News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir

Kejari Magetan akhirnya menetapkan Suratno (SN) Ketua DPRD Magetan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD melalui program pokir.
Jumat, 24 April 2026 - 11:47 WIB
Kejaksaan Negeri Magetan Tetapkan Ketua DPRD Suratno dan Lima Orang Lainnya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir
Sumber :
  • miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Magetan akhirnya menetapkan Suratno (SN) Ketua DPRD Kabupaten Magetan sebagai tersangka atas kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari APBD melalui program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tahun anggaran 2020-2024.

Suratno merupakan salah satu dari enam tersangka yang ditetapkan oleh Kejari Magetan dalam perkara tersebut. Mereka adalah Juli Martana (JMT) anggota DPRD dari fraksi Nasdem, kemudian Jamaludin Malik (JML) mantan anggota DPRD periode 2019-2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan tiga tersangka lain berasal dari unsur pendamping, yakni masing-masing berinisial AN, TH dan ST. 

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan Sabrul Iman dalam press rilis mengatakan bahwa, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah cukup alat bukti.

“Kami telah kantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan keenam saksi jadi tersangka. Salah satunya SN yang saat itu masih menjadi anggota DPRD periode 2019-2024,” kata Sabrul di Halaman Kejari Magetan, Kamis (23/4) sekitar pukul 17.30 WIB. 

Selain alat bukti cukup, penyidik juga telah memeriksa 35 saksi, kemudian mengumpulkan 788 bundel dokumen serta 12 barang bukti elektronik yang berhasil disita secara sah. 

Sabrul menjelaskan, bahwa kasus ini bermula dari pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magetan tahun anggaran 2020-2024 dengan total nilai Rp335,8 miliar rupiah.

“Total rekomendasi mencapai Rp335 miliar, dengan realisasi sekitar Rp242,9 miliar yang disalurkan melalui 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” imbuhnya .

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik menemukan kejanggalan pada 24 kelompok kegiatan, berupa penyimpangan secara sistematis yang dikakukan oleh oknum anggota DPRD dengan modus menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari tahap perencanaan hingga pencairan.

“Kelompok masyarakat hanya dijadikan formalitas, proposal dan laporan pertanggungjawaban sudah dikondisikan oleh oknum dewan melalui pihak ketiga,” jelasnya. 

Bahkan juga ditemukan pemotongan dana untuk berbagai kepentingan termasuk modus biaya administrasi, hingga kebutuhan pribadi anggota DPRD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaksanaan kegiatan ternyata juga dialihkan kepada pihak ketiga, dimana hal itu bertentangan dengan prinsip swakelola,” ungkapnya. 

Dengan demikian, ungkap Sabrul, temuan ini bukan hanya sekedar pelanggaran administratif, tetapi juga praktik manipulasi secara terstruktur dan sistematis yang jelas-jelas merampas hak masyarakat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sebut Indonesia Disukai Negara Lain: Kita Dikenal Tidak Mau Punya Musuh

Prabowo Sebut Indonesia Disukai Negara Lain: Kita Dikenal Tidak Mau Punya Musuh

Prabowo menegaskan bahwa kepentingan nasional hanya dapat dijaga dengan menjalin hubungan baik dengan seluruh negara tanpa memandang blok politik maupun militer.
Putusan Banding Kasus Tata Kelola Minyak Tak Sesuai, Kubu Kerry Adrianto Bakal Ajukan Kasasi

Putusan Banding Kasus Tata Kelola Minyak Tak Sesuai, Kubu Kerry Adrianto Bakal Ajukan Kasasi

Terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023, Muhammad Kerry Adrianto Riza akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
15 Ucapan Tahun Baru Islam 2026 atau 1 Muharram 1448 H, Cocok untuk Caption di Media Sosial

15 Ucapan Tahun Baru Islam 2026 atau 1 Muharram 1448 H, Cocok untuk Caption di Media Sosial

Berikut 15 ucapan selamat Tahun Baru Islam 2026 atau 1 Muharram 1448 H, cocok untuk dijadikan sebagai caption di media sosial.
Usia Bukan Masalah bagi Cristiano Ronaldo

Usia Bukan Masalah bagi Cristiano Ronaldo

Cristiano Ronaldo mungkin memasuki senja karier legendarisnya, tetapi mantan rekan setimnya di Timnas Portugal, Hugo Almeida, menegaskan bahwa pemain berusia 41 tahun itu tetaplah pemain yang mampu membuat perbedaan.
Program Makan Bergizi Gratis di Jombang Terhenti, Dana Operasional dari Pusat Belum Cair

Program Makan Bergizi Gratis di Jombang Terhenti, Dana Operasional dari Pusat Belum Cair

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, untuk sementara waktu terhenti.
Iran Tetap Tolak Negara Teluk Dipakai AS untuk Agresi

Iran Tetap Tolak Negara Teluk Dipakai AS untuk Agresi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran pada Rabu menyatakan negara-negara Teluk bertanggungjawab mencegah Amerika Serikat menggunakan wilayah mereka sebagai basis serangan melawan Iran.

Trending

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Muncul Nama Nanik S Deyang Hingga Ibunda Seskab Teddy dalam Pusaran Dugaan Korupsi MBG, Kuasa Hukum Sony Buka Suara

Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief buka suara soal beredarnya puluhan nama petinggi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Diantaranya yakni Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang hingga Ibunda Seskab Teddy Indra Wijaya.
Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Sulut Emosi Beckham Putra, Kronologi Oknum Suporter yang Acungkan Jari Tengah pada Timnas Indonesia Sampai Kena Damprat Kevin Diks

Beckham Putra Nugraha sengaja menghampiri oknum suporter yang berada di tribun penonton setelah oknum tersebut mengacungkan jari tengah ketika Timnas Indonesia tengah berkeliling Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta usai laga melawan Mozambik, Selasa (10/6/2026). 
Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Jadwal Semifinal Piala AFF U-19 2026: Panas di Perbatasan Hingga Reuni Timnas Indonesia U-19 dengan Australia

Australia dan Kamboja menjadi dua tim terakhir yang bergabung dengan Timnas Indonesia U-19 dan Thailand yang sudah lebih dahulu menyegel slot babak semifinal Piala AFF U-19 2026. 
Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan Dosen FIB UGM, Ada Pencatutan Nama, Foto hingga Kaitan Keluarga dengan Ketua Yayasan Little Aresha

Polisi membeberkan hasil pemeriksaan terhadap seorang dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.
Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Dear John Herdman, Media Vietnam Punya Request Khusus soal Susunan Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Salah satu media Vietnam menyoroti komposisi pemain Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday. Media tersebut juga request susunan pemain di FIFA ASEAN Cup 2026
Sarwendah Terancam Kehilangan Hak Asuh Thalia dan Thania Buntut Berkonflik dengan Ruben Onsu? Komnas PA Bilang Begini

Sarwendah Terancam Kehilangan Hak Asuh Thalia dan Thania Buntut Berkonflik dengan Ruben Onsu? Komnas PA Bilang Begini

Sarwendah terancam kehilangan hak asuh Thalia dan Thania. Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait, S.E. sebut gugatan Ruben Onsu sah secara hukum.
Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Media Vietnam Kaget Bukan Main usai Lihat Kim Sang-sik Rela Terbang ke Jakarta Demi Pantau Timnas Indonesia

Kehadiran pelatih Timnas Vietnam Kim Sang-sik di GBK saat pertandingan Timnas Indonesia melawan Mozambik menjadi sorotan media Vietnam. Mereka kaget bukan main.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT