untuk memastikan ukuran diameternya.

Ia menekankan pengungkapan kasus ini juga sejalan dengan misi Satgas Pangan Polresta Malang Kota dalam melakukan pengawasan distribusi bahan pangan terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan Idul Fitri.

“Hasil pemeriksaan menemukan sekitar 700 karung bawang bombai merah memiliki diameter di bawah 5 sentimeter. Padahal berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 105/Kpts/SR.130/D/12/2017, bawang bombai yang dapat diimpor harus memiliki diameter umbi minimal 5 sentimeter,” ungkap Putu Kholis.

“Langkah penegakan hukum ini tidak hanya sebagai upaya represif, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat agar produk pangan yang beredar benar-benar memenuhi standar mutu dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas perdagangan bahan pangan di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya para tersangka dijerat Pasal 128 jo Pasal 88 ayat (1) huruf a, c, dan d Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami lakukan pengawasan secara preventif dan preemtif. Jika ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum. Sinergi ini penting agar situasi tetap kondusif menjelang Idul Fitri,” ungkapnya.(raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap Berlaga di Princess Cup, PBVSI Harap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Ulang Catatan di Tahun 2023

Siap Berlaga di Princess Cup, PBVSI Harap Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Ulang Catatan di Tahun 2023

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 resmi dilepas oleh Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PBVSI untuk berlaga di dua ajang internasional tahun 2026 ini.
Digelar di Mapolres Pekalongan, KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Digelar di Mapolres Pekalongan, KPK Periksa 14 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

Sebanyak 14 orang saksi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq.
Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan Firdaus Oiwobo, Dituding Menghina Presiden dan Wapres

Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dipolisikan Firdaus Oiwobo, Dituding Menghina Presiden dan Wapres

Firdaus Oiwobo membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan mantan Ketua Umum BEM UGM, Tiyo Ardianto. Alasannya, Tiyo dituding terlalu keras mengkritik pemerintah.
Timnas Voli Indonesia Resmi Dilepas untuk Berlaga di Ajang AVC Men's Cup 2026, Ini Harapan Besar dari PBVSI

Timnas Voli Indonesia Resmi Dilepas untuk Berlaga di Ajang AVC Men's Cup 2026, Ini Harapan Besar dari PBVSI

Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia atau PP. PBVSI, secara resmi melepas Timnas Voli Indonesia untuk berjuang di gelaran AVC Men's Cup 2026.
Beri Tenggat Waktu Pekan Depan, Ketua Satgas PRR Minta Pemda Tuntaskan Penyaluran Hibah Bencana

Beri Tenggat Waktu Pekan Depan, Ketua Satgas PRR Minta Pemda Tuntaskan Penyaluran Hibah Bencana

Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengeluarkan instruksi tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) yang terlibat dalam skema hibah antardaerah. 
Bernardo Silva Resmi Berseragam Real Madrid

Bernardo Silva Resmi Berseragam Real Madrid

Real Madrid resmi mengumumkan kedatangan gelandang serang Bernardo Silva dalam bursa transfer musim panas ini. Pemain tim nasional Portugal tersebut resmi berseragam Los Blancos setelah direkrut secara gratis.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

4 Ide Outfit Musim Panas ala Fuji, dari Glamour Monaco sampai Santai di Malaysia

Intip 4 ide outfit musim panas ala Fuji, dari quiet luxury di Monaco hingga gaya kasual Y2K di Malaysia, lengkap dengan tips memilih busana sesuai cuaca tropis.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Luhut Klaim Perlinsos Digital dan Simbara Bisa Buat Negara Hemat Ribuan Triliun: Orang Tidak Bisa Korupsi

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, menyebut sistem digitalisasi pemerintah melalui Perlinsos Digital dan Simbara bisa membuat hemat ribuan triliun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT