News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Ungkap Jaringan OTP Ilegal, Ribuan SIM Card Pakai Identitas Warga Dicatut

Layanan OTP ilegal tersebut berpotensi digunakan sebagai sarana pendukung tindak kejahatan siber seperti phishing, scamming, hingga penyalahgunaan akun digital.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 12 Mei 2026 - 14:47 WIB
Polda Jatim ungkap kasus OTP ilegal.
Sumber :
  • tim tvOnenews

Surabaya, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur membongkar praktik penyalahgunaan data pribadi untuk registrasi SIM card yang digunakan sebagai layanan kode OTP ilegal berbagai aplikasi digital dan media sosial. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka di Bali dan Kalimantan Selatan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DBS, IGVS, dan MA. Tersangka DBS dan IGVS diamankan di Denpasar, Bali, sedangkan tersangka MA ditangkap di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Penyidik menyita 25.400 SIM card yang telah diregistrasi menggunakan identitas milik orang lain.

 

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kejahatan siber berbasis penyalahgunaan data pribadi kini menjadi ancaman serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

 

“Di era transformasi digital saat ini data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi juga memunculkan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Selasa (12/5).

 

Menurut Kombes Pol Jules manipulasi dan penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat, mulai dari kerugian finansial hingga gangguan keamanan privasi di ruang digital.

 

“Penyalahgunaan data pribadi dapat menimbulkan kerugian secara psikologis maupun material. Karena itu perlindungan data pribadi menjadi bagian penting dalam menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah polisi menemukan aktivitas mencurigakan pada sebuah website yang diduga menyediakan jasa layanan OTP ilegal.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman penyidik berhasil mengungkap jaringan tersebut beserta peran masing-masing tersangka,” kata Kombes Bimo.

 

Dalam praktiknya tersangka DBS diduga berperan sebagai pengelola website dan sistem layanan OTP. Sedangkan tersangka IGVS bertugas sebagai admin dan customer service yang melayani transaksi pembelian OTP. Adapun tersangka MA diduga melakukan registrasi SIM card menggunakan data NIK dan KK milik orang lain yang diperoleh secara tidak sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“SIM card yang telah diregistrasi menggunakan identitas pihak lain itu kemudian dipakai untuk layanan OTP berbagai aplikasi digital dan media sosial melalui website yang mereka kelola,” jelas Kombes Bimo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia Menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Tan Cheng Hoe Langsung Ingatkan Skuad Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Malaysia menang 3-0 atas Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Tan Cheng Hoe puas, tetapi meminta skuad tetap konsisten sebelum menghadapi laga sulit berikutnya.
Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Bupati Gowa Diduga Minta Dana Dalih CSR hingga Minta Rp1 Juta Setiap Pembangunan Rumah

Dirtindak Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, terdapat empat rangkaian peristiwa dugaan pemerasan...
Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Taklukan Wakil Tuan Rumah Lewat Duel Rubber Game, Amri/Nita Melaju ke Semifinal Ganda Campuran Asian Games 2026

Ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Fiolina Marwah, memastikan tempat di semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 usai menaklukan wakil tuan rumah.
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026: John Herdman Langsung Pasang Luke Vickery Starter

Timnas Indonesia resmi menurunkan Luke Vickery sebagai starter saat menghadapi Singapura di laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026 malam ini.
Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Menko Kumham Imipas Apresiasi Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Tegas Akan Bertindak Objektif

Ombudsman temukan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor hingga viral. Menko Kumham Imipas akan usut kasus secara objektif
Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Beban hidup yang menghimpit keluarga memaksa Habibi, anak laki-laki berusia 12 tahun, menunda masa depannya di bangku pendidikan. 

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Resmikan Empat Bangunan Strategis dan Serahkan Bantuan Rumah Asri

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Markas Komando (Mako) Polres Bogor, Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT