News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Nenek Elina, Dokumen Tanah Disebut Hilang Usai Rumah Dibongkar

Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dan pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti atau yang dikenal sebagai Nenek Elina kembali digelar di PN Surabaya
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB
Robert Mantinia, kuasa hukum terdakwa
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Sidang lanjutan perkara dugaan kekerasan dan pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti atau yang dikenal sebagai Nenek Elina kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (20/5).

Dalam persidangan tersebut, Nenek Elina memberikan kesaksian langsung terkait peristiwa yang dialaminya saat rumah yang ditempatinya dibongkar pada Agustus 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial itu menghadirkan tiga terdakwa, yakni Samuel, Muhammad Yasin, dan Syafii. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi, termasuk Nenek Elina sebagai saksi korban.

Di hadapan majelis hakim, Elina menceritakan kronologi saat dirinya didatangi sejumlah orang yang memintanya meninggalkan rumah. Saat itu, ia berusaha mempertahankan rumah yang menurutnya merupakan aset keluarga dan tidak pernah dijual.

“Saya mau masuk untuk mengambil barang-barang saya, tetapi tidak diperbolehkan. Mereka bilang rumah itu sudah dijual, padahal keluarga kami tidak pernah menjualnya,” ujar Elina dalam persidangan.

Elina mengaku situasi semakin memanas ketika dirinya menolak keluar dari rumah. Ia menyebut beberapa orang kemudian mengangkat dan memaksanya keluar dari lokasi.

“Saya diangkat ramai-ramai dan dikeluarkan. Mulut saya sampai luka dan badan terasa sakit semua,” tuturnya.

Menurut Elina, setelah dirinya dikeluarkan dari rumah, akses masuk langsung ditutup. Tidak lama kemudian, bangunan tersebut dibongkar. Saat berusaha kembali mengambil barang-barang yang tertinggal, ia mengaku rumah sudah dalam kondisi rusak dan sejumlah barang berharga tidak lagi berada di tempatnya.

“Uang, pakaian, dokumen pribadi, surat-surat tanah, dan barang-barang lainnya hilang. Bahkan ada kendaraan yang juga sudah tidak ada,” katanya.

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, menilai kesaksian korban memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan dan hilangnya sejumlah barang penting saat peristiwa berlangsung.

“Fakta persidangan hari ini menunjukkan korban mengalami pemaksaan untuk keluar dari rumah dan tidak diperbolehkan masuk kembali setelah rumah dipalang. Selain itu, ada sejumlah dokumen pertanahan penting yang dilaporkan hilang,” kata Wellem kepada wartawan usai persidangan.

Wellem menyebut dokumen yang hilang antara lain sertifikat tanah, Letter C, serta beberapa surat kepemilikan lainnya yang sebelumnya tersimpan di dalam rumah korban.

“Total ada beberapa dokumen tanah yang tidak ditemukan lagi setelah kejadian. Termasuk sertifikat dan Letter C yang berada di lemari milik korban,” ujarnya.

Di sisi lain, pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan rumah yang menjadi objek sengketa telah dibeli secara sah dari kakak korban, Elisa. Mereka mengklaim memiliki dokumen Akta Jual Beli sebagai dasar kepemilikan.

Robert Mantinia, kuasa hukum terdakwa, juga membantah tuduhan adanya kekerasan dalam proses pengosongan rumah. Selain itu, pihak terdakwa mengaku pernah menawarkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice saat proses penyidikan berlangsung.

“Kami sudah berupaya mencari jalan damai, termasuk menawarkan pembangunan kembali rumah tersebut. Namun upaya itu tidak mencapai kesepakatan,” ujar Robert usai persidangan.

Persidangan dijadwalkan kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap fakta terkait dugaan kekerasan, pengusiran paksa, serta sengketa kepemilikan rumah yang menjadi pokok perkara. (sha/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Salah Satu Alasan yang Jadi Landasan MUI Dorong Penyusunan RUU Pelanggaran LGBT

Hubungan seksual sesama jenis dinyatakan haram dan dikategorikan sebagai bentuk kejahatan (jarimah). Berikut alasan MUI keluarkan RUU Pelanggaran LGBT
Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Komisi II DPR Usul Kepala Daerah Dapat Bagian PAD, Banggar: Kebutuhan Aparatur Direm Dulu

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menanggapi soal usulan Komisi II DPR agar kepala daerah mendapat sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Franka Makarim Tak Tinggal Diam, 4 Hakim Tipikor Dilaporkan ke Komisi Yudisial: Kami Cari Keadilan!

Istri mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menegaskan terus mencari keadilan pasca suaminya divonis 10 tahun, kasus korupsi laptop Chromebook. 
Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Buru-buru Tinggalkan Ruang Sidang Usai Bacakan Vonis, Kubu Nadiem Duga Ada Tekanan Terhadap Hakim Pengadilan Tipikor 

Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menyebut ada dugaan tekanan yang dihadapi para Hakim yang mengadili kliennya di kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Resmi! Juara Piala Presiden 2026 Kantongi Hadiah Rp6 Miliar, Lebih Besar dari Edisi Sebelumnya

Piala Presiden 2026 dipastikan hadir dengan hadiah yang lebih besar dibanding edisi sebelumnya. Ketua Steering Committee Piala Presiden, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa juara turnamen pramusim tahun ini akan membawa pulang hadiah senilai Rp6 miliar.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 

Trending

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Daftar Pemain Lokal Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027: Kim Da-in Jadi Andalan

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan daftar 17 pemain lokal yang didaftarkan kepada Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) pada tahap pertama untuk menghadapi kompetisi Liga Voli Korea (V-League) 2026-2027. Kim Da-in masih menjadi andalan.
Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Pulangkan Raksasa Brasil, Timnas Norwegia Menjadi Kuda Hitam Terkuat di Piala Dunia 2026?

Dengan kombinasi taktik yang solid dan generasi emas yang lapar akan prestasi, Norwegia membuktikan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap di Piala Dunia 2026.
PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

PM India Narendra Modi Sambangi Jakarta 6-8 Juli, Simak 12 Ruas Jalan Protokol Jakarta yang Terdampak

Polda Metro Jaya bersiap melakukan pengamanan ketat terkait kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) India, Narendra Modi di Jakarta yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. 
Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Awas Modus Pinjol Ilegal Makin Canggih! OJK Ungkap Skema Salah Transfer hingga Kurir Palsu yang Rugikan Korban Rp3,4 Triliun

Modus penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal terus berkembang, mulai dari salah transfer, kurir palsu hingga joki galbay. Kenali ciri-ciri dan cara menghindarinya agar tidak menjadi korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT