News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Surabaya Periksa Setempat 3 Unit Apartemen Trans Icon dalam Sengketa Konsumen

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melakukan pemeriksaan setempat terhadap objek sengketa dalam perkara perdata Nomor 334/Pdt.G/2026/PN Sby, Rabu (9/9/2026).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 9 September 2026 - 14:20 WIB
PN Surabaya Lakukan Pemeriksaan Setempat atas Sengketa 3 Unit Apartemen Trans Icon
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Ia menambahkan, pihak penggugat sebelumnya telah menyelesaikan pembayaran unit pada 2024. Namun, menurut pihaknya, hingga gugatan diajukan, unit tersebut belum diserahterimakan.

“Kami melihat sendiri, unit yang sudah dibayar lunas sejak 2024 ternyata masih dalam proses pengerjaan. Bahkan ada unit yang belum terbentuk menjadi ruangan. Karena itu, kami berharap fakta yang ditemukan dalam pemeriksaan setempat ini menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara,” tutur Rio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara tersebut bermula dari pemesanan tiga unit apartemen oleh Juliani, Joanna, dan Daniel kepada PT Trans Properti Indonesia pada 2019. Serah terima unit awalnya dijadwalkan pada 2022, tetapi kemudian mengalami penundaan hingga 2024.

Para penggugat menyatakan seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan pada 2024. Mereka kemudian mengajukan gugatan ke PN Surabaya karena unit yang dipesan disebut belum diserahterimakan.

Dalam gugatan tersebut, nilai tuntutan yang diajukan mencapai sekitar Rp6,49 miliar. Nilai tersebut terdiri atas pengembalian dana pokok sekitar Rp3,76 miliar, kerugian materiil sekitar Rp482,86 juta, dan kerugian imateriil sekitar Rp2,25 miliar.

Sementara itu, kuasa hukum pihak tergugat, Dhika Tanzil, tidak memberikan keterangan ketika dimintai tanggapan mengenai hasil pemeriksaan setempat.

Pihak marketing Trans Icon Apartment juga memilih tidak memberikan penjelasan mengenai substansi perkara. Perwakilan marketing yang enggan menyebutkan namanya tersebut mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita ikuti saja proses persidangannya, biar hakim yang memutuskan,” ujarnya.

Pemeriksaan setempat tersebut selanjutnya menjadi bagian dari rangkaian proses persidangan. Putusan atas perkara tersebut tetap menjadi kewenangan majelis hakim PN Surabaya berdasarkan fakta, alat bukti, dan keterangan para pihak yang terungkap dalam persidangan. (sha/gol)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Ditutup Menguat Rp17.507, Pengamat Sebut Ada Kabar Baik untuk Perdagangan Besok

Rupiah Ditutup Menguat Rp17.507, Pengamat Sebut Ada Kabar Baik untuk Perdagangan Besok

Pada Rabu (9/9/2026), nilai tukar rupiah menguat 125 poin ke level Rp17.507 per dolar Amerika Serikat (AS) dan masih memiliki ruang untuk menguat sekitar 50 poin pada perdagangan berikutnya.
Selain Redmi Note 17, Ini Daftar HP Redmi dengan Baterai Besar dan Harga Terjangkau

Selain Redmi Note 17, Ini Daftar HP Redmi dengan Baterai Besar dan Harga Terjangkau

Selain Redmi Note 17, ada sejumlah HP Redmi dengan baterai besar dan harga terjangkau. Simak spesifikasi, keunggulan, serta harga Redmi terbaru.
Geger! Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Pintu Air Kebon Manggis Jaktim, Polisi Ungkap Faktanya

Geger! Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Pintu Air Kebon Manggis Jaktim, Polisi Ungkap Faktanya

Polisi mengungkap bahwa telah melakukan pengecekan terhadap jasad mengapung di Jakarta Timur dan tidak ditemukan tanda-tanda luka atau tindak kekerasan.
Blak-blakan! Ini Jawaban Jujur Megawati Hangestri saat Media Korea Tiba-tiba Singgung Lagi Soal Manisa BBSK

Blak-blakan! Ini Jawaban Jujur Megawati Hangestri saat Media Korea Tiba-tiba Singgung Lagi Soal Manisa BBSK

Megawati Hangestri akhirnya buka suara mengenai keputusannya meninggalkan Manisa BBSK sebelum menjalani kompetisi penuh di Liga Voli Turki musim lalu.
Otorita IKN Pastikan KIPP Aman dari Karhutla, Titik Api Terdekat Berjarak 40 Km

Otorita IKN Pastikan KIPP Aman dari Karhutla, Titik Api Terdekat Berjarak 40 Km

Otorita IKN memastikan KIPP aman dari karhutla. Titik kebakaran terdekat berjarak 30–40 km dan terus ditangani lewat darat serta udara.
Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Penjelasan Kadiv Humas GBK terkait Penemuan Jasad Fajar Sahrudin di Dekat Pintu 10: Kita Kumpulkan Bukti dan Cek CCTV

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Hukum Administrasi GBK, Asep Triyadi, memberikan konfirmasi resmi kepada tvOnenews.com perihal peristiwa penemuan jasad tersebut.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Update Dugaan Bunuh Diri di GBK, Kepolisian: Jenazah Fajar Sahrudin Sudah Diserahkan ke Pihak Keluarga

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk kasus dugaan bundir Fajar Sahrudin. Guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang kini viral di Medsos.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya, seorang pria bernama Fajar Sahrudin. Sosok yang dikenal dermawan dan suka berdonasi.
Sebelum Akhiri Hidup di GBK, Fajar Sahrudin Tinggalkan Pesan untuk Sang Kakak

Sebelum Akhiri Hidup di GBK, Fajar Sahrudin Tinggalkan Pesan untuk Sang Kakak

Pesan terakhir Fajar Sahrudin untuk sang kakak menjadi sorotan setelah dirinya ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Pesan itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT